Menhaj: 1.169 Jemaah Haji 2026 Belum Memenuhi Syarat Istitha'ah

Menhaj: 1.169 Jemaah Haji 2026 Belum Memenuhi Syarat Istitha'ah

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Rabu, 21 Jan 2026 14:42 WIB
Menhaj: 1.169 Jemaah Haji 2026 Belum Memenuhi Syarat Istithaah
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).Foto: Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen
Jakarta -

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf mengatakan ada 1.169 calon jemaah haji 2026 belum memenuhi syarat istiha'ah. Jumlah tersebut terdiri dari 1.135 calon jemaah reguler dan 34 calon jemaah khusus.

"Di haji reguler yang tidak istiha'ah ada 1.135. Jemaah haji khusus 34," kata Gus Irfan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, yang turut disiarkan di YouTube TVR Parlemen, Rabu (21/1/2026).

Jumlah itu diperoleh dari data pemeriksaan kesehatan jemaah haji 2026 yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah kepada Komisi VIII DPR RI. Sementara total calon jemaah yang melakukan pemeriksaan kesehatan yaitu 220.283 calon jemaah haji reguler dan 14.644 calon jemaah haji khusus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian Haji dan Umrah juga mencatat sebanyak 704 calon jemaah haji reguler masih perlu dievaluasi kondisi kesehatannya karena masih belum memenuhi kriteria istitha'ah. Sementara pada haji khusus jumlahnya mencapai 134 jemaah.

"Ini juga kadang-kadang kami mendapatkan beberapa komen bahwa Kementerian Haji ini tidak memberi peluang untuk orang menjalankan ibadah haji. Padahal kita ingin istitha'ahnya benar-benar diterapkan," sambung Gus Irfan--sapaan akrabnya.

ADVERTISEMENT

Jumlah calon jemaah haji reguler yang lolos pemeriksaan kesehatan 216.237, sedangkan calon jemaah haji khusus ada 13.485.

"Yang masih perlu evaluasi, di reguler ada 704 orang sementara jemaah haji khusus ada 134 sementara yang masih dalam proses ada 2.407 sementara khusus ada 991," ungkapnya memaparkan data.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Haji dan Umrah Liliek Marhaendro Susilo menyebut pemerintah memperketat pemeriksaan kesehatan jemaah dengan kebijakan zero tolerance pada musim haji 2026. Langkah tersebut bertujuan memastikan jemaah yang benar-benar memenuhi syarat kesehatan atau istitha'ah yang diberangkatkan ke Arab Saudi.

"Ini memang tahun ini kita ketatkan lagi, untuk pemeriksaan kesehatan yang zero tolerance sehingga harapannya adalah bahwa jemaah haji yang nanti akan berangkat benar-benar mereka yang punya kapasitas kesehatan untuk bisa melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji di Arab Saudi," ujarnya menguraikan.

Menurut penuturan Liliek, otoritas Saudi juga memperketat pengawasan kesehatan jemaah setibanya di Tanah Suci. Pemeriksaan dilakukan sejak kedatangan di Jeddah maupun Madinah.

"Manakala ada ketahuan jemaah kita yang sakit di sana kemudian didiagnosis ternyata penyakitnya masuk dalam kategori tidak istithaah, maka jemaah tersebut akan ditunda untuk tidak bisa masuk ke Tanah Haram," tandasnya.




(aeb/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads