Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu, baik secara fisik, mental, maupun finansial. Dari tiga jenis haji, haji tamattu dan haji ifrad paling banyak dilakukan umat Islam.
Perintah haji bagi yang mampu terdapat dalam Al-Qur'an surah Ali 'Imran ayat 97. Allah SWT berfirman,
... وَ اللَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً. وَ مَنْ كَفَرَ فَإِنَ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَلَمِينَ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "...Dan bagi Allah atas manusia terdapat kewajiban berhaji ke Baitullah (yaitu) orang-orang yang mampu pergi. Barang siapa kufur maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari seluruh alam."
Apa yang Dimaksud Haji Tamattu?
Dinukil dari Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Mustashid Jilid 1 karya Ibnu Rusyd, tamattu adalah seseorang memulai dengan melaksanakan umrah di bulan-bulan haji dari miqat.
Haji tamattu dilakukan oleh jemaah yang berdomisili di luar Makkah. Kemudian ia datang ke Baitullah untuk melakukan thawaf umrah, bersa'i, memotong rambut di bulan-bulan haji, lalu bertahallul. Ia harus tetap berada di Makkah tidak boleh pulang ke kampung halamannya hingga melaksanakan haji pada tahun itu juga.
Para Ulama bersepakat bahwa jenis haji tamattu ini dikenakan denda (dam), sebagaimana dalam firman Allah,
فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ
Artinya: "...Maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat..." (QS Al Baqarah: 196)
Urutan Haji Tamattu
Dikutip dari buku Fikih Sunnah Jilid 3 karya Sayyid Sabiq, cara melaksanakan haji tamattu adalah ketika berada di tempat miqat, dia berniat hanya melakukan umrah dan ketika talbiah mengucapkan,
لَبَّيْكَ بِحَجٍ
Labbayka bi-Hajjin
Artinya: "Aku memenuhi panggilan-Mu untuk haji".
Bagi seseorang yang melakukan haji tamattu, ia terikat oleh hukum-hukum ihram sampai tiba di Makkah, kemudian melakukan thawaf, sa'i di antara Shafa dan Marwah, mencukur rambut, bertahallul, melepas pakaian ihram dan menggantinya dengan pakaian-pakaian biasa.
Dia bebas melakukan apa pun yang sebelumnya dilarang sampai hari Tarwiyyah (tanggal delapan). Ketika hari Tarwiyyah tiba, ia memakai ihram haji dari Makkah.
Berikut urutan haji tamattu secara lebih ringkas:
- Miqat dan ihram untuk umrah
- Melakukan umrah dengan rukun-rukunnya seperti tawaf, sa'i, dan tahallul
- Melepas pakaian ihram
- Menunggu sampai hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah) untuk menunaikan haji
- Memakai pakaian ihram saat tiba hari Tarwiyah dan berniat haji
- Mengerjakan rukun-rukun haji sampai selesai seperti wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, melempar jumrah aqabah, tahallul awal, mabit di Mina, melempar jumrah ula, wustha, dan aqabah, tawaf ifadah, sai, tahallul tsani, dan tawaf wada
Apa yang Dimaksud Haji Ifrad?
Masih mengutip dari buku yang sama, maksud ifrad adalah berniat hanya melaksanakan haji ketika berada di miqat. Seseorang yang memilih melaksanakan haji ifrad, ketika talbiah ia mengucapkan,
لَبَّيْكَ بِحَجٍ
Labbayka bi-Hajjin
Artinya: "Aku memenuhi panggilan-Mu untuk haji."
Haji ifrad dilakukan dengan melakukan rangkaian haji terlebih dahulu baru melaksanakan umrah.
Urutan Haji Ifrad
Masih dikutip dari sumber yang sama, jemaah memulai dengan ihram dan niat melaksanakan ibadah haji saja dari miqat. Memakai pakaian ihram dan mematuhi larangan-larangan selama ihram.
Setibanya di Masjidil Haram, jemaah melakukan tawaf qudum. Pada tanggal 9 Dzulhijjah, jemaah berkumpul di Arafah untuk melakukan wukuf hingga terbenam matahari. Setelah itu bergerak menuju Muzdalifah untuk mabit dan mengumpulkan kerikil untuk jumrah.
Dari Muzdalifah, jemaah menuju Mina untuk melontar jumrah, dan pada 10 Dzulhijjah, jemaah melontar jumrah aqabah dengan tujuh kerikil. Melakukan kurban dan tahallul awal dengan mencukur rambut.
Setelah kembali ke Masjidil Haram, jemaah melakukan tawaf ifadah, dan diikuti dengan sa'i antara Shafa dan Marwah. Setelah tawaf ifadah dan sa'i, jemaah kembali ke Mina untuk melanjutkan mabit selama dua atau tiga malam dan melontar jumrah setiap hari. Sebelum meninggalkan Makkah, jemaah melakukan tawaf wada sebagai perpisahan.
Berikut urutan haji ifrad secara lebih rinci dinukil dari buku Tuntunan Praktis Manasik Haji dan Umrah susunan KH Rochmad Annasih:
- Niat dan ihram haji
- Tawaf qudum 7 putaran
- Sa'i antara Shafa dan Marwah
- Wukuf di Arafah
- Mabit di Muzdalifah lanjut menuju di Mina
- Melontar jumrah aqabah
- Tahallul awal
- Tawaf ifadah
- Tahallul tsani
- Kembali ke Mina untuk mabit
- Melontar tiga jumrah (ula, wustha, aqabah)
- Setelah melempar jumrah dan tawaf ifadhah tinggal melaksanakan umrah wajib
Lebih Utama Mana, Haji Tamattu atau Ifrad?
Terdapat dua pendapat berbeda mengenai keutamaan haji tamattu dan haji ifrad. Yang pertama, mengatakan bahwa haji tamattu lebih utama dari ifrad, sedangkan pendapat yang lain mengatakan haji ifrad lebih utama dari haji tamattu.
Mazhab Maliki berpendapat haji ifrad lebih utama dari haji tamattu. Mazhab ini juga berpendapat haji ifrad lebih utama dari haji tamattu dan haji qiran. Sedangkan Mazhab Hambali berpendapat haji tamattu lebih utama dari haji qiran dan haji ifrad.
(kri/kri)












































Komentar Terbanyak
MUI: Nikah Siri Sah tapi Haram
Fatwa MUI: Bumi & Bangunan Hunian Tak Boleh Kena Pajak Berulang
Rapat Ulama PBNU Sepakat Gus Yahya Tak Mundur, Tetap Menjabat Ketum