Dalam kehidupan sehari-hari, umat muslim sering dihadapkan pada dilema: apakah sebaiknya melunasi utang terlebih dahulu, atau melaksanakan ibadah umroh lebih dulu?
Pertanyaan ini sangat relevan, terutama ketika seseorang memiliki niat kuat untuk beribadah, namun dalam kondisi finansial yang belum sepenuhnya stabil. Dalam Islam, ibadah harus dilakukan dengan keikhlasan dan tanggung jawab. Maka, penting untuk memahami prioritas ibadah dengan benar, agar tak terjebak dalam langkah yang tidak sesuai syar'i.
Baca juga: 3 Doa Pelunas Utang sesuai Sunnah |
Perintah Umroh
Dalil tentang perintah umroh termaktub dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 158,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Û ØĨŲŲŲŲ ŲąŲØĩŲŲŲŲØ§ ŲŲŲąŲŲŲ ŲØąŲŲŲØŠŲ Ų ŲŲ Ø´ŲØšŲØ§ŲØĻŲØąŲ ŲąŲŲŲŲŲŲ Û ŲŲŲ ŲŲŲ ØŲØŦŲŲ ŲąŲŲØ¨ŲŲŲØĒŲ ØŖŲŲŲ ŲąØšŲØĒŲŲ ŲØąŲ ŲŲŲŲØ§ ØŦŲŲŲØ§ØŲ ØšŲŲŲŲŲŲŲ ØŖŲŲ ŲŲØˇŲŲŲŲŲŲŲ Ø¨ŲŲŲŲ ŲØ§ Û ŲŲŲ ŲŲ ØĒŲØˇŲŲŲŲØšŲ ØŽŲŲŲØąŲا ŲŲØĨŲŲŲŲ ŲąŲŲŲŲŲŲ Ø´ŲØ§ŲŲØąŲ ØšŲŲŲŲŲ Ų
Artinya: Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui.
Dalil tentang umroh juga dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW.
Rasulullah SAW bersabda,
اŲŲØšŲŲ ŲØąŲØŠŲ ŲŲØ§ØŦŲØ¨ŲØŠŲ ŲŲŲŲØŦŲŲØ¨Ų اŲŲØŲØŦŲŲ Ų ŲŲŲ Ø§ØŗŲØĒŲØˇŲØ§ØšŲ ØĨŲŲŲŲŲŲŲ ØŗŲØ¨ŲŲŲØ§Ų
Artinya, "Umroh hukumnya wajib, seperti wajibnya haji, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana." (HR Anas bin Malik).
Dalam hadits lain dijelaskan,
Ø§ŲØšŲŲ ŲØąŲØŠŲ ØĨŲŲ Ø§ŲØšŲŲ ŲØąŲØŠ ŲŲŲŲØ§ØąŲØŠŲ ŲŲŲ Ø§ بŲŲŲŲŲŲŲŲ ŲØ§ ŲØ§ŲØØŦŲŲ Ø§ŲŲ ŲØ¨ŲØąŲŲØąŲ ŲŲŲŲØŗŲ ŲŲŲŲ ØŦŲØ˛ŲØ§ØĄŲ ØĨŲØ§Ų Ø§ŲØŦŲŲŲŲØŠ
Artinya, "Dari satu umroh ke umroh yang lainnya (berikutnya) menjadi penghapus dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga." (HR Muslim)
Islam tidak memaksakan ibadah haji dan umroh kepada umatnya yang belum mampu secara finansial. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surat Ali 'Imran ayat 97,
ŲŲŲŲŲ ØĄŲØ§ŲŲŲ°ØĒŲÛĸ بŲŲŲŲŲŲŲ°ØĒŲ Ų ŲŲŲŲØ§Ų Ų ØĨŲØ¨ŲØąŲŲ°ŲŲŲŲ Ų Û ŲŲŲ ŲŲ Ø¯ŲØŽŲŲŲŲŲÛĨ ŲŲØ§ŲŲ ØĄŲØ§Ų ŲŲŲØ§ Û ŲŲŲŲŲŲŲŲŲ ØšŲŲŲŲ ŲąŲŲŲŲØ§ØŗŲ ØŲØŦŲŲ ŲąŲŲØ¨ŲŲŲØĒŲ Ų ŲŲŲ ŲąØŗŲØĒŲØˇŲØ§ØšŲ ØĨŲŲŲŲŲŲŲ ØŗŲØ¨ŲŲŲŲØ§ Û ŲŲŲ ŲŲ ŲŲŲŲØąŲ ŲŲØĨŲŲŲŲ ŲąŲŲŲŲŲŲ ØēŲŲŲŲŲŲ ØšŲŲŲ ŲąŲŲØšŲŲ°ŲŲŲ ŲŲŲŲ
Artinya: Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.
Merujuk buku Haji dan Umrah: Sebuah Perjalanan Spiritual dari Niat hingga Tawaf Wada karya Nadia Kharisma Afri, ayat ini menegaskan jika seseorang belum memiliki uang yang cukup, maka umroh dan haji belum menjadi kewajiban baginya. Dalam konteks ini, menabung untuk umroh atau haji bukan prioritas utama jika seseorang masih memiliki kewajiban yang belum ditunaikan, seperti utang.
Utang Adalah Amanah yang Harus Diselesaikan
Islam sangat menekankan pentingnya melunasi utang. Bahkan dalam banyak hadits, Rasulullah SAW menyebut bahwa ruh seseorang bisa tertahan karena belum menyelesaikan utangnya.
Mengutip penjelasan Buya Yahya dalam tayangan di channel YouTubenya yang berjudul, "Umroh atau Melunasi Hutang KPR Dulu? Jangan Sampai Salah Pilih ya! - detikHikmah telah mendapatkan izin oleh tim Al Bahjah TV untuk mengutip ceramah Buya Yahya.
Buya Yahya Menjawab" dijelaskan bahwa jika seseorang memiliki utang yang sudah jatuh tempo, maka haram hukumnya baginya untuk melaksanakan haji atau umroh.
Mengapa? Karena utang adalah hak orang lain, dan tidak boleh ditunda tanpa izin, apalagi digunakan untuk membiayai ibadah yang hukumnya sunnah (seperti umroh) atau bahkan haji jika belum wajib.
Jangan Paksakan Umroh dengan Berutang
Di zaman sekarang, marak penawaran paket umroh dengan sistem "berangkat dulu, bayar belakangan". Sekilas terdengar menarik, tetapi dalam Islam, hal ini perlu ditinjau ulang secara syariat.
Buya Yahya menjelaskan, jika seseorang belum punya uang dan memilih berutang demi pergi umroh, padahal masih punya tanggungan utang lainnya, maka itu bukan sikap bijak. Islam mengajarkan untuk memprioritaskan kewajiban atas hak, dan utang adalah kewajiban yang utama.
"Ibadah harus dilakukan dengan ketulusan dan tanggung jawab, bukan dengan membebani diri," tegasnya.
Islam bukan hanya agama yang menekankan soal ibadah, tapi juga menjunjung tinggi akhlak dan tanggung jawab sosial. Jangan sampai semangat menjalankan ibadah sunnah seperti umroh justru membuat kita lalai terhadap kewajiban kepada sesama manusia.
Baca juga: Paket Umrah 2025, Mulai Rp 30 Juta! |
(dvs/lus)
Komentar Terbanyak
Kelaparan di Gaza Kian Memburuk, Korban Anak Meningkat
Bisakah Tes DNA untuk Menentukan Nasab? Ini Kata Buya Yahya
Separuh dari Total Kematian Haji 2025 adalah Jemaah RI, Saudi Beri Teguran