Sejumlah negara dan organisasi internasional mengecam serangan kelompok Houthi terhadap bandara-bandara di Arab Saudi. Serangan di Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, pada Sabtu dilaporkan menewaskan 12 orang dan melukai 309 lainnya, menurut otoritas Saudi.
Kecaman tersebut disampaikan berbagai negara Islam, termasuk Bahrain, Qatar, Yordania, Palestina, Mesir, Oman, dan Somalia. Mereka menilai serangan terhadap fasilitas penerbangan sipil mengancam keselamatan warga sipil, melanggar hukum internasional, serta berisiko memperburuk stabilitas kawasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari Saudi Press Agency (SPA), Minggu (11/10/2026), Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi menyebut korban tewas mencakup empat warga negara Saudi serta warga negara Bangladesh, Palestina, Amerika Serikat, Mesir, Yordania, Suriah, dan Sudan. Dari 309 orang yang terluka, sejumlah korban dilaporkan dalam kondisi kritis.
Beberapa jam setelah serangan di Riyadh, juru bicara Koalisi Pendukung Legitimasi di Yaman, Mayjen Turki Al-Maliki, mengumumkan sebuah proyektil jatuh di dekat Bandara Internasional King Fahd di Dammam. Namun, tidak ada rincian lebih lanjut mengenai insiden tersebut.
Serangan berulang ini meningkatkan kekhawatiran terhadap keselamatan penerbangan sipil di Arab Saudi. Otoritas setempat sempat menghentikan sementara operasional Bandara Internasional King Khalid untuk menilai kerusakan akibat serangan.
Situs pelacakan penerbangan FlightAware mencatat sedikitnya 291 penerbangan di bandara Riyadh dibatalkan dalam kurun waktu 24 jam. Sejumlah maskapai internasional juga telah menangguhkan penerbangan dari dan menuju Arab Saudi.
Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) turut memperluas panduannya terkait wilayah udara Arab Saudi. Badan tersebut memperingatkan kemampuan kelompok Houthi melancarkan serangan hingga jauh ke dalam wilayah Kerajaan, termasuk dengan rudal dan pesawat nirawak atau drone.
EASA juga menyoroti risiko pesawat sipil salah diidentifikasi akibat serangan dan upaya pencegatan rudal maupun drone.
Negara-negara Kecam Serangan Houthi
Bahrain mengecam keras serangan terhadap Bandara Internasional King Khalid. Kementerian Luar Negeri Bahrain menyebut serangan tersebut sebagai eskalasi berbahaya yang mengancam keamanan penerbangan sipil, penumpang, dan awak pesawat.
Bahrain menilai serangan itu melanggar hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan Piagam PBB. Negara tersebut mendesak Dewan Keamanan PBB, Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), serta masyarakat internasional mengambil langkah untuk menghentikan serangan dan meminta pertanggungjawaban pihak yang terlibat.
Qatar juga mengecam serangan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan Arab Saudi dan ancaman bagi keamanan kawasan. Doha menegaskan solidaritasnya kepada Riyadh serta menyatakan keamanan Arab Saudi merupakan bagian tak terpisahkan dari keamanan Qatar dan negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC).
Kecaman serupa disampaikan Yordania. Kementerian Luar Negeri Yordania menolak serangan yang menyasar warga sipil, objek sipil, dan fasilitas ekonomi di Arab Saudi. Yordania juga menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah Kerajaan untuk menjaga keamanan dan aset nasionalnya.
Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina turut mengecam serangan tersebut dan menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa.
Mesir mengecam serangan terhadap bandara Riyadh dan sebuah pesawat Saudia. Kementerian Luar Negeri Mesir menyebut serangan tersebut sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional serta menyampaikan solidaritas kepada Arab Saudi.
Sementara itu, Siprus mengecam serangan terhadap Bandara Internasional King Khalid dan Bandara Internasional Abha karena dinilai menyasar warga sipil serta infrastruktur vital.
Oman menyampaikan kecamannya melalui percakapan telepon Menteri Luar Negeri Sayyid Badr bin Hamad Al Busaidi dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan bin Abdullah. Kedua menteri membahas perkembangan kawasan dan pentingnya solusi diplomatik untuk meredakan ketegangan.
Somalia juga menilai serangan terhadap bandara di Abha dan Riyadh sebagai pelanggaran berat hukum internasional serta ancaman terhadap kedaulatan Arab Saudi.
OKI Desak Tindakan Internasional
Komisi Hak Asasi Manusia Permanen Independen Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) turut mengecam serangan Houthi terhadap Bandara Internasional Abha, Bandara Internasional King Khalid, dan sebuah pesawat sipil.
Komisi tersebut menilai serangan itu sebagai pelanggaran terhadap hukum hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter internasional. Pihaknya mendesak PBB serta badan internasional dan regional untuk mengutuk serangan dan mengambil tindakan segera guna mencegah kejadian serupa.
Sekretariat Jenderal Dewan Menteri Dalam Negeri Arab juga mengecam serangan berulang Houthi terhadap fasilitas penerbangan dan warga sipil. Serangan tersebut dinilai mengancam keamanan dan stabilitas kawasan.
Di sisi lain, Uruguay menyatakan solidaritas terhadap Arab Saudi sekaligus menyuarakan kekhawatiran atas ancaman terhadap pelayaran komersial di Laut Merah dan Selat Bab Al-Mandab.
Uruguay menekankan pentingnya melindungi kapal dan awaknya, menjaga kebebasan navigasi, serta menaati Konvensi PBB tentang Hukum Laut. Negara itu juga mendukung upaya PBB untuk mencapai solusi politik yang komprehensif bagi konflik di Yaman.
