Sebelum melangsungkan ibadah haji, umat Islam harus berihram. Dalam keadaan ihram, muslim harus memperhatikan sejumlah larangan yang berpotensi mengurangi pahala hingga membatalkan hajinya.
Salah satu larangan ihram adalah memakai wewangian. Lantas bagaimana dengan penggunaan tawas tanpa pewangi? Apakah diperbolehkan?
Hukum Memakai Tawas dan Lip Gloss saat Berihram
Menurut Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr H Abdurrahman Dahlan, penggunaan tawas tanpa pewangi diperbolehkan bagi jemaah haji yang sudah berihram. Sebab, tawas tersebut tidak mengandung wewangian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Boleh. Intinya kata kuncinya wewangian. Tawas tidak wangi kan? Karena tidak wangi maka boleh," katanya saat dihubungi detikHikmah, Rabu (22/5/2025).
Lebih lanjut Prof Abdurrahman menjelaskan, larangan ihram bagi perempuan maupun laki-laki pada dasarnya sama terkait wewangian. Setelah ihram, umat Islam tidak boleh memakai wewangian. Namun, jika wewangian itu dipakai sebelum berihram maka diperbolehkan.
"Jadi, kalau dia memakai wewangian itu boleh (sebelum berihram). Tapi, setelah ihram dia tidak boleh lagi memakai wewangian. Itu yang dilarang," tambahnya.
Selain tawas tanpa pewangi, jemaah haji dalam keadaan ihram juga diperbolehkan memakai sunscreen, lip gloss, dan semacamnya selama sifatnya tidak wangi.
"Itu kan tidak wangi (lip gloss dan sunscreen). Kata kuncinya tidak wangi itu, pakai lip gloss atau sunscreen diperbolehkan selama tidak wangi," terang Prof Abdurrahman.
Larangan-larangan Ihram yang Harus Diperhatikan
Mengutip dari buku Fiqih Sunnah 3 susunan Sayyid Sabiq terjemahan Khairul Amru Harahap, berikut sejumlah larangan ihram yang harus diperhatikan kaum muslimin.
- Berhubungan badan
- Bermaksiat dan berbuat jahat
- Berkelahi
- Memakai pakaian yang dijahit
- Menikah
- Memotong kuku dan memotong rambut
- Memakai wewangian
- Mengenakan pakaian yang dicat wangi
- Berburu dan membunuh hewan
- Memakan hewan buruan
(lus/lus)
Komentar Terbanyak
BPJPH: Ayam Goreng Widuran Terbukti Mengandung Unsur Babi
OKI Gelar Sesi Darurat Permintaan Iran soal Serangan Israel
Iran-Israel Memanas, PBNU Minta Kekuatan Besar Dunia Tak Ikut Campur