Hukum Titip Doa Kepada Orang yang Naik Haji dalam Islam, Bolehkah?

Hukum Titip Doa Kepada Orang yang Naik Haji dalam Islam, Bolehkah?

Kholida Qothrunnada - detikHikmah
Selasa, 29 Apr 2025 20:00 WIB
Sebanyak 355 jemaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Banyumas menunaikanj ibadah haji.
Jemaah haji berangkat ke Tanah Suci (Foto: Arbi Anugrah/detikcom)
Jakarta -

Ketika ada keluarga atau kerabat Muslim yang pergi beribadah haji, biasanya orang akan merasa haru dan bangga. Di tengah rasa syukur itu, biasanya ada kebiasaan di masyarakat yang kerap menitipkan doa kepada orang yang akan berhaji.

Dengan berharap agar hajat-hajatnya bisa terkabul. Namun, apakah boleh sebenarnya menitip doa kepada orang yang sedang menunaikan ibadah haji?

Hukum Titip Doa Kepada Orang yang Naik Haji

Mengutip buku bertajuk Tanya Jawab Islam susunan PISS KTB dan TIM Dakwah Pesantren, titip doa kepada orang yang naik haji hukumnya diperbolehkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain perkara menitipkan doa, pengantar orang yang hendak bepergian, baik pergi berperang atau pergi haji juga hukumnya disunnahkan.

Dikutip dari pendapat Syekh Abu Bakr al Ajurriy dari kalangan hanabilah, muslim dianjurkan untuk mengantarkan orang yang hendak pergi haji, mendoakan keselamatan, dan menitipkan doa padanya. Disebutkan pula, Imam Ahmad pernah mengantarkan ibunda beliau disaat pergi haji.

ADVERTISEMENT

Bahkan, traadisi titip doa kepada orang yang haji juga sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Mengutip kitab Syarh Shahih Al-Bukhari oleh Imam Ibnu Bathal, Tsaniyatul Wada' adalah tempat para sahabat mengantarkan orang yang melaksanakan haji dan menitipkan doa kepada mereka.

Wallahu a'lam.




(khq/fds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads