Aturan Baru Visa Umrah, Ketahui Jenis hingga Masa Berlaku

Aturan Baru Visa Umrah, Ketahui Jenis hingga Masa Berlaku

Tim detikHikmah - detikHikmah
Minggu, 02 Nov 2025 18:00 WIB
Aturan Baru Visa Umrah, Ketahui Jenis hingga Masa Berlaku
Jamaah haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (15/6/2025). Foto: ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Jakarta -

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan aturan baru terkait visa umrah. Ada jenis hingga masa berlaku yang perlu diperhatikan jemaah.

Aturan jenis visa umrah lebih longgar. Namun, untuk masa berlaku dipangkas dari tiga bulan menjadi satu bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenis Visa untuk Umrah

Bulan lalu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengonfirmasi semua jenis visa bisa digunakan untuk umrah. Pemegang visa e-turis, visa kerja, visa transit, visa kunjungan pribadi dan keluarga, dan jenis visa lainnya bisa menjalankan umrah.

Dilansir kantor berita SPA, langkah ini adalah upaya menyederhanakan prosedur jemaah umrah dan memperluas akses layanan dalam sistem haji dan umrah untuk mendukung Visi Saudi 2030. Kementerian juga mengatakan langkah ini mencerminkan komitmen berkelanjutan untuk memfasilitasi ibadah umat Islam dari berbagai dunia.

ADVERTISEMENT

Aturan umrah dengan berbagai jenis visa ini telah diterapkan pada musim sebelumnya. Kementerian kemudian mengonfirmasi aturan masih berlaku hingga saat ini.

Penerbitan Visa Umrah Lewat Nusuk

Pengajuan visa umrah dilakukan lewat platform Nusuk. Pada Agustus 2025 lalu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan Nusuk Umrah. Lewat platform ini, jemaah bisa mengajukan visa hingga memesan akomodasi selama di Tanah Suci.

Nusuk Umrah memberikan kelonggaran bagi calon jemaah yang ingin umrah mandiri tanpa lewat agen travel. Calon jemaah bisa memesan paket layanan umrah tanpa perantara di situs https://umrah.nusuk.sa.

Menurut penelusuran detikHikmah, platform Nusuk Umrah menyediakan sejumlah paket layanan ibadah di Makkah dan Madinah. Harga setiap paket bervariasi tergantung fasilitas layanannya, termasuk apakah memesan visa atau tidak.

Masa Berlaku Visa Umrah

Terbaru, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memangkas masa berlaku visa masuk untuk umrah dari tiga bulan menjadi satu bulan sejak tanggal penerbitan. Namun, masa berlaku visa tinggal setelah kedatangan jemaah di Arab Saudi tetap tiga bulan, tidak berubah.

"Visa umrah akan dibatalkan setelah 30 hari sejak tanggal penerbitan jika jemaah tidak mendaftar untuk memasuki Arab Saudi," lapor Saudi Gazette mengutip sumber Al-Arabiya dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Penasihat di Komite Nasional Umrah dan Kunjungan Arab Saudi Ahmed Bajaeifer mengatakan keputusan ini untuk mengantisipasi lonjakan jemaah terutama setelah berakhirnya musim panas dan penurunan suhu di Makkah dan Madinah. Selain itu, kata dia, langkah ini bertujuan untuk menghindari kepadatan di dua kota suci.

Diketahui, Arab Saudi akan mengakhiri musim panasnya dan bersiap memasuki musim semi selama delapan tahun ke depan. Berdasarkan kalender musim haji untuk 25 tahun ke depan yang dirilis Arab Saudi pada Juni 2025 lalu, setelah berakhirnya musim semi, Arab Saudi akan memasuki musim dingin dan gugur masing-masing selama delapan tahun. Baru setelah itu, tepatnya pada 2050, Tanah Suci akan kembali memasuki musim panas.




(kri/erd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads