Haji Mabrur atau Mardud? Kenali Ciri-cirinya Sejak Masih di Tanah Suci

Haji Mabrur atau Mardud? Kenali Ciri-cirinya Sejak Masih di Tanah Suci

Hanif Hawari - detikHikmah
Senin, 30 Mar 2026 06:30 WIB
Kaaba in mecca during hajj season
Ilustrasi haji (Foto: Getty Images/iStockphoto/Dian Widyatmoko)
Jakarta -

Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang menjadi impian setiap muslim. Tidak hanya sebagai perjalanan fisik ke Tanah Suci, haji juga menjadi perjalanan spiritual yang sarat makna dan harapan.

Ketika kesempatan berhaji datang, momen tersebut tentu harus dimanfaatkan sebaik mungkin dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan. Setiap jemaah yang berangkat pun berharap ibadahnya diterima dan kembali dengan predikat haji mabrur.

Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan haji mabrur, dan bagaimana membedakannya dengan haji mardud? Kenali ciri-cirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ciri-ciri Haji Mabrur

Haji mabrur adalah ibadah haji yang diterima oleh Allah SWT karena sesuai dengan tuntunan syariat. Mereka yang mabrur terhindar dari perbuatan maksiat, serta membawa perubahan positif pada diri seseorang setelah usai melaksanakannya.

Dikutip dari buku M. Syukron Maksum yang berjudul Bimbingan Lengkap Haji dan Umrah, Rasulullah SAW menjelaskan secara langsung tentang ciri-ciri haji mabrur.

ADVERTISEMENT

قالوا: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا الْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ؟ قال: "إِطْعَامُ الطَّعَامِ، وَإِفْشَاءُ السَّلَامِ

Artinya: Para sahabat berkata, 'Wahai Rasulullah, apa itu haji mabrur? Rasulullah menjawab, "Memberikan makanan dan menebarkan kedamaian."

Selanjutnya, dikutip Imam Badrudin Al-Aini dalam Umdatul Qari:

سئل النبي ما بر الحج قال إطعام الطعام وطيب الكلام وقال صحيح الإسناد ولم يخرجاه

Artinya: Rasulullah SAW ditanya tentang haji mabrur. Rasulullah kemudian berkata, "Memberikan makanan dan santun dalam berkata." Al-Hakim berkata bahwa hadits ini sahih sanadnya tetapi tidak diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

Dari dua riwayat hadits tersebut, kita bisa mengetahui ciri-ciri haji mabrur. Setidaknya ada tiga, berikut penjelasan lengkapnya.

1. Santun dalam Bertutur Kata (Thayyibul Kalam)

Santun dalam bertutur kata (thayyibul kalam) adalah ciri pertama dari haji yang mabrur. Hal ini tercermin dari sikap menjaga ucapan, menghindari perkataan kasar, serta membiasakan berbicara dengan lembut dan penuh kebaikan kepada sesama.

Berikut ini adalah contoh sifat thayyibul kalam ketika masih berada di Tanah Suci:

  • Mengucapkan kata-kata yang lembut dan penuh kesabaran saat menghadapi keramaian di Tanah Suci, misalnya tetap berkata sopan ketika antre atau berdesakan dengan jemaah lain.
  • Membiasakan mengucapkan doa, dzikir, serta salam kepada sesama jemaah sebagai bentuk menyebarkan kebaikan dan menjaga lisan tetap dalam hal-hal yang positif.

2. Menebarkan Kedamaian (Ifsya'us Salam)

Menebarkan kedamaian (ifsya'us salam) adalah salah satu ciri haji mabrur yang tercermin dari sikap membawa ketenangan bagi orang lain. Hal ini diwujudkan dengan gemar mengucapkan salam, menjaga sikap, serta menghindari konflik selama berada di Tanah Suci.

Berikut contoh ifsya'us salam ketika masih berada di Tanah Suci:

  • Mengucapkan salam kepada sesama jemaah dari berbagai negara saat bertemu, sebagai bentuk mempererat ukhuwah islamiyah.
  • Menahan emosi dan menghindari perselisihan, misalnya tetap bersikap sabar dan tidak marah saat terjadi dorong-dorongan di area ibadah.

3. Memiliki Kepedulian Sosial (Ith'amut Tha'am)

Mempunyai kepedulian sosial seperti memberi makan orang lain (ith'amut tha'am) adalah ciri haji mabrur. Sikap ini tercermin dari kesediaan berbagi rezeki, membantu jemaah yang membutuhkan, serta menumbuhkan rasa empati selama berada di Tanah Suci.

Berikut contoh sifat Ith'amut Tha'am ketika masih di Tanah Suci:

  • Membagikan makanan atau minuman kepada sesama jemaah yang kelelahan setelah menjalankan rangkaian ibadah haji.
  • Menyisihkan rezeki untuk sedekah dengan memberikan makanan kepada jemaah lain yang membutuhkan di sekitar Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.

Pengertian Haji Mardud dan Ciri-cirinya

Mengutip buku Yang Tersembunyi di Balik Ritual Haji karya M Sadat Ismail, istilah mardud berasal dari kata "radda-yaruddu" yang berarti menolak atau mengembalikan. Dalam bentuk maf'ul, mardud bermakna sesuatu yang ditolak, sehingga haji mardud dapat dipahami sebagai ibadah haji yang tidak diterima oleh Allah SWT.

Ibadah haji dapat menjadi tertolak apabila tercampur dengan hal-hal yang diharamkan atau perbuatan dosa. Imam al-Ghazali dalam Asrar al-Haj yang diterjemahkan oleh Mujiburrahman juga mengutip hadits tentang haji yang tidak diterima, yang dikenal sebagai haji mardud.

Dalam riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa menyengaja datang ke Baitullah ini sebab pekerjaan haram, maka ia adalah pribadi yang tidak taat kepada Allah SWT. Apabila ia bersiap berangkat, kedua kakinya menaiki kendaraan, kemudian kendaraannya berjalan dan ia berkata, 'Labbaika Allahumma Labbaik (Kami datang menyambut panggilan-Mu ya Allah, kami datang menyambut panggilan-Mu),' maka malaikat berseru dari langit menjawab, 'Tidak ada sambutan untukmu dan tidak ada kebahagiaan bagimu. Pekerjaanmu haram, pakaianmu haram, kendaraanmu haram dan perbekalanmu haram. Pulanglah kamu membawa haji mardud (ditolak), bukan haji mabrur (diterima), dan bergembiralah dengan hajimu yang buruk.'

Apabila seseorang menunaikan haji menggunakan harta halal, ia menaiki kendaraan, kemudian kendaraanya berjalan dan ia berkata, 'Labbaik Allahumma Labbaik', maka malaikat berseru dari langit menjawab, 'Kami menyambut kamu dan semoga kebahagian menyertaimu. Kamu wajib mendapatkan apa yang kamu cintai, kendaraanmu halal dan pakaianmu halal serta perbekalanmu halal, maka pulanglah membawa haji mabrur, bukan mardud, dan mulailah berkerja." (Abu Dzar dalam kitab Manasik)

Dikutip dari buku Ensiklopedia Haji & Umrah karya KH Ahmad Chodri Romli, berikut beberapa ciri yang dapat dikenali dari haji mardud:

  • Niat yang tidak lurus, misalnya berhaji hanya untuk mengejar status sosial, riya, atau demi mendapatkan pujian dan popularitas
  • Pelaksanaan manasik haji yang tidak sesuai syariat, seperti tidak mempelajari tata cara haji dengan baik atau mengabaikan bimbingan
  • Masih membawa kebiasaan buruk selama berhaji, seperti melakukan maksiat atau perbuatan yang mengandung dosa



(hnh/kri)
Panduan Haji dan Umrah

Panduan Haji dan Umrah

58 konten
Panduan haji dan umrah diharapkan dapat membantu jemaah haji lebih mudah untuk mendapatkan informasi.

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads