Di Balik Makanan Jemaah, Ini Tantangan Petugas Konsumsi Haji

Di Balik Makanan Jemaah, Ini Tantangan Petugas Konsumsi Haji

Rachmatunnisa - detikHikmah
Minggu, 25 Jan 2026 08:00 WIB
Petugas Pengawas Katering Jemaah Haji 2026, Christian Helmy Rumayar
Petugas Pengawas Katering Jemaah Haji 2026, Christian Helmy Rumayar. Foto: Tri Aljumanto
Jakarta -

Petugas konsumsi haji menghadapi beragam tantangan dalam melayani jemaah, mulai dari risiko makanan basi, keterlambatan distribusi, hingga ketidaksesuaian menu. Karena itu, melakukan simulasi atau roleplay menjadi bagian penting dalam pembekalan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di kelas tugas dan fungsi (Tusi) konsumsi.

Hal tersebut disampaikan Petugas Pengawas Katering Jemaah Haji 2026, Christian Helmy Rumayar, saat ditemui di sela pembekalan petugas PPIH di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Menurut Christian, roleplay membantu petugas memahami kondisi riil yang akan dihadapi di Tanah Suci.

"Roleplay ini untuk mengajak para peserta beradaptasi atau mengenal lingkungan yang akan mereka hadapi. Jadi kalau bahasa lainnya adalah direct practice dalam menghadapi kondisi pelayanan konsumsi di Madinah atau di Mekah," ujar Christian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut simulasi dalam diklat PPIH mendekati kondisi lapangan sebenarnya. "Mungkin perkiraan antara 80-90% mendekati kenyataan nantinya," katanya.

ADVERTISEMENT

Christian menjelaskan, persoalan konsumsi jemaah dapat muncul dalam berbagai bentuk. "Yang pertama masalah basi dari makanan. Kedua, keterlambatan. Ketiga, gramasi yang tidak sesuai. Yang terakhir biasanya ketidaksesuaian menu. Misalkan di menunya tertulis semur ayam, yang datang menunya rendang sapi," rincinya.

Khusus di Madinah, lanjutnya, tantangan bertambah karena aturan hotel. "Kadangkala makanan tidak bisa masuk ke hotel. Yang kedua, makanan tidak boleh dikonsumsi di kamar, harus di ruang makan," kata Christian.

Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, koordinasi menjadi kunci. Komunikasi antara pengelola katering di sektor dan pelayanan dapur harus berjalan baik. Dari sisi pengawasan, petugas konsumsi memantau seluruh proses penyediaan makanan.

"Mulai dari pembelian barang, penyimpanan barang sampai kepada pengolahan dan distribusi makanan. Semua harus dalam kondisi aman dan bersih," ujarnya.

Terkait konsumsi jemaah lansia, Christian menyebut saat ini tidak ada kebijakan khusus. Ia merujuk pengalaman 2023, saat penyediaan bubur untuk lansia dinilai sebagai makanan rusak oleh otoritas kesehatan Arab Saudi dan berujung denda.

"2023 itu disarankan, dari (bidang) kesehatan ya, dibuatkan bubur. Tapi kenyataannya yang terjadi adalah bubur itu oleh tim kesehatan Saudi Arabia adalah makanan rusak. Akhirnya itu kena denda," ungkapnya.

Sejak kejadian tersebut, kebijakan makanan khusus lansia tidak lagi diterapkan. "Sekarang nggak ada. Makanya dengan kejadian itu kita udah nggak ada (kebijakan) lansia," ujarnya.

Christian juga menyinggung aspek keamanan pangan. Menurutnya, standar food safety membatasi waktu konsumsi makanan. "Food safety itu hanya empat jam. Dari mulai packing ke konsumsi itu empat jam. Setelah empat jam ya harusnya dibuang," jelasnya.

Nilai konsumsi atau katering jemaah haji 2026 ditetapkan SAR 36 atau setara Rp 162 ribu per hari (kurs Rp 4.500), dengan rincian: makan pagi SAR 10 (Rp 45.000), makan siang dan malam masing-masing SAR 13 (Rp 58.500). Adapun dapur katering tersebar di 52 titik di Makkah dan 23 titik di Madinah.

Mengakhiri keterangannya, Christian mengingatkan calon petugas haji bidang konsumsi bahwa bekal utama mereka adalah kemampuan mengelola layanan secara tepat.

"Petugas konsumsi harus bisa melayani konsumsi jemaah dengan baik, baik itu tempat, waktu, gramasi, dan harus bercita rasa Indonesia," simpulnya.




(lus/lus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads