Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan kuota bagi jemaah yang hendak melaksanakan mabit di Muzdalifah dengan skema murur (hanya lewat). Jemaah yang mengikuti skema murur melewati Muzdalifah mulai pukul 19.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menargetkan ada 55.000 jemaah haji risiko tinggi (risti), lanjut usia (lansia), disabilitas, berkursi roda dan para pendampingnya yang ikut dalam skema murur.
Disampaikan Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, pihaknya telah mendiskusikan masalah murur dengan pihak-pihak di Arab Saudi, baik Masyariq, Naqabah, maupun Kementerian Haji dan Umrah. Di Indonesia, terkait murur ini juga telah didiskusikan dengan sejumlah ormas, baik NU, Muhammadiyah, Persis, Al Wasliyah, dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga mendiskusikan hal ini dengan Mustasar Diny yang terdiri dari para ulama. Mereka juga mendukung terkait rencana skema murur yang dijalankan pemerintah," kata Arsad dalam keterangan yang diterima detikHikmah, Senin (10/6/2024).
Proses mabit dengan skema murur diambil sebagai langkah untuk menjaga keselamatan jiwa jemaah haji. Murur juga diambil sebagai upaya untuk mencegah jemaah berdesakan di Muzdalifah.
"Ini bertolak dari pemikiran bahwa menjaga keselamatan jiwa itu menjadi hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar-tawar lagi," tambahnya.
Arsad menjelaskan, waktu pelaksanaan murur dimulai pukul 19.00 WAS dan diharapkan selesai 22.00 WAS.
Senada dengan itu, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid menambahkan, rencana mendahulukan keberangkatan jemaah murur diubah. Jemaah yang mendaftar untuk murur di Muzdalifah akan diberangkatkan bersamaan dengan jemaah yang mabit normal yakni, mulai pukul 19.00 WAS.
Subhan menjelaskan, pada awalnya jemaah haji yang mengikuti skema murur akan diberangkatkan lebih dulu dari Arafah ke Mina. Setelah itu baru jemaah haji skema normal. Namun, dengan berbagai pertimbangan, akhirnya baik jemaah murur maupun skema normal akan berangkat bersamaan.
"Kemarin kita sampai pada kesepakatan bahwa pergerakannya akan dilakukan secara bersamaan mulai pukul 19.00 malam. Jadi terbenam matahari, baik yang murur maupun yang normal itu akan diberangkatkan secara bersama-sama," tegas Subhan.
Sebab setelah dihitung ulang, kata dia, apabila tiga jam menunda pergerakan jemaah skema normal karena memprioritaskan jemaah skema murur maka akan berdampak pada keterlambatan pergerakan jemaah.
Skema Murur Menurut Ijtima Ulama MUI dan PBNU
Musyawarah Pengurus Besar Harian Syuriyah Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan bahwa kepadatan jemaah di area Muzdalifah dapat dianggap sebagai alasan yang sah untuk meninggalkan mabit di Muzdalifah.
Dengan demikian, haji tetap sah dan tidak ada kewajiban membayar dam. Hal ini karena kerumunan jemaah yang padat berpotensi menimbulkan mudharat atau kesulitan serta mengancam keselamatan jiwa jemaah.
"Menjaga keselamatan jiwa (hifdu an-nafs) pada saat jemaah haji saling berdesakan termasuk uzur untuk meninggalkan mabit di Muzdalifah," demikian kesimpulan musyawarah.
Selain itu, menurut Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia Majelis Ulama Indonesia (MUI) dijelaskan jemaah haji melakukan perjalanan melewati dan berhenti sejenak di Muzdalifah setelah tengah malam tanpa turun dari kendaraan, itu dianggap sebagai pelaksanaan murur.
Sementara itu, mabit di Muzdalifah adalah salah satu kewajiban haji, dan jika tidak dilakukan, jemaah harus membayar dam. Mabit di Muzdalifah dilakukan dengan berada di Muzdalifah meskipun hanya sesaat setelah tengah malam pada 10 Zulhijah.
Jika berhenti atau sejenak berada di Muzdalifah sebelum tengah malam maka mabit di Muzdalifah dianggap tidak sah. Jemaah diwajibkan membayar dam karena mabit di Muzdalifah merupakan salah satu kewajiban haji.
Dalam kondisi uzur syar'i, seperti keterlambatan perjalanan dari Arafah ke Muzdalifah yang menyebabkan jemaah haji tidak dapat mabit di Muzdalifah, jemaah tidak diwajibkan membayar dam.
Liputan Kabar Haji 2024 detikcom ini didukung oleh Telkomsel, BPKH, FGV International Courier Service, Maktour Tour Travel, Aida Tour Travel.
(dvs/rah)
Komentar Terbanyak
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Respons NU dan Muhammadiyah Malang soal Ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana
Daftar 50 SMA Terbaik di Indonesia, 9 di Antaranya Madrasah Aliyah Negeri