Arab Saudi Buka Pendaftaran Umrah Ramadan 2025, Ini Ketentuannya

Arab Saudi Buka Pendaftaran Umrah Ramadan 2025, Ini Ketentuannya

Kristina - detikHikmah
Jumat, 21 Feb 2025 14:01 WIB
Suasana Ramadan di Baitullah, Maret 2024.
Suasana Ramadan di Baitullah, Maret 2024. Foto: Erwin Dariyanto/detikHikmah
Jakarta -

Ramadan menjadi puncak musim umrah tahunan di Tanah Suci. Pemerintah Arab Saudi telah membuka pendaftaran umrah untuk paruh pertama Ramadan 2025.

Dilansir dari Gulf News, Jumat (21/2/2025), pendaftaran umrah Ramadan bisa dilakukan lewat aplikasi Nusuk. Aplikasi ini nantinya akan mengeluarkan izin umrah yang wajib dimiliki setiap jemaah.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mencatat indikator kepadatan di halaman pemesanan untuk hari pertama Ramadan, yang diprediksi mulai 1 Maret 2025, menunjukkan sedang. Namun, pihaknya tidak melaporkan angka spesifik pemesanan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terjadi peningkatan pemesanan pada dua hari Jumat pertama bulan tersebut, sedangkan pemesanan pada hari-hari lainnya masih rendah.

Umrah bulan Ramadan selalu ramai. Laporan detikHikmah dari Tanah Suci pada Ramadan tahun lalu, area pelataran Ka'bah dipadati jemaah menjelang buka puasa dan salat berjamaah. Saat Ramadan, memasuki pelataran Ka'bah juga bukan perkara mudah karena banyaknya jemaah umrah.

ADVERTISEMENT

Otoritas Arab Saudi mencatat lebih dari 30 juta umat Islam menunaikan umrah selama Ramadan 2024. Seorang pejabat otoritas yang bertanggung jawab atas Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Walid Basamad, dalam wawancaranya dengan TV Saudi Al Ekhbariya mengatakan direktorat terkait telah bekerja untuk memastikan layanan berkualitas tinggi untuk jemaah yang memadati Masjidil Haram.

Keutamaan Umrah Ramadan

Umrah bulan Ramadan menjadi incaran umat Islam karena keutamaan yang terkandung di dalamnya. Menurut sebuah hadits yang terdapat dalam Shahih Muslim, Rasulullah SAW pernah menyebut pahala umrah di bulan Ramadan setara dengan haji.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِامْرَأَةِ مِنْ الْأَنْصَارِ يُقَالُ لَهَا أُمُّ سِنَانٍ مَا مَنَعَكِ أَنْ تَكُونِي حَجَجْتِ مَعَنَا قَالَتْ نَاضِحَانِ كَانَا لِأَبِي فُلَانٍ زَوْجِهَا حَجَّ هُوَ وَابْنُهُ عَلَى أَحَدِهِمَا وَكَانَ الْآخَرُ يَسْقِي عَلَيْهِ غُلَامُنَا قَالَ فَعُمْرَةً فِي رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً أَوْ حَجَّةً مَعِي

Artinya: "Dari Ibnu Abbas RA, bahwasanya Nabi SAW bertanya kepada seorang perempuan dari kaum Anshar yang bernama Ummu Sinan, "Apa yang menghalangimu sehingga kamu tidak turut berhaji bersama kami?" Perempuan itu menjawab, "Ada dua saluran air milik ayah anakku (yakni milik suaminya). Ketika suamiku berhaji, putranya yang mengurus salah satu dari dua saluran air tersebut, sedangkan yang satu lagi diurus oleh pembantu kami untuk mengairi kebun kurma milik kami." Rasulullah SAW bersabda, "Jika kamu berumrah di bulan Ramadan, maka pahalanya seperti haji (atau berpahala seperti haji bersamaku)." (HR Muslim)




(kri/lus)

Hide Ads