Izin Travel Haji & Umrah 'Nakal' Terancam Dicabut, Ini Usul DPR

Izin Travel Haji & Umrah 'Nakal' Terancam Dicabut, Ini Usul DPR

Devi Setya - detikHikmah
Sabtu, 08 Jun 2024 14:00 WIB
Marwan Dasopang
Marwan Dasopang Foto: Kemenag
Jakarta -

Pada pelaksanaan haji 2024 ini, beberapa penyedia travel haji dan umrah kedapatan melakukan pelanggaran. Sebagai langkah tegas, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan untuk menindak agen travel haji dan umrah yang masih berbuat nakal.

Usulan terkait penindakan terhadap travel haji dan umrah nakal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.

Marwan mengatakan hal tersebut setibanya di King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah. Ia mengatakan akan meminta pemerintah untuk mengambil tindakan tegas kepada pemilik travel haji dan umrah yang tidak mengikuti aturan pemerintah Arab Saudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita merekomendasikan bagi travel yang kita sebut nakal, saya kira tidak lagi saatnya memperingatkan, tapi cabut (izin). Bagi travel yang tidak dapat izin menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah dan haji ya ditindak secara pidana," ucap Marwan seperti dikutip dari laman Kementrian Agama, Sabtu (8/6/2024).

Sanksi tegas diharapkan bisa menjadi cara untuk melindungi jemaah asal Indonesia agar tidak mengalami kerugian ketika berada di Saudi. Pemilik travel haji dan umrah harus bertanggung jawab penuh atas jemaah yang diberangkatkan melalui travelnya.

ADVERTISEMENT

Dengan izin resmi, travel bertanggung jawab atas jemaah ketika mengalami masalah dan kendala saat masih berada di tanah air ataupun ketika telah tiba di Saudi. Sanksi bagi travel ini juga menjamin jemaah terutama jika terindikasi menggunakan visa haji ilegal.

Pada beberapa kasus, jemaah haji asal Indonesia terpaksa dipulangkan kembali karena tidak memiliki visa haji akibat ulah travel yang masih nakal.

Pengawasan Tegas dari Pemerintah

Untuk meminimalisir hadirnya penyedia travel haji dan umrah nakal, pemerintah juga diharapkan berperan aktif dalam memperketat pengawasan akun media sosial yang secara gamblang masih menawarkan layanan haji non prosedural, berhaji tanpa antre.

Secara terang - terangan, masih banyak dijumpai travel yang mengiming - imingi jemaah bisa berhaji dengan visa lain seperti visa ziarah.

"Sekarang mereka cukup berani ya. Setiap pagi, setiap bangun pagi di medsos kita sudah ada godaan itu. Kita harus melakukan pengetatan di pihak kita. Intinya, pemerintah melayani jemaah, dan merasa nyaman, aman, dan terlaksana menjadi haji yang mabrur serta barakah," kata Marwan.

Dikatakan Marwan, permasalahan yang dihadapi jemaah Indonesia baik masuk secara prosedur atau legal, masih tanggung jawab pemerintah. Namun, jangan sampai membuat perwakilan negara di KJRI Arab Saudi repot. Mengingat untuk putusan sanksi bagi jemaah yang melanggar, pihak KJRI tidak bisa intervensi apapun.

"Kalau kita biarkan akan berhadapan dengan masalah hukum karena mau legal atau tidak legal, itu warga negara harus diurus. Kalau urusan itu semua, kita menghabiskan energi," tuturnya.

Marwan juga menyarankan agar Kementerian Agama bekerja sama dengan pihak imigrasi, agar selama siklus pelaksanaan ibadah haji semua jemaah yang menggunakan visa non haji tidak boleh berangkat.

"Musim haji dia terbitkan visa untuk umrah. Tentu mereka punya aturan sendiri di sini. Celah ini diambil pihak-pihak lain merayu masyarakat kita bisa berhaji tanpa menunggu, tanpa antrean. Tentu menarik mendengarkan 20 tahun, godaan ini, tanpa antrean," ujarnya.

Marwan Dasopang masuk dalam rombongan DPR RI yang bertolak ke Arab Saudi dalam rangka menjalankan tugas sebagai pengawas haji. Dalam rombongan ini juga terdapat Pengawas, anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris, anggota Komisi V Syaifullah Tamliha, dan beberapa anggota Tim Pengawas Haji 2024 lainnya.




(dvs/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads