BPS: Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia 88,20 Sangat Memuaskan

BPS: Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia 88,20 Sangat Memuaskan

Erwin Dariyanto - detikHikmah
Jumat, 20 Sep 2024 15:03 WIB
BPS merilis hasil survei indeks kepuasan Jemaah haji Indonesia 2024
Foto: Dokumentasi Kementerian Agama
Jakarta -

Badan Pusat Statistik hari ini mengumumkan hasil survei indeks kepuasan Jemaah haji Indonesia (IKJHI) tahun 2024 atau 1445 Hijriah. Berdasarkan survei dengan melibatkan 14.400 responden didapat hasil IKJHI 2024 sebesar 88,20.

"Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia tahun 2024 mencapai 88,20. Secara umum, Jemaah haji Indonesia telah menerima semua pelayanan yang diberikan oleh pemerintah secara sangat memuaskan," kata Direktur Sistem Informasi Statistik Badan Pusat Statistik, Joko Parmiyanto, Jumat 20 September 2024 di Jakarta.

Nilai IKJHI 2024 mengalami kenaikan dibandingkan indeks tahun 2023 yakni 85,83. Tahun ini tingkat kepuasan jemaah haji Indonesia tertinggi dicapai oleh daerah kerja atau satuan operasi Bandara, dengan nilai indeks sebesar 90,83. Sementara jenis layanan dengan nilai IKJHI tertinggi adalah layanan transportasi bus shalawat, dengan nilai indeks sebesar 91,61

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Joko survei kepuasan haji BPS dilakukan dengan metode pengumpulan data melalui kuisioner secara mandiri (self Enumeration). Dalam kuisioner ini Jemaah menilai berdasarkan persepsi tentang kualitas berbagai pelayanan yang diterima.

Selain kuisioner dilakukan juga wawancara dan observasi untuk mengumpulkan data kualitatif yang akan memperkaya informasi. Wawancara juga dimaksudkan untuk mengamati fasilitas dan proses pelayanan yang diterima Jemaah.

ADVERTISEMENT

Survei dilakukan dengan menggunakan sampel 14.400 Jemaah yang terbagi dalam dua gelombang, gelombang pertama 6.400 Jemaah dan gelombang kedua 8.000 Jemaah. Pengambilan sampel dilakukan di 7 titik pengamatan yakni Bandara Madinah kedatangan, Bandara Jedah kedatangan, Madinah Gelombang 1, Makkah Pra Armuzna, Armuzna, Makkah pasca Armuzna dan Madinah gelombang 2.

Jenis pelayanan yang disurvei meliputi pelayanan petugas haji, pelayanan ibadah, pelayanan transportasi, akomodasi, pelayanan konsumsi dan pelayanan lainnya. Unsur survei kepuasan antara lain kemampuan petugas, pembinaan, informasi dan komunikasi, jaminan dan keamanan, bukti nyata, kesiapan atau cepat tanggap dan tepat Waktu, perlindungan, akses, kemudahan memperoleh pelayanan dan dapat dipercaya, serta sikap keramahan dan kepedulian.

Joko memastikan bahwa survei BPS ini independen, tidak ada intervensi apapun dari Kementerian Agama. BPS, kata dia, tidak ada tendensi apapun dengan survei indeks kepuasan Jemaah haji Indonesia 2024.

"Kami melakukan metode khusus yang bisa di-challenge. Bagaimana sebelum pengumpulan sampel, sebelum tim ke lapangan kami minta data ke Siskohat (Sistem komputerisasi Haji Terpadu)," tegas Joko.




(lus/lus)

Hide Ads