AMPHURI: Antrean Panjang Haji Bukan karena BPKH, Ini Akar Masalahnya

AMPHURI: Antrean Panjang Haji Bukan karena BPKH, Ini Akar Masalahnya

Hanif Hawari - detikHikmah
Senin, 13 Apr 2026 14:45 WIB
Kantor BPKH
Foto: Kantor BPKH. Dok Istimewa
Jakarta -

Wacana "war tiket" untuk naik haji tanpa antre yang dilemparkan Kementerian Haji dan Umrah RI terus memicu diskusi hangat. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) memberikan catatan kritis sekaligus meluruskan salah kaprah terkait penyebab antrean haji yang mengular di Indonesia.

Sekjen AMPHURI Zaky Zakaria Anshary menolak pernyataan tak ada antrean haji sebelum kehadiran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Menurut Zaky, antrean panjang haji bukan disebabkan oleh BPKH. Ia menilai perlu ada pelurusan sejarah agar publik tidak mendapat informasi yang keliru.

"Pernyataan bahwa antrean haji muncul setelah adanya BPKH perlu diluruskan secara historis. Faktanya, antrean panjang sudah terjadi sejak 2009-2013," ujar Zaky dalam keterangannya kepada detikHikmah, Senin (13/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPKH Bukan Biang Kerok Antrean

Zaky memaparkan data historis untuk mematahkan anggapan tersebut. Menurutnya, sistem pendaftaran haji di Indonesia memiliki rekam jejak sebagai berikut:

  • Tahun 1999: Sistem setoran awal pendaftaran haji reguler sudah dimulai. Saat itu, antrean mulai terbentuk meski belum sepanjang sekarang.
  • Tahun 2009-2013: Fenomena antrean panjang sudah menjadi realitas nyata dalam penyelenggaraan haji.
  • Tahun 2017: BPKH baru resmi beroperasi secara efektif berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

"Artinya, antrean bukan disebabkan oleh BPKH, melainkan oleh faktor struktural," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Lantas, Apa Akar Masalah Sebenarnya?

AMPHURI menganalisis persoalan utama haji Indonesia adalah ketidakseimbangan antara supply (kuota) dan demand (peminat). Zaky menjabarkan empat faktor utama:

  • Kuota Terbatas: Mengacu kebijakan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), rasio kuota hanya sekitar 1:1000 dari jumlah penduduk muslim.
  • Ledakan Populasi: Pertumbuhan populasi muslim di Indonesia tidak sebanding dengan rasio kuota yang diberikan Arab Saudi.
  • Minat Tinggi: Kesadaran masyarakat untuk menunaikan rukun Islam kelima terus meningkat.
  • Ekonomi Membaik: Meningkatnya daya beli masyarakat membuat jumlah pendaftar haji terus melonjak setiap tahunnya.

Respons soal 'War Tiket Haji'

Terkait gagasan "war tiket" atau siapa cepat dia dapat, AMPHURI menganggap hal tersebut sebagai ijtihad kebijakan yang sah namun berisiko. Zaky mengingatkan setiap inovasi harus berlandaskan UU Nomor 14 Tahun 2025 yang menjamin keadilan bagi jemaah.

"Namun, ijtihad tersebut harus memenuhi tiga prinsip utama: keadilan (fairness), transparansi, dan kemaslahatan umat secara luas," tuturnya.

Jika pemerintah ingin melakukan uji coba, saran Zaky, sebaiknya memanfaatkan sisa kuota tahunan yang tidak terpakai atau kuota tambahan, bukan mengganggu antrean yang sudah ada.




(hnh/kri)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads