Kementerian Agama (Kemenag) RI kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia pada pelaksanaan haji 1445 H/2024 M. Hampir 45 ribu jemaah yang berangkat tahun ini berusia 65 tahun ke atas atau lansia.
Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), sebanyak 44.795 jemaah haji merupakan lansia. Jumlah yang tidak sedikit ini persentasenya hampir 21 persen dari total jemaah haji.
Jemaah haji lansia terbagi atas empat kelompok umur, yaitu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- 34.420 jemaah pada rentang 66-75 tahun
- 8.435 jemaah pada rentang usia 76-85 tahun
- 1.835 jemaah pada rentang usia 86-95 tahun
- 55 jemaah dengan usia lebih dari 95 tahun
Tahun ini, jemaah haji tertua adalah Mbah Harjo Mislan. Ia berusia 110 tahun dan berasal dari Ponorogo, Jawa Timur.
Jemaah haji lansia juga dibagi ke dalam empat kategori, yaitu lansia mandiri, lansia penyakit penyerta tapi masih melakukan aktivitas harian secara mandiri, lansia yang memerlukan bantuan orang lain saat beraktivitas di luar, dan lansia yang memerlukan bantuan orang lain saat beraktivitas di dalam maupun luar kamar.
Karena data itulah, tagline Kemenag tahun ini kembali mengusung Haji Ramah Lansia. Selain lansia, di dalamnya juga mencakup jemaah disabilitas.
Upaya Kemenag Wujudkan Haji Ramah Lansia
1. Istitha'ah Kesehatan
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan salah satu ikhtiar kesehatan sudah diwujudkan sejak di Tanah Air. Skema layanan lansia ini kemungkinan akan menjadi model layanan haji yang terus berkembang di tahun mendatang. Terlebih, ada tren jumlah jemaah haji lansia terus meningkat seiring masa tunggu yang cukup lama.
Skema layanan jemaah haji lansia tersebut antara lain diawali dengan kebijakan syarat istitha'ah kesehatan sebelum pelunasan biaya haji.
"Sebelum melunasi, jemaah harus memeriksakan kesehatan terlebih dahulu. Jika memenuhi syarat istitha'ah, boleh melunasi. Ini ikhtiar memastikan jemaah yang akan berangkat sehat, meski secara kategori umur adalah lansia," ujar Anna Hasbie dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/5/2024).
2. Petugas Layanan Lansia
Dalam struktur Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH), terdapat bidang layanan lansia dengan sejumlah petugas berusia maksimal 45 tahun. Mereka tergabung dalam petugas Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH) dan Layanan Disabilitas. Di dalamnya, tercakup unsur dokter dari Rumah Sakit TNI/Polri. Selain lansia, mereka juga melayani jemaah disabilitas.
"Dalam memberikan layanan jemaah haji Indonesia, mereka bekerja sama dengan petugas sektor pemondokan jemaah dan juga petugas sektor Masjid Nabawi dan Masjidil Haram," lanjut Anna.
3. Bimsik Lansia
Kurikulum manasik jemaah haji lansia masuk dalam proses Bimbingan Manasik (Bimsik). Ini menjadikan medium strategis mewujudkan Haji Ramah Lansia.
"Kita juga meminta komitmen KBIHU untuk mematuhi aturan terkait layanan jemaah lansia, utamanya dalam aspek penyelenggaraan ibadah agar disesuaikan dengan kondisi fisik dan kesehatan lansia," ujar Anna.
4. Pengkloteran
Komposisi pengkloteran juga menjadi upaya mewujudkan Haji Ramah Lansia. Kloter disusun dengan mempertimbangkan komposisi jemaah lansia dan nonlansia dengan mempertimbangkan tempat duduk di pesawat.
"Lansia diprioritaskan duduk di seat kelas bisnis dan atau di dekat pintu untuk memudahkan evakuasi," kata Anna.
5. Persingkat Seremoni
Proses keberangkatan jemaah sering kali menjadi rangkaian panjang yang melelahkan seiring banyaknya proses seremonial pelepasan maupun penyambutan. Kemenag telah menerbitkan Surat Edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 1 tahun 2024 tentang Mekanisme Pemberangkatan dan Kedatangan.
Edaran yang terbit pada 15 Maret 2024 ini ditujukan kepada para Kepala Bidang PHU, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi di seluruh Indonesia, serta Ketua PPIH Arab Saudi.
Surat Edaran ini memuat ketentuan mengenai seremoni keberangkatan dan kedatangan, penerimaan dan keberangkatan. "Lansia harus menjadi prioritas. Jadi tahun ini tidak ada lagi pidato berkepanjangan saat seremoni keberangkatan dan kedatangan," jelas Anna.
6. Layanan Asrama Haji
Asrama haji juga mempersiapkan layanan ramah lansia. Sejumlah upaya yang dilakukan antara lain:
- Menyediakan alat bantu berjalan bagi lansia.
- Menyediakan dokter geriatri, psikiater, dan tenaga medis lainnya.
- Menyiapkan kamar khusus lansia di lantai bawah.
- Menyediakan kendaraan khusus untuk memudahkan mobilitas kegiatan lansia dari aula ke kamar.
7. Layanan Arab Saudi
Layanan ramah lansia juga disiapkan untuk jemaah haji selama berada di Arab Saudi. Ada sejumlah layanan yang diberikan, yaitu akomodasi, transportasi, katering, kesehatan, bimbingan ibadah, serta saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
"Untuk layanan transportasi di Arab Saudi, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah menyiapkan bus khusus dengan low deck untuk transportasi shalawat, umrah wajib, dan safari wukuf bagi jemaah lansia," terang Anna.
Selain itu, PPIH juga menyiapkan kamar khusus lansia dan pendampingnya serta hotel khusus bagi jemaah lansia yang akan mengikuti safari wukuf. Pada layanan katering, PPIH menyiapkan menu khusus untuk jemaah lansia sesuai data faktual berdasarkan kebutuhan pada setiap kloternya.
Pada layanan kesehatan ada sejumlah aspek yang disiapkan. Pertama, menyiapkan alat bantu berjalan bagi lansia yang mengalami penurunan kekuatan otot, cedera, serta mengalami gangguan keseimbangan. Kedua, memberikan visitasi khusus lansia. "Ketiga, menyiapkan dokter geriatri, psikiater, dan tenaga medis lainnya," jelas Anna.
Berkenaan dengan ibadah, PPIH juga menyiapkan skema khusus untuk pelaksanaan umrah wajib bagi jemaah haji lansia. Skema itu antara lain berupa pelaksanaan umrah wajib dengan kursi roda berbasis kartu kendali.
Sebagai bagian dari perlindungan, jemaah lansia yang membutuhkan kursi roda, diimbau dan difasilitasi untuk jasa sewa kursi roda yang resmi di Masjidil Haram. Agar prosesnya bisa terpantau dengan baik, diterapkan kartu kendali dengan tahapan berikut:
1. Ketua kloter menyerahkan data jemaah dan biaya jasa pendorong kursi roda kepada Petugas Lansia dan Disabilitas di Sektor Makkah.
2. Petugas sektor melaporkan kepada Kasi Lansia, Disabilitas, dan PKP3JH Daker Makkah.
3. Petugas Sektor Makkah menyiapkan kartu kendali sejumlah jemaah yang akan melaksanakan umrah dengan sewa jasa kursi roda.
4. Jemaah menuju Masjidil Haram dengan bus shalawat, didampingi petugas Sektor Makkah dan atau petugas kloter.
5. Petugas Sektor Makkah dan atau petugas kloter menyerahkan jemaah beserta kartu kendali kepada jasa pendorong kursi roda resmi didampingi petugas Sektor Khusus Masjidil Haram.
6. Selesai umrah, petugas Sektor Makkah atau petugas kloter menerima jemaah dan kartu kendali, serta menyelesaikan proses pembayaran.
7. Jemaah kembali ke hotel dengan bus shalawat didampingi petugas Sektor Makkah dan atau petugas kloter.
8. Safari Wukuf Khusus
Program safari wukuf khusus bagi jemaah haji lansia dan disabilitas kali pertama diselenggarakan pada operasional haji 1444 H/2023 M. Waktu itu, ada 129 jemaah lansia yang disafariwukufkan.
Tahun ini, program safari wukuf lansia dan disabilitas kembali disiapkan oleh PPIH Arab Saudi. Peserta program ini adalah jemaah dengan kondisi kesehatan yang perlu perhatian khusus. Mereka umumnya membutuhkan bantuan dalam memenuhi keperluan pribadi, mulai dari makan, mandi, dan lainnya.
Sebelum diberangkatkan ke Arafah, jemaah lansia dan disabilitas akan ditempatkan di hotel khusus untuk mendapat pendampingan dari dokter dan perawat yang tergabung dalam tim Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH), tim pembimbing ibadah, dan petugas layanan lansia. Setelah menjalani safari wukuf, mereka juga akan kembali ke hotel yang telah disiapkan sampai dengan selesainya proses puncak ibadah haji.
"Bagi jemaah lansia yang tidak mengikuti safari wukuf, PPIH juga menyiapkan rencana skema pergerakan mereka saat berada di Armuzna. Jemaah lansia direncanakan akan berangkat dari Arafah dengan bus terakhir, melewati muzdalifah (tidak turun dari bus), dan langsung menuju Mina," terang Anna.
9. Tanazul Lansia
Dalam hal ini, tanazul dimaksudkan sebagai layanan pulang dini bagi jemaah haji lansia. PPIH menyiapkan skema untuk memulangkan jemaah haji lansia lebih awal usai puncak haji di Armuzna.
Apabila ada open seat saat penerbangan kepulangan, maka akan diprioritaskan bagi jemaah lansia. Menurut Anna, prosesnya tentu harus memiliki persetujuan dari jemaah yang bersangkutan.
"Sesampainya di tanah air, kita juga meminta agar tidak perlu ada seremonial penyambutan sehingga jemaah bisa langsung kembali ke kediamannya untuk beristirahat," pungkasnya.
(aeb/kri)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI