Jakarta - Pemerintah RI dan Arab Saudi menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim 1446 H/2025 M di Jeddah, Arab Saudi pada Minggu (12/1/2025). Kesepakatan tersebut juga memuat larangan bagi jemaah. Simak rinciannya dalam infografis di atas!
(kri/kri)
Infografis Hikmah
Larangan bagi Jemaah Haji 2025 yang Disepakati RI-Saudi
Minggu, 19 Jan 2025 15:01 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah












































Komentar Terbanyak
Kenapa Air Zamzam Tak Pernah Habis Meski Diambil Jutaan Jemaah?
Mengapa Indonesia Tak Dapat Labbaytum Award, Penyelenggara Haji Terbaik 2026 dari Saudi?
Indonesia Tak Dapat Award Penyelenggara Haji Terbaik 2026, Begini Kata Wamenhaj