Wamenhaj Minta Muthawif yang Sindir Jemaah Lansia di Blacklist Jika Melanggar Etika

Wamenhaj Minta Muthawif yang Sindir Jemaah Lansia di Blacklist Jika Melanggar Etika

Hanif Hawari - detikHikmah
Senin, 28 Sep 2026 19:15 WIB
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak (Firda Cynthia/detikcom)
Foto: Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak (Firda Cynthia/detikcom)
Jakarta -

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak merespons tegas seorang muthawif (pembimbing ibadah umrah) yang viral karena diduga menyindir jemaah umrah lansia. Dahnil meminta pihak terkait memberikan sanksi tegas berupa blacklist jika muthawif tersebut terbukti melanggar etika.

"Saya sudah sampaikan supaya ada blacklist kepada yang bersangkutan apabila kemudian itu melanggar etika terkait dengan fungsi yang bersangkutan sebagai muthawif yang seharusnya membimbing jemaah," kata Dahnil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dahnil menegaskan bahwa seorang muthawif dituntut memiliki kesabaran ekstra dalam mendampingi jemaah, khususnya para lansia. Menurutnya, sikap menyindir atau tidak sabar sangat bertentangan dengan tugas utama seorang pembimbing ibadah.

"Tidak (diperkenankan), jadi seharusnya kesabaran itu adalah bagian hal penting, kemudian fungsi-fungsi bimbingan harus ada di diri setiap muthawif," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Meski mendorong sanksi tegas, Dahnil menekankan pentingnya proses klarifikasi (tabayyun) terlebih dahulu sebelum sanksi blacklist dijatuhkan kepada pembimbing maupun pihak travel yang menaunginya.

Ia telah menginstruksikan Kantor Urusan Haji (KUH) di Arab Saudi serta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di dalam negeri untuk segera memanggil dan meminta keterangan dari yang bersangkutan.

"Tentu ada tabayyun dulu, dipanggil kemudian diminta keterangan dan sebagainya. Saya juga minta pihak kantor urusan haji kita di Saudi dan teman-teman dirjen pengendalian ibadah haji di dalam negeri (untuk memproses)," ujar Dahnil.

Dahnil pun mengingatkan bahwa seluruh pembimbing ibadah haji dan umrah wajib memenuhi standar kompetensi serta etika yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Tentu saja (ada standarnya). Kan kita ada Dirjen Bina Penyelenggara Haji dan Umrah, fungsi pembinaan ada di dirjen itu. Nanti kita konfirmasi lagi atau tabayyun lagi kepada yang bersangkutan," pungkasnya.

Sebelumnya, publik dihebohkan oleh aksi seorang muthawif Indonesia yang kedapatan mengeluhkan jemaah umrah lansia lewat video viral. Sambil mendampingi jemaah berkursi roda, ia menyoroti warga yang menunda umrah sampai usia lanjut.

Ia mengeluhkan kondisi fisik lansia yang dinilainya rentan sakit dan pingsan, serta merepotkan karena harus menambah biaya sewa kursi roda. Pernyataannya tersebut dinilai tidak pantas oleh masyarakat.

"Kalau bisa jangan berangkat umrah pas tua-tua. Nah, harus nambah kursi, dikit-dikit kursi, itu sudah duit, nggak ada yang gratis ini," kata mutawif tersebut dalam video.

"Numpuk dulu harta, beli rumah, beli mobil, umrahnya tua, ternyata di sini pingsan, dikit-dikit kursi, dikit-dikit sakit," lanjutnya.



(hnh/erd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads