Keluarga Jemaah yang Wafat saat Haji Bisa Klaim Asuransi Jiwa, Begini Prosesnya

Keluarga Jemaah yang Wafat saat Haji Bisa Klaim Asuransi Jiwa, Begini Prosesnya

Indah Fitrah Yani - detikHikmah
Rabu, 01 Jul 2026 20:06 WIB
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (23/6/2026).
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf. Foto: Dok. Kemenhaj
Jakarta -

Keluarga jemaah haji yang wafat dalam menjalani prosesi ibadah haji dapat mengajukan klaim asuransi jiwa. Hal ini disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah RI (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, dalam Konferensi Pers Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M pada Rabu, 1 Juli 2026.

Pria yang akrab disapa Gus Irfan ini menyampaikan bahwa keluarga jemaah dapat mengajukan klaim asuransi jiwa yang proses pengajuannya akan dibantu oleh pemerintah sampai keluarga memperoleh haknya.

"Keluarga bisa mengajukan klaim asuransi jiwa yang akan kami bantu juga. Nilai pertanggungan sebesar Bipih langsung yang dikirimkan langsung oleh perusahaan asuransi masing-masing kepada rekening keluarga jemaah," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari keterangan tersebut, besaran santunan yang diterima keluarga adalah senilai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji), yang telah disetor oleh jemaah yang nominalnya sesuai embarkasi masing-masing. Dana itu kemudian akan disalurkan langsung oleh perusahaan asuransi masing-masing ke rekening keluarga jemaah yang berhak menerima.

Dalam kesempatan yang sama Menhaj juga memanjatkan doa bagi jemaah yang meninggal dunia dan berharap mereka mendapatkan husnul khatimah.

ADVERTISEMENT

"Bagi jemaah yang wafat, tentu kita doakan semoga insya Allah mereka menjadi husnul khatimah," ujar Gus Irfan.

Dalam konferensi pers tersebut, Menhaj menyampaikan jumlah jemaah haji yang wafat di musim haji tahun ini adalah sebanyak 367 jemaah dan satu petugas haji. Menurutnya, angka tersebut masih terbilang cukup besar walaupun sudah lebih kecil dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Untuk itu, Kemenhaj akan terus berupaya melakukan evaluasi agar jumlah jemaah haji wafat dapat ditekan dan pelaksaan haji di tahun-tahun mendatang berjalan lebih lancar.

Informasi tersebut disampaikan sebagai salah satu penutup penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Menhaj menyampaikan bahwa seluruh rangkaian operasional haji 2026 telah berakhir seiring dengan mendaratnya kelompok terbang (kloter) terakhir yaitu UPG-43 yang berangkat dari Madinah.



(inf/erd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads