Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI minta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau biro perjalanan umrah memastikan seluruh layanan bagi jemaah terpenuhi, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan ke Tanah Air.
Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj Akhmad Fauzin mengatakan pemerintah sebagai regulator berkewajiban memastikan jemaah umrah mendapatkan pembinaan, layanan dan perlindungan selama menjalankan ibadah.
"Prinsipnya intinya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah sebagai regulator memastikan bahwa keberangkatan jemaah umrah itu tetap terbina dengan baik, kemudian terlayani dengan baik, dan terlindungi," ujar Fauzin di kantor Kemenhaj, Selasa (29/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan PPIU atau biro travel wajib hukumnya memastikan keberangkatan dan kepulangan jemaah. Selain itu, PPIU juga harus mencantumkan nama secara jelas, baik untuk akomodasi selama di Makkah maupun Madinah.
"Memastikan hotelnya atau akomodasinya seperti apa. Bintang tiga itu harus disebutkan hotelnya, tidak boleh setara atau setaraf bintang tiga. Di Makkah-nya misalnya menggunakan hotel apa, harus disebut (nama hotelnya). Kemudian di Madinah-nya juga begitu," katanya.
Selain akomodasi, PPIU juga harus memastikan kebutuhan jemaah lainnya terpenuhi selama tinggal di Arab Saudi selama umrah. Mulai dari konsumsi serta transportasi lokal.
"Tiket harus jelas ya, tidak boleh tiket itu yang dummy atau PNR gitu," tambahnya.
Di tengah meningkatnya eskalasi situasi di kawasan Timur Tengah, Kemenhaj juga melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
Pengawasan tersebut dilakukan baik di Kantor Urusan Haji di Jeddah maupun di Indonesia terutama di Bandara Soekarno-Hatta yang memiliki intensitas pemberangkatan umrah yang padat.
Tim Kemenhaj juga melakukan pengawasan di terminal 2F untuk memantau pemberangkatan jemaah serta melakukan pembinaan terhadap travel penyelenggara umrah.
"Kita melakukan kontrol, pengawasan dan melakukan pembinaan seberapa jauh travel-travel itu memberangkatkan jemaahnya. Supaya mereka betul-betul terbina, terlindungi dan terlayani dengan baik sesuai dengan regulasi dan peraturan yang ada," jelas Fauzin.
Kemenhaj membuka hotline aduan dan menginfokan apabila menemukan persoalan terkait penyelenggaraan haji dan umrah. Pemerintah telah membuka hotline pengaduan terkait haji dan umrah yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

Komentar Terbanyak
MUI Desak Masyarakat Konsisten Boikot Produk Pendukung Israel
Mufti Besar Saudi Serukan Pasukan Siap Korbankan Nyawa Hadapi Houthi
Darah Disebut Najis dalam Islam, Mengapa Donor Darah Tetap Diperbolehkan?