Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief mengimbau agar para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) menjalin kerja sama dengan rumah sakit di Arab Saudi. Hal tersebut disampaikan ketika membuka acara Orientasi Petugas Haji Khusus Tahun 1446 H/2025 M di Jakarta.
"Kalau ada orang sakit di haji khusus, mekanismenya seperti apa, dokternya bagaimana, dibawa kemana, kerjasamanya dengan siapa, siapa mitranya sudah ada atau belum, asuransinya kemana dan lain-lain. Inilah yang perlu disiapkan," kata Hilman seperti dikutip dari laman Kemenag RI, Kamis (8/5/2025).
Dirjen PHU itu menegaskan diperlukannya skenario perlindungan dan asuransi terhadap jemaah haji khusus yang sakit di Arab Saudi. Begitu pula skema kerja sama dengan pihak rumah sakit yang ada di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dapat kabar dari seseorang yang mungkin dilayani oleh travel Bapak Ibu, ketika ada jemaah yang sakit, sudah tidak ada yang menangani, baik oleh pihak travel maupun rumah sakitnya. Ini yang menjadi penting bagaimana PIHK dapat bermitra dengan rumah sakit di sana," ujar Hilman.
Menurutnya, keterjaminan jemaah dengan asuransi yang ada perlu diperhatikan semua pihak yang terlibat pada penyelenggaraan ibadah haji, utamanya haji khusus.
"Saya sudah minta pada Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus untuk menyiapkan standar insurance coverage yang harus dimiliki dan diterapkan oleh semua PIHK yang akan memberangkatkan jemaahnya, kemudian desain model kerja sama dengan rumah sakit di Saudi," terang Hilman menguraikan.
Sebagai informasi, pemerintah menetapkan kuota haji khusus sebesar 8% dari total kuota jemaah haji Indonesia yang artinya sama dengan 17.680 jemaah. Adapun, petugas haji khusus berasal dari 156 pemegang bendera dari 336 PIHK yang memberangkatkan jemaah haji khusus tahun 2025.
(aeb/inf)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Merapat! Lowongan di BP Haji Bisa untuk Nonmuslim