Rekrutmen petugas haji 2026 dijadwalkan November ini. Proses seleksi akan dilakukan dalam beberapa tahapan.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan seleksi petugas haji 2026 yang dijadwalkan bulan ini terdiri dari seleksi PPIH Arab Saudi dan PPIH kloter tiap daerah. Untuk seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat akan digelar bulan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gus Irfan, sapaannya, mengatakan seleksi petugas haji 2026 akan dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.
"Proses seleksi dilaksanakan secara terbuka, transparan dan akuntabel guna menjamin terpilihnya petugas yang profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan pelayaan jemaah," kata Gus Irfan dalam raker bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta yang turut disiarkan di TVR Parlemen, Rabu (5/11/2025) lalu.
Jadwal Rekrutmen Petugas Haji 2026
- November 2025: Seleksi PPIH Arab Saudi dan PPIH kloter
- Desember 2025: Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat
- Januari-Februari 2026: Diklat dan bimtek petugas haji
Tahap Seleksi Petugas Haji 2026
Rekrutmen petugas haji 2026 berbasis sistem informasi terintegrasi dengan melewati tiga tahap, meliputi:
- Seleksi administrasi
- Tes kompetensi
- Wawancara
Setiap tahapan akan mendapat pengawasan ketat. Hal ini, kata Gus Irfan, untuk memastikan objektivitas seleksi.
Petugas yang lulus seleksi wajib mengikuti diklat dan bimbingan teknis untuk peningkatan kompetensi tugas dan fungsi layanan, penguatan kedisiplinan, dan kemampuan komunikasi dasar bahasa Arab. Tahapan ini akan dilaksanakan pada Januari-Februari 2026.
Ketentuan Seleksi Petugas Haji 2026
Menurut pemaparan Gus Irfan, petugas haji yang dibutuhkan adalah mereka yang profesional, berintegritas, dan kompeten. Detail syarat dan ketentuan pendaftaran, akan diinformasikan lebih lanjut.
Ada perubahan ketentuan untuk rekrutmen petugas haji daerah. Dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketigas atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang disahkan dalam rapat paripurna 26 Agustus 2025 lalu, tidak ada syarat agama Islam seperti yang tertulis pada UU sebelumnya. Ketentuannya lengkapnya akan diatur dalam peraturan menteri.
Berikut bunyi Pasal 23 UU Nomor 14 Tahun 2025
Pasal 23
(1) Gubernur atau bupati/wali kota dapat calon petugas haji daerah kepada Menteri.
(2) Calon petugas haji daerah yang diusulkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diseleksi oleh Menteri secara transparan dan akuntabel.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai calon petugas haji daerah sebagaimana dima}sud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dalam Peraturan Menteri.
Aturan sebelumnya:
Pasal 23
(1) Gubernur atau bupati/wali kota dapat mengusulkan calon petugas haji daerah kepada Menteri.
(2) Calon petugas haji daerah yang diusulkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diseleksi oleh Menteri.
(3) Calon petugas haji daerah harus memenuhi persyaratan:
a. beragama Islam;
b. memiliki kemampuan dan pengetahuan di bidang penyelenggaraan Ibadah Haji;
C. memiliki dokumen yang sah; dan
d. lulus seleksi.
(4) Petugas haji daerah yang lulus seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diangkat oleh Menteri.
Rencana Perjalanan Haji 2026
Kementerian Haji dan Umrah telah merilis rencana perjalanan ibadah haji 1447 H/2026 M. Jemaah akan masuk asrama haji mulai 21 April 2025 dan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 22 April 2026. Berikut selengkapnya:
- 21 April 2026: Jemaah masuk asrama haji
- 22 April 2026: Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah
- 1 Mei 2026: Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah
- 6 Mei 2026: Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah
- 7 Mei 2026: Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah
- 15 Mei 2026: Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah
- 21 Mei 2026: Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah
- 21 Mei 2024: Closing date KAAIA Jeddah (pukul 24.00 WAS)
- 25 Mei 2026: Pemberangkatan jemaah haji dari Makkah ke Arafah
- 26 Mei 2026: Wukuf di Arafah
- 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 H
- 28 Mei 2026: Hari Tasyriq I
- 29 Mei 2026: Hari Tasyriq II (Nafar Awal)
- 30 Mei 2026: Hari Tasyriq III (Nafar Tsani)
- 1 Juni 2026: Awal pemulangan jemaah haji gelombang I dari Makkah melalui Bandara Jeddah ke Tanah Air
- 1 Juni 2026: Awal kedatangan jemaah haji gelombang I di Tanah Air
- 7 Juni 2026: Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah
- 15 Juni 202: Akhir pemulangan jemaah haji gelombang I dari Jeddah ke Tanah Air
- 16 Juni 2026: Tahun Baru Hijriah 1448 H
- 16 Juni 2026: Awal pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
- 16 Juni 2026: Awal kedatangan jemaah haji gelombang II di Tanah Air
- 21 Juni 2026: Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah
- 30 Juni 2026: Akhir pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
- 1 Juli 2026: Akhir kedatangan jemaah haji gelombang II di Tanah Air
(kri/erd)












































Komentar Terbanyak
Geger Raja Charles III Disebut Memeluk Islam, Ini Kronologinya
Profil Raja Charles III yang Disebut Seorang Muslim
Alasan Babi Haram Dimakan dalam Islam Menurut Al-Qur'an