BP Haji Akan Jadi Kementerian, Disahkan DPR Selasa Depan

BP Haji Akan Jadi Kementerian, Disahkan DPR Selasa Depan

Hanif Hawari - detikHikmah
Sabtu, 23 Agu 2025 14:57 WIB
Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan saat ditemui di acara Silaturahmi Nasional KBIHU di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan (Foto: Dok. BP Haji)
Jakarta -

Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI sepakat Badan Penyelenggara (BP) Haji diubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Pengesahannya akan diketuk palu Selasa depan.

"Ada kesepakatan, tapi belum disahkan. Pengesahannya melalui paripurna," kata Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan saat ditemui di acara Evaluasi Nasional Kesehatan Haji Bersama Perdokhi & BPH - 2025, di Kantor Kemenag Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (23/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR akan melakukan pengesahan tersebut melalui sidang paripurna pada Selasa, (26/8/2025). Gus Irfan pun siap untuk mengemban amanah baru tersebut.

"Tadi malam juga saya diberi informasi perkembangannya, tapi belum final, nanti hari ini sampai besok nanti. Kita tunggu selasa, Selasa nanti ada paripurna DPR. Besok akan muncul kejelasan," tutur Gus Irfan.

ADVERTISEMENT

Gus Irfan sadar, perubahan ini menuntut kinerja yang lebih optimal dari seluruh tim. Konsekuensi besar, terutama dalam hal tanggung jawab.

"Pasti, karena itu saya sudah minta pada tim kami di Badan Penyelenggara Haji, apa pun namanya, badan ataupun kementerian kita tidak bisa main-main lagi. Ini semua mata tertuju pada kita yang diharapkan dari kita adalah performa kita dalam memberikan pelayanan terbaik pada jemaah haji seperti perintah dari DPR," ujar Gus Irfan.

Untuk mendukung perubahan ini, Gus Irfan sedang mempersiapkan penyesuaian struktural. Di tingkat pusat, tidak banyak tambahan personel yang dibutuhkan. Namun, di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, sebagian pejabat dari Kementerian Agama akan ditarik untuk bergabung.

"Kalau untuk pusat, sementara ini tidak terlalu banyak yang kita perlukan tambahan. Tapi untuk di provinsi maupun di kabupaten/kota tentu sebagian dari Kabid Haji kita tarik menjadi Kanwil Kementerian Haji atau Kanwil Badan Penyelenggara Haji. Demikian juga dengan kabupaten ada Kasie Haji yang akan kita spin off," tukasnya.




(hnh/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads