Jemaah Mulai ke Bir Ali, Ini Tawaf yang Dilakukan ketika Masuk Makkah

Kabar Haji 2024

Jemaah Mulai ke Bir Ali, Ini Tawaf yang Dilakukan ketika Masuk Makkah

Annisa Dayana Salsabilla - detikHikmah
Senin, 20 Mei 2024 17:45 WIB
Suasana kepadatan jemaah di Masjidil Haram malam pada ke-27 Ramadan 2024
Ilustrasi tawaf qudum ketika memasuki Kota Makkah. Foto: Saudi Press Agency
Jakarta -

Jemaah haji Indonesia mulai bergerak ke Masjid Dzul Hulaifah atau Bir Ali hari ini. Di sana, jemaah akan mengambil miqat haji untuk selanjutnya bertolak ke Makkah. Ada tawaf khusus yang dilakukan jemaah ketika masuk Makkah.

Tawaf adalah salah satu ibadah dalam rangkaian ibadah haji. Tawaf yang dilakukan ketika memasuki Kota Makkah adalah tawaf qudum.

Dikutip dari buku Fiqih Seputar Wanita karya Shohibul Ulum, tawaf dilakukan dengan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali putaran, dimulai dari Hajar Aswad dengan posisi Ka'bah di sebelah kiri orang yang tawaf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perintah melakukan tawaf dalam rangkaian haji dijelaskan pada Al-Qur'an surah Al-Hajj ayat 29. Allah SWT berfirman,

ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْق

ADVERTISEMENT

Artinya: "Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada di badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka, dan melakukan tawaf di sekeliling al-Bait al-'Atīq (Baitullah)."

Allah SWT juga berfirman pada surah Al-Baqarah ayat 125,

وَاِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَاَمْنًاۗ وَاتَّخِذُوْا مِنْ مَّقَامِ اِبْرٰهٖمَ مُصَلًّىۗ وَعَهِدْنَآ اِلٰٓى اِبْرٰهٖمَ وَاِسْمٰعِيْلَ اَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّاۤىِٕفِيْنَ وَالْعٰكِفِيْنَ وَالرُّكَّعِ السُّجُوْد

Artinya: "(Ingatlah) ketika Kami menjadikan rumah itu (Ka'bah) tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia. (Ingatlah ketika Aku katakan,) 'Jadikanlah sebagian Maqam Ibrahim sebagai tempat salat.' (Ingatlah ketika) Kami wasiatkan kepada Ibrahim dan Ismail, 'Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, yang iktikaf, serta yang rukuk dan sujud (salat)'!"

Tawaf Qudum

Terdapat beberapa macam tawaf, salah satunya tawaf qudum. Tawaf qudum adalah tawaf yang dilakukan ketika memasuki Kota Makkah. Menukil buku Panduan Beribadah Khusus Pria karya Syaikh Hasan Muhammad Ayyub, tawaf qudum disebut pula sebagai tawaf tahiyat atau penghormatan.

Dinukil dari Ensiklopedia Hadits Ibadah Puasa, Zakat, dan Haji karya Syamsul Rijal Hamid, tawaf qudum dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan Ibnu Umar RA. Ia berkata,

"Apabila Rasulullah SAW melakukan tawaf awal atau tawaf qudum, beliau berlari-lari kecil tiga putaran, dan berjalan biasa empat kali putaran. Ketika sa'i, beliau berlari pula bila melalui bekas banjir antara Shafa dan Marwah." (HR Muslim)

Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam Al-Fiqh 'Ala Al-Madzhahib Al-Arba'ah yang diterjemahkan Shofa'u Qolbi Djabir dkk menjelaskan bahwa waktu tawaf qudum dimulai sejak jemaah memasuki Kota Makkah hingga berwukuf di Padang Arafah. Apabila waktu wukuf sudah mulai, maka tidak ada lagi waktu untuk tawaf qudum.

Hukum Tawaf Qudum

Menukil Ensiklopedia Fikih Indonesia karya Ahmad Sarwat, mazhab Hanafi, Syafi'i dan Hambali berpendapat bahwa tawaf qudum dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada Ka'bah dan Masjidil Haram. Maka dari itu, disunahkan bagi mereka yang baru tiba untuk segera mengerjakannya.

Orang yang Tidak Disunahkan Melakukan Tawaf Qudum

Masih dari Ensiklopedia Fikih Indonesia, terdapat beberapa pihak atau orang yang tidak disunahkan melakukan tawaf qudum. Berikut penjelasannya.

1. Penduduk Makkah

Penduduk Makkah tidak disunahkan untuk melakukan tawaf qudum karena qudum sendiri berarti kedatangan. Maka dari itu, tawaf qudum dikhususkan bagi orang yang baru saja datang ke Makkah, bukan penduduk Makkah itu sendiri.

2. Jemaah Umrah atau Haji Tamattu'

Orang yang tidak berniat untuk haji, misalnya hanya berniat untuk umrah, tidak disunahkan melakukan tawaf qudum. Begitu pula orang yang berniat haji tamattu'. Ini karena mereka telah dianggap sebagai orang yang bermukim di Makkah, meski hanya sementara hingga datangnya musim haji.

Adapun mazhab Hambali berpendapat orang yang haji tamattu' tetap disunahkan untuk melakukan tawaf qudum.

3. Jemaah yang Langsung Menuju Arafah

Jemaah haji yang langsung wukuf di Padang Arafah juga tidak disunahkan melakukan tawaf qudum. Ini karena tidak ada waktu lagi untuk tawaf qudum setelah berada di Arafah.




(kri/kri)
Kabar Haji dari Tanah Suci

Kabar Haji dari Tanah Suci

213 konten
Seputar berita tentang jemaah haji yang sedang berada di Tanah Suci. detikHikmah akan mengabarkan kegiatan jemaah haji Indonesia dari awal hingga akhir musim haji.

Hide Ads