Asrama Haji Pondok Gede menjadi asrama haji pertama di Indonesia. Fasilitas bagi jemaah haji yang hendak bertolak ke Tanah Suci ini dibangun pada 1970-an.
Pada awalnya, jemaah haji Indonesia diberangkatkan ke Tanah Suci menggunakan transportasi laut. Jemaah bertolak dari Indonesia menggunakan kapal laut dengan menempuh perjalanan selama berbulan-bulan.
Dahulu jemaah haji yang hendak berangkat dikumpulkan terlebih dahulu di beberapa titik keberangkatan seperti di Asrama Haji Haji Jakarta/PHI Kwitang, Asrama Haji Semarang, Surabaya, Balikpapan dan lain-lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jemaah yang akan diberangkatkan bersiap di sarana tanpa fasilitas karantina khusus. Namun, pada awal 1970-an, pemerintah Arab Saudi menemukan kasus jemaah asal Sulawesi yang mengidap penyakit Kolera Eltor. Maka sesuai ketentuan pemerintah Saudi, jemaah haji wajib menjalani karantina selama 5x24 jam (5 hari) sebelum keberangkatan ke Arab Saudi dan setibanya di Indonesia.
Pemerintah Indonesia pada masa itu belum memiliki gedung yang mumpuni sebagai tempat untuk karantina sehingga terpaksa menyewa wisma dengan biaya yang cukup besar. Hal ini terjadi sebelum 1979, sebagaimana dilansir dari laman Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Melihat kebutuhan tersebut, pemerintah Indonesia memutuskan untuk membangun asrama haji sendiri. Pembangunan dimulai pada 1977 dan diresmikan pada 1979. Asrama Haji Pondok Gede menjadi asrama haji pertama milik Indonesia dan berfungsi sebagai tempat karantina serta persiapan jemaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Merujuk penelitian berjudul Sistem Pengelolaan Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta karya Mukhlisoh Amaliyah, Asrama Haji adalah tempat yang dibangun oleh Kementerian Agama sebagai sarana akomodasi bagi jemaah haji, dalam hal ini sebagai tempat pengasramaan jemaah haji di Tanah Air pada waktu sebelum pemberangkatan dan setelah pemulangan.
Pembangunan Asrama Haji Pondok Gede
Asrama Haji Pondok Gede menjadi asrama haji pertama yang dibangun di Indonesia. Pada 1974 dibentuk tim perencanaan Asrama Karantina Haji, kemudian pembangunan Asrama Haji Pondok Gede dimulai pada 1977.
Gagasan ini berasal dari Direktur Jenderal Urusan Haji pada masa itu Prof. K.H. Farid Ma'ruf yang memandang perlunya Asrama Karantina Haji Indonesia.
Kemudian 24 April 1974 diterbitkan Surat Perintah Nomor: SP-08/1974 tentang pembentukan Tim Perencanaan Pembangunan Asrama Karantina Haji. Tim akhirnya menemukan tanah yang berlokasi di pinggir Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur.
Pada 1977 Gubernur DKI Jakarta pada masa itu dijabat oleh Ali Sadikin, terbitlah Surat Keputusan No. 944/A/K/BKD/77 tanggal 2 Mei 1977 yang memberikan izin tanah berlokasi di pinggir Jalan Raya Pondok Gede untuk dibangun Asrama Karantina Haji.
Pemilihan lokasi tempat dibangunnya Asrama Haji Pondok Gede mempertimbangkan beberapa hal, salah satunya yakni agar berdekatan dengan Bandara Halim Perdanakusuma yang pada waktu itu merupakan bandara internasional penerbangan ke Indonesia atau dari Indonesia.
Pada 1978 pembangunan asrama haji dilaksanakan di Jalan Raya Pondok Gede, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Area ini menempati lahan seluas 162.123 m² dengan kapasitas 2.991 orang.
Seiring berjalannya waktu, jemaah yang berangkat ke Tanah Suci mengalami peningkatan signifikan. Hal inilah yang akhirnya membuat pemerintah membangun asrama haji di beberapa wilayah lainnya seperti di Surabaya, kemudian di Makassar dan Medan.
Pengelolaan asrama haji awalnya dilaksanakan oleh Proyek Asrama Haji, kemudian dengan terbitnya SK Menteri Agama No.2 tahun 1982 Proyek Asrama Haji berubah menjadi Badan Pengelola Asrama Haji (BPAH). Perubahan kembali terjadi setelah terbitnya PMA No.44 tahun 2014, Badan Pengelola Asrama Haji (BPAH) berubah menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji Embarkasi Jakarta hingga saat ini.
Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta (JKG) pada 2009 melayani jemaah haji berasal dari 3 provinsi yakni DKI Jakarta, Lampung, dan Banten. Kemudian pada 2010, jemaah haji yang berasal dari Lampung, diberangkatkan melalui embarkasi haji Lampung tetapi diterbangkan ke Saudi melalui terminal haji Bandara Soekarno Hatta.
Dalam perkembangannya, saat ini Asrama Haji Pondok Gede Jakarta tidak hanya digunakan untuk operasional pelaksanaan ibadah haji. Asrama haji berkembang sebagai sarana akomodasi yang dapat digunakan oleh masyarakat secara umum.
Sarana ini kemudian dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan pendidikan, keagamaan, sosial, ekonomi dan kegiatan lainnya yang bersifat positif. Asrama Haji Pondok Gede Jakarta memiliki fasilitas seperti gedung aula pertemuan, sarana pendidikan keagamaan seperti area manasik haji, masjid dan area yang disediakan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Baca juga: Jadwal Lengkap Perjalanan Haji 2025 |
(dvs/kri)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI