Mendapat gelar haji mabrur adalah dambaan setiap muslim yang menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Rasulullah SAW dalam hadits menyebutkan, haji mabrur sebagai amalan yang memiliki keutamaan besar.
Dalam hadits dari Abu Hurairah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW ditanya, "Amalan manakah yang lebih utama?" Beliau menjawab, "Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya." Lalu beliau ditanya lagi, "Kemudian apakah?" Beliau menjawab, "Jihad fi-sabilillah." Masih ditanya lagi, "Kemudian apakah?" Beliau menjawab, "Haji yang mabrur." (Muttafaq 'alaih)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengertian Haji Mabrur
Haji mabrur adalah ibadah haji yang diterima dan diridai Allah SWT, yang tercermin dari pelaksanaan ibadah sesuai tuntunan syariat serta perubahan perilaku jemaah menjadi lebih baik setelah kembali ke Tanah Air.
Mengutip buku Kamus Kecil Karakter Islami yang ditulis H. Brilly El-Rasheed, Ibnu Khalawih berkata, "Haji mabrur adalah haji yang maqbul (haji yang diterima)." Ulama lain mengatakan, "Haji mabrur adalah haji yang tidak tercampuri dengan dosa."
Para ulama fikih mengatakan maksud haji mabrur adalah haji yang tidak dikotori dengan kemaksiatan pada saat melaksanakan rangkaian manasiknya. Sedangkan Al-Farra' berpendapat haji mabrur adalah jika sepulang haji, seseorang tidak lagi hobi bermaksiat.
Al-Hasan Al-Bashri dan Al-Qurthubi mengatakan, "Haji mabrur adalah jika sepulang haji menjadi orang yang zuhud dengan dunia dan merindukan akhirat."
Dalam Islam, haji bukan sekadar perjalanan ke Tanah Suci dan pelaksanaan rangkaian ritual. Ibadah ini juga menjadi kesempatan untuk meningkatkan ketakwaan dan memperbaiki akhlak.
Dalam hadits dari Abu Hurairah RA, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Umrah ke umrah yang berikutnya adalah menjadi penutup dosa dalam waktu antara dua kali umrahan itu, sedang haji mabrur, maka tidak ada balasan bagi yang melakukannya itu melainkan surga." (Muttafaq 'alaih)
Ciri-ciri Haji Mabrur
Tidak ada manusia yang dapat memastikan secara mutlak bahwa hajinya telah diterima Allah SWT. Namun, terdapat sejumlah tanda yang dapat menjadi gambaran bahwa seseorang memperoleh kebaikan dari ibadah hajinya.
Dikutip dari buku Kitab I'tikaf dan Kitab Zikir-zikir karya Imam Abu Zakaria Yahya dkk, sebuah hadits menyebutkan,
عَنْ جَابِرِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ، قِيلَ يَا رَسُولَ اللهِ، وَمَا بِرُّهُ؟ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَطِيبُ الْكَلَامِ وفي رواية لأحمد والبيهقي إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَإِفْشَاءُ السَّلَامِ
Artinya: Dari sahabat Jabir bin Abdillah RA, Rasulullah SAW bersabda, "Haji mabrur tiada balasan lain kecuali surga." Lalu sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apa (tanda) mabrurnya?" Rasulullah SAW menjawab, "Memberikan makan kepada orang lain dan melontarkan ucapan yang baik." (HR Ahmad, At-Thabrani, dan Al-Baihaqi)
Dijelaskan juga dalam hadits lain tentang keutamaan bagi seorang muslim yang hajinya mabrur,
وَعَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَقولُ منْ حَجَّ فَلَم يُرْفُتْ وَلَم يَفْسُقُ رَجَعَ كَيَومِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ متفق عليه
Artinya: Dari Abu Hurairah RA, ia berkata mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa mengerjakan haji, lalu ia tidak berbuat kelalaian dan tidak pula mengerjakan dosa yakni kemaksiatan besar atau yang kecil tetapi berulang kali, maka ia akan kembali dari ibadah hajinya itu sebagaimana pada hari ia dilahirkan oleh ibunya yakni tidak ada dosa dalam dirinya sama sekali." (Muttafaq 'alaih)
Wallahu a'lam.
