Jakarta - Pemerintah RI dan Arab Saudi menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim 1446 H/2025 M di Jeddah, Arab Saudi pada Minggu (12/1/2025). Kesepakatan tersebut juga memuat larangan bagi jemaah. Simak rinciannya dalam infografis di atas!
(kri/kri)
Infografis Hikmah
Larangan bagi Jemaah Haji 2025 yang Disepakati RI-Saudi
Minggu, 19 Jan 2025 15:01 WIB
Infografis Lainnya
Infografis
Infografis












































Komentar Terbanyak
Kenapa Air Zamzam Tak Pernah Habis Meski Diambil Jutaan Jemaah?
Kenapa Laki-laki Disiapkan Bidadari sedangkan Wanita Tak Disiapkan Bidadara?
Mengapa Indonesia Tak Dapat Labbaytum Award, Penyelenggara Haji Terbaik 2026 dari Saudi?