Menunaikan ibadah haji adalah cita-cita setiap umat Islam. Namun karena kuota terbatas dan jumlah pendaftar yang terus meningkat, calon jemaah harus menunggu beberapa tahun sesuai dengan porsi keberangkatan haji yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Untuk mengetahui kapan perkiraan keberangkatan haji, Kemenag menyediakan layanan cek porsi haji online yang dapat diakses dengan mudah melalui website resminya. Layanan ini memungkinkan jemaah melihat estimasi tahun keberangkatan, nomor porsi, dan status pendaftaran secara cepat tanpa harus datang ke kantor Kemenag.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Itu Nomor Porsi Haji?
Dilansir dari laman BPKH, nomor porsi haji adalah nomor unik yang diberikan kepada calon jemaah haji setelah melakukan pendaftaran dan pembayaran setoran awal. Nomor ini menjadi tanda bahwa seseorang sudah masuk ke dalam kuota calon jemaah haji reguler yang resmi terdaftar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Nomor porsi ini sangat penting karena digunakan untuk memantau posisi dalam antrean keberangkatan haji.
Nomor porsi keberangkatan haji terdiri dari 10 digit angka dan dapat ditemukan pada berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama kabupaten atau kota tempat mendaftar. Nomor inilah yang digunakan untuk mengecek estimasi keberangkatan dan status pendaftaran calon jemaah haji secara online di website resmi Kemenag.
Berikut cara mudah untuk mengecek nomor porsi haji dan estimasi keberangkatan. Yuk, disimak!
Cara Cek Nomor Porsi Haji
Mengutip laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), nomor porsi haji tercantum dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota tempat calon jemaah mendaftar. Nomor ini diberikan setelah calon jemaah menyelesaikan pendaftaran dan membayar setoran awal haji.
Untuk melihat nomor porsi haji, calon jemaah hanya perlu membuka berkas pendaftaran yang diterima dan mencari nomor porsi yang tertera di sana.
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji Online
Untuk mengecek jadwal keberangkatan, jemaah dapat melakukannya secara online melalui website Kemenag atau aplikasi Pusaka yang dikelola oleh Kemenag. Berkas yang perlu dipersiapkan adalah nomor porsi haji. Berikut langkah-langkahnya:
Cek Keberangkatan Haji via Aplikasi Pusaka
- Buka aplikasi Pusaka
- Pilih menu 'Islam'
- Lihat menu 'Layanan Haji & Umrah', kemudian pilih 'Estimasi Keberangkatan"
- Masukkan nomor porsi pada kolom yang tersedia, lalu tekan 'Cari Nomor Porsi'.
- Pada tampilan berikutnya, akan muncul nama, nomor porsi, serta perkiraan keberangkatan jemaah.
Cara Cek Keberangkatan Haji di Aplikasi Haji Pintar
Selain melalui aplikasi Pusaka, jadwal keberangkatan haji juga dapat dicek melalui aplikasi Haji Pintar. Aplikasi ini juga dikembangkan oleh Kemenag.
- Unduh dan instal aplikasi Haji Pintar di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan klik menu 'Informasi Jemaah Haji'
- Kemudian pilih 'Estimasi Keberangkatan'
- Setelah itu masukkan nomor porsi haji
- Klik opsi 'Cari'
- Halaman akan menampilkan perkiraan waktu keberangkatan jemaah.
Cek Keberangkatan Haji via Website
- Masuk ke website resmi Kemenag melalui link https://haji.kemenag.go.id/
- Scroll ke bawah hingga menemukan bagian yang bertuliskan 'Estimasi Keberangkatan'
- Masukkan nomor porsi haji yang sudah didapatkan
- Lakukan verifikasi dengan mengisi kode 'Captcha' pada kolom yang tersedia
- Setelah itu, klik opsi 'Cari'
- Estimasi keberangkatan jemaah akan muncul di halaman tersebut
Cek Keberangkatan Haji di Website Kemenhaj
Mulai 2026, seluruh penyelenggaraan haji beralih dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Calon jemaah ke depan bisa mengecek keberangkatan haji melalui website Kemenhaj. Berikut langkah-langkahnya:
- Masuk ke website resmi Kemenhaj di https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan
- Masukkan nomor porsi haji
- Verifikasi captcha (centang)
- Klik 'Cek Estimasi'
Perlu dicatat, perkiraan keberangkatan ini dapat berubah sesuai dengan perubahan kuota provinsi/kabupaten/kota/haji khusus serta regulasi yang berlaku.
(dvs/kri)












































Komentar Terbanyak
Wamenhaj Dahnil Anzar Nilai Presiden Prabowo Layak Jadi Bapak Haji Indonesia
Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah Sebelum Idul Adha
Jadwal Libur Idul Adha 2026 Berdasarkan SKB 3 Menteri