Haji tamattu merupakan salah satu jenis ibadah haji. Sebelum membahas lebih jauh terkait haji tamattu, muslim harus mengetahui lebih dulu pengertian haji.
Sejatinya, haji adalah ibadah wajib bagi setiap muslim yang mampu. Selain itu, haji juga termasuk ke dalam rukun Islam.
Allah SWT berfirman dalam surah Ali Imran ayat 97 terkait perintah haji,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
Artinya: "Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam."
Apa Itu Haji Tamattu?
Menukil dari buku Tuntunan Lengkap Wajib & Sunnah Haji dan Umrah oleh Halik Lubis, haji tamattu adalah melakukan ibadah umrah dulu, baru ibadah haji. Biasanya, jenis haji ini dilakukan oleh jemaah Indonesia, terutama gelombang pertama.
Sementara itu, Ibnu Hajar Al Asqalani melalui Bulughul Maram yang diterjemahkan Djamaludin Ar Ra'uf mengartikan haji tamattu adalah bersenang-senang atau bersantai-santai dengan umrah lebih dulu di bulan-bulan haji. Setelah itu, baru melakukan ibadah haji.
Dengan begitu, haji tamattu melakukan umrah dan haji pada bulan serta tahun yang sama tanpa pulang terlebih dahulu ke negara asalnya. Muslim yang haji tamattu harus membayar denda atau dam berupa puasa sebanyak 10 hari dengan cakupan tiga hari puasa di Tanah Suci dan sisanya di Tanah Air.
Syarat Sah Haji Tamattu
Diterangkan oleh Ahmad Kartono melalui karyanya yang berjudul Fikih Kontemporer Haji dan Umrah ada beberapa syarat sah haji tamattu sebagaimana mengacu pada pendapat Imam Al Ghazali.
- Berasal dari luar Makkah (bukan penduduk Makkah)
- Bukan orang yang tinggal dekat dengan Makkah (jaraknya masih kurang dari jarak qashar salat)
- Umrah terlebih dahulu sebelum haji dan tidak kembali ke miqat
Cara Haji Tamattu
Berikut tata cara haji tamattu seperti dijelaskan dalam buku Panduan Praktis Manasik Haji dan Umrah karya Khoirul Muaddib dan KH Agus Fahmi.
- Ihram di miqat untuk umrah
- Tawaf umrah
- Sa'i (umrah)
- Tahallul (bebas larangan ihram)
- Ihram di Makkah pada 8 Zulhijah
- Wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah
- Mabit di Muzdalifah pada 10 Zulhijah
- Lempar jumrah Aqabah
- Tahallul awal
- Tawaf ifadhah
- Sa'i
- Tahallul tsani
- Mabit di Mina
- Tanggal 11 Zulhijah lempar tiga jumrah
- Tanggal 12 Zulhijah lempar tiga jumrah
- Meninggalkan Mina untuk Nafar Awal
- Tanggal 13 Zulhijah lempar tiga jumrah
- Meninggalkan Mina untuk Nafar tsani
(aeb/kri)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi