Usut Fasilitas Haji, KPK: Tentang Keterlibatan BPKH

Usut Fasilitas Haji, KPK: Tentang Keterlibatan BPKH

Mulia Budi - detikHikmah
Rabu, 12 Nov 2025 13:25 WIB
Ilustrasi KPK
Foto: Ilustrasi KPK (Foto: Dhani Irawan/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penyelidikan ini difokuskan pada sejumlah layanan jemaah, termasuk katering hingga pengiriman barang (kargo).

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Namun, Asep menegaskan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain, ini kan belum naik penyidikan nih. Jadi, belum bisa disampaikan secara detail," ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025), dilansir dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep memberi sorotan khusus pada layanan pengiriman barang jemaah. KPK menerima informasi adanya dugaan mobilisasi dalam pengelolaan jasa kargo tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang karena saudara-saudara kita yang berangkat haji itu ada juga yang mengirim barang dan lain-lain. Nah ada informasi yang kami terima, itu juga dimobilisasi atau dikumpulkan," jelasnya.

Kini, KPK tengah mendalami skema kerja sama dan penggunaan dana dalam layanan kargo itu. Diketahui, BPKH memiliki anak usaha yang didirikan di Arab Saudi pada 16 Maret 2023, yakni BPKH Limited.

Berdasarkan laman BPKH Limited, pembentukan anak usaha ini merupakan langkah strategis untuk pengembangan dana haji secara optimal serta meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah. Salah satu fokus bisnis BPKH Limited adalah layanan kargo untuk melayani pengiriman barang jemaah haji dari tanah suci ke tanah air.

"Ini seperti apa? Kerja sama dengan siapa? Apakah dengan PT Pos Indonesia (Persero), mungkin perusahaan ekspedisi swasta, atau bagaimana? Nah seperti itu, dan penggunaan dana itu,"tukas Asep.

Dikutip dalam detikNews, Senin (10/11/2026), KPK juga akan mengecek beberapa hal lain seperti fasilitas penginapan, katering dan juga transportasi.

"Nanti juga sekalian kita akan melakukan pengecekan terhadap tempat tinggalnya, akomodasinya, kateringnya, kemudian juga terhadap transportasinya, karena ada tiga bagian itu. Dan juga ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang. Karena teman-teman, apa namanya, saudara-saudara kita yang berangkat ke haji itu ada juga yang ngirim barang dan lain-lain," ujarnya.

KPK akan menyelidiki penggunaan dana untuk pengadaan fasilitas bagi jemaah haji selama di Arab Saudi. Harga sewa fasilitas bagi jemaah haji di Saudi itu salah satunya ditentukan oleh jarak.

"Jadi di sana itu, berdasarkan kedekatan ya, jadi tempat, ini salah satu clue-nya itu berdasarkan tempat tinggal itu, tempatnya seberapa jauh dari Masjidil Haram, seberapa jauh dari Mina, Padang Arafah di Mina, seberapa jauh dari sana, kan seperti itu. Makin dekat ke sana kemari, itu transportasinya makin mudah, itu makin mahal. Kemudian menu makanan dan lain-lain itu makin mahal, makin bagus makin mahal. Kelayakan tempat dan lain-lain makin mahal," ujarnya.

KPK juga akan menyelidiki jumlah uang yang terkumpul dari dana haji di Indonesia sesuai dengan fasilitas yang didapat lewat hasil bidding itu. Jika ada perbedaan, maka KPK akan menelusuri ke mana uang itu digunakan.

"Berapa jumlah yang digunakan uang untuk bidding, berapa pemenang di sana sebetulnya. Nah itu juga akan kita susuri, seperti itu. Jangan sampai di sini uang yang disediakan besar, tapi ternyata di sana pada saat dilakukan bidding, nanti pemenang lelangnya justru menang yang paling jelek, harganya malah tinggi. Sebagiannya ke mana? Itu yang sedang kita dalami juga seperti itu," ucapnya.

Detikcom sudah menghubungi Manajer Komunikasi BPKH. Namun hingga berita ini diterbitkan, detikcom belum mendapat jawaban.




(hnh/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads