Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Grand Hajj Symposium ke-48 di Makkah Chamber of Commerce Exhibition Center, Makkah pada Senin (10/6/2024) siang WAS.
Tema yang diusung dalam simposium itu adalah "Observing the Religious Permissions And Adhering to the Established Regulations in Hajj Ritual".
Acara itu dihadiri oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah dan juga menteri-menteri agama berbagai negara lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan itu, Pemimpin Umum, Al Hai'ah Kibaril Ulama Syekh Dr Fahad Bin Saad Al Majid menyampaikan pesan bahwa haji haruslah menggunakan izin. "Maka haji tidak akan sah tanpa adanya tasreh (izin resmi)," ujarnya dalam rangkaian pembukaan Grand Hajj Symposium (10/6/2024).
Sementara itu usai acara, Menag Yaqut mengatakan pada prinsipnya ibadah haji itu memudahkan seperti ibadah lainnya.
"Haji itu sebenarnya mudah, seperti kewajiban haji sekali seumur hidup yang tidak mampu tidak haji, enggak apa-apa," ujar Menag.
Karena itu, kata dia, diperlukan kaidah-kaidah fikih yang berkaitan dengan prosesi haji itu memudahkan.
Seperti diketahui untuk tahun ini, pemerintah Arab Saudi memperketat penyelenggaraan ibadah haji. Hanya jemaah yang mengantongi visa haji yang bisa masuk ke kawasan Armuzna.
Selain itu, untuk tahun ini 55 ribu jemaah haji akan melaksanakan skema murur di Muzdalifah. Di mana mereka hanya melintas di Muzdalifah, tidak bermalam atau mabit.
(rah/rah)
Komentar Terbanyak
Ada Penolakan, Zakir Naik Tetap Ceramah di Kota Malang
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Respons NU dan Muhammadiyah Malang soal Ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana