Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim (Gus Irfan), mendesak Komisi VIII DPR RI untuk segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Gus Irfan berharap, keputusan terkait BPIH dapat ditetapkan pada November 2025.
"Kita ingin panja tentang BPIH segera bisa dibentuk dan segera menetapkan BPIH untuk calon jemaah haji kita. Kita harapkan mungkin November akan sudah ada putus tentang BPIH-nya," ujar Gus Irfan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, penetapan BPIH yang lebih cepat akan mempercepat proses pelunasan oleh calon jemaah. Sehingga seluruh persiapan penyelenggaraan haji bisa berjalan sesuai jadwal.
"Sehingga calon jemaah kita bisa segera melunasinya, kemudian semua persiapan akan segera berjalan," paparnya.
Senada dengan Gus Irfan, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa salah satu target utama Kemenhaj adalah menurunkan BPIH. Hal ini, menurutnya, sesuai dengan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Sesuai dengan perintah Presiden, kami berharap bisa bersama-sama dengan DPR membahas dan menurunkan BPIH," tegas Dahnil dalam kesempatan yang sama.
Sebelumnya, Kemenhaj juga meminta kepada Komisi VIII DPR RI agar pembagian kuota dirombak sesuai antrean. Hal ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Jadi temuan BPK itu (sebelumnya) penetapan kuota per provinsi itu tidak sesuai dengan amanat undang-undang. Pak Menteri kemudian bersama dengan DPR tadi menyampaikan agar mulai tahun ini kita menetapkan kuota itu berdasarkan undang-undang," pungkas Dahnil.
(hnh/inf)
Komentar Terbanyak
Kemenhaj Rombak Sistem Antrean Haji, Tak Ada Lagi Masa Tunggu 48 Tahun
Antrean Haji Tiap Daerah Akan Dipukul Rata 26-27 Tahun
Bahlil Lahadalia Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia