Jakarta - Pemerintah RI dan Arab Saudi menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim 1446 H/2025 M di Jeddah, Arab Saudi pada Minggu (12/1/2025). Kesepakatan tersebut juga memuat larangan bagi jemaah. Simak rinciannya dalam infografis di atas!
(kri/kri)
Infografis Hikmah
Larangan bagi Jemaah Haji 2025 yang Disepakati RI-Saudi
Minggu, 19 Jan 2025 15:01 WIB

Infografis Lainnya
Infografis
Komentar Terbanyak
Kemenhaj Rombak Sistem Antrean Haji, Tak Ada Lagi Masa Tunggu 48 Tahun
Antrean Haji Tiap Daerah Akan Dipukul Rata 26-27 Tahun
Waketum MUI: Seret Benyamin Netanyahu ke Pengadilan Kriminal Internasional