Wanita dalam keadaan haid dilarang untuk mengerjakan salat dan puasa, namun ada beberapa amalan yang masih bisa dikerjakan. Haid sendiri diartikan sebagai darah yang keluar dari ujung rahim wanita secara sehat tanpa suatu sebab dan dalam waktu yang diketahui.
Dalam sebuah hadits juga dijelaskan terkait larangan salat dan puasa bagi wanita haid. Hadits ini diterangkan oleh Rasulullah SAW kepada putrinya Fathimah, berikut bunyinya:
"Apabila datang haid, maka tinggalkanlah salat. Saat durasi waktu haid telah tuntas, maka bersihkanlah darah itu darimu lalu kerjakanlah salat." (HR Bukhari & Muslim)
Simak Video "Video: Nutrisi yang Bisa Mengurangi Gejala Nyeri Haid"
(dvs/dvs)