×
Ad

Kabar Haji Bersama Wardah

Mengapa Disebut Naik Haji? Ini Maknanya Menurut Ulama

Rachmatunnisa - detikHikmah
Selasa, 09 Jun 2026 17:00 WIB
Foto: ANTARA FOTO/Citro Atmoko
Makkah -

Umat Islam Indonesia terbiasa menyebut ibadah haji dengan istilah 'naik haji'. Padahal, dalam bahasa Arab, haji bermakna menyengaja atau menuju suatu tujuan dan tidak mengandung kata 'naik'.

Lalu mengapa istilah naik haji begitu melekat di masyarakat? Musyrif Diny Haji 2026, KH Cholil Nafis, menilai kata 'naik' bukan sekadar menggambarkan perjalanan fisik menuju Tanah Suci. Istilah tersebut juga mengandung makna peningkatan derajat seseorang setelah menunaikan ibadah haji.

"Kalau di Betawi itu, kalau punya suami Bang Haji, naik levelnya. Saya mantunya orang Betawi terasa betul setelah berhaji, yang awalnya biasa-biasa, naik level," kata KH Cholil Nafis di Kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah, beberapa waktu lalu.

Menurut Rais Syuriyah PBNU itu, makna 'naik' yang paling penting bukanlah status sosial, melainkan peningkatan kualitas spiritual seorang Muslim. Sebab, haji merupakan ibadah yang menghimpun berbagai unsur ibadah dalam Islam, mulai dari ibadah lisan, fisik, harta, hingga pengendalian diri.

"Inilah mengapa seseorang yang telah berhaji benar-benar disebut 'naik' derajat spiritualnya," ujarnya.

Dalam kesempatan berbeda, Musyrif Diny Haji 2026 KH Asrorun Ni'am Sholeh menyampaikan pandangan serupa. Menurutnya, haji memiliki potensi besar mengubah seseorang karena ibadah ini merupakan integrasi dari seluruh rukun Islam yang telah dijalankan sebelumnya. Karena itulah, ibadah haji kerap dipandang sebagai puncak perjalanan spiritual seorang Muslim.

"Pertama, syahadat merupakan rukun Islam ke-1, adalah ibadah qauliyah (lisan). Dalam haji pun ada bacaan-bacaan sakral yang harus terus dilafalkan sepanjang waktu, seperti talbiyah, doa, dan dzikir," ujarnya.

Kedua, lanjutnya, shalat merupakan rukun Islam kedua, adalah ibadah qauliyah sekaligus fi'liyah (gerakan fisik), ada takbiratul ihram, bacaan Al-Fatihah, hingga seluruh rangkaian gerakan fisik. Haji pun demikian, memadukan ucapan dan gerak fisik yang intensif melalui thawaf, sa'i, wukuf, dan seluruh rangkaian manasik.

Ketiga, zakat atau rukun Islam ketiga, adalah ibadah maliyah (harta) yang wajib bagi yang mampu. Haji pun mensyaratkan kemampuan finansial yang besar untuk biaya perjalanan, akomodasi, dan nafkah keluarga yang ditinggalkan selama di Tanah Suci.

"Keempat, puasa atau rukun Islam keeempat, adalah ibadah ruhiyah (pengendalian diri) untuk menahan dari makan, minum, dan segala yang membatalkan. Haji pun memiliki dimensi ruhiyah yang ketat lewat larangan-larangannya selama berihram: larangan rafats (berkata kotor atau bercampur dengan pasangan), larangan fusuq (berbuat dosa), dan larangan jidal (berdebat)," urainya.

Sementara itu, pemimpin Majelis Dzikir Thariqah Qadiriyah wan Naqsyabandiyah (MDTQ) Nganjuk, KH Abdul Muhaimin, memaknai 'naik haji' sebagai proses mengangkat ruh untuk semakin dekat kepada Allah SWT.

"Maka untuk wushul kepada Allah ini harus ada orang-orang yang mengantarkan, yang sudah wushul kepada Allah," katanya ditemui di Syisyah, Makkah.

Menurutnya, sebagaimana jemaah membutuhkan pembimbing agar sampai ke Tanah Suci secara lahiriah, perjalanan ruhani menuju Allah juga membutuhkan bimbingan guru yang telah lebih dahulu menempuh jalan tersebut.

"Di dalam dunia thariqah (tarekat), guru yang membimbing gerakan wushul dalam berhaji ini disebut wali mursyid, yakni orang yang sudah tahu, mengalami, dan merasakan sendiri pengalaman wushul kepada Allah, setelah sebelumnya ia pun diwushulkan oleh gurunya terdahulu," ujarnya.

Dari berbagai pandangan tersebut, istilah 'naik haji' ternyata bukan sekadar soal berangkat ke Makkah. Kata 'naik' juga mengandung harapan agar seseorang mengalami peningkatan iman, akhlak, dan kedekatan kepada Allah SWT setelah menunaikan rukun Islam kelima tersebut.



Simak Video "Cuma 1 Pouch, Ibadah jadi Lebih Tenang dan Nyaman"

(lus/lus)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork