Bacaan talbiyah diucapkan ketika seseorang menunaikan ibadah haji. Adapun bacaan lengkapnya sebagai berikut.
Mengutip buku 100+ Kesalahan dalam Haji dan Umrah karya Nasaruddin Umar dan Indriya R. Dani, kalimat talbiyah berisi pernyataan kita menyambut ajakan Allah SWT untuk berhaji. Ini berarti bahwa kita datang semata-mata untuk memenuhi panggilan dan kehendak Allah SWT, beribadah kepada-Nya.
Kalimat ini dilantunkan sejak jemaah haji melakukan ihram dan selama perjalanan menuju Makkah hingga sampai di batu hitam (Hajar Aswad). Saat tawaf, kita tidak lagi mengucapkan talbiyah, tetapi diganti dengan doa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, talbiyah juga diucapkan pada saat naik turun kendaraan, pergantian hari, bertemu dengan jemaah haji lain, dan sesudah salat. Talbiyah terakhir kali diucapkan di Arafah.
Bacaan Talbiyah Haji Labaik Allahumma Labaik: Arab, Latin dan Artinya
Menukil buku Doa dan Zikir Sepanjang Tahun karya Hamdan Hamedan, berikut bacaan talbiyah yang dilantunkan ketika menunaikan ibadah haji.
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ. لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ والنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكُ لَا شَرِيكَ لَكَ.
Labbaikallaahumma labbaik. Labbaika laa syariika laka labbaik. Innal hamda wa ni'mata laka wal mulk, laa syariika lak.
Artinya: "Aku memenuhi panggilan-Mu, ya Allah aku memenuhi panggilan-Mu. Aku memenuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat adalah milik-Mu, begitu juga seluruh kerajaan, tiada sekutu bagi-Mu."
Menurut Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam buku Tuntunan Manasik Haji Nabi SAW yang diterjemahkan Khoeruddin, jemaah haji dapat membaca lafal talbiyah Nabi SAW yang memiliki tambahan kalimat karena lebih afdal (utama).
Walaupun demikian, tambahan tersebut dibolehkan berdasarkan sabda Nabi SAW terhadap orang-orang yang menambahkan ucapan talbiyah sebagaimana yang mereka ucapkan, "Labbaik dzal ma'arij, labbaik dzal fawâdhil (aku memenuhi panggilan-Mu Dzat yang memiliki gugusan bintang, aku memenuhi panggilan-Mu Dzat yang memiliki seluruh keutamaan).
"Ibnu Umar menambahkannya dengan lafal, 'Labbaik wa sa'daika, wal khair biyadaika, war raghba'u ilaika wal amal (aku memenuhi panggilan-Mu dengan penuh kebahagiaan, seluruh kebaikan berada di tangan-Mu, permohonan hanya dipanjatkan kepada-Mu, dan amal hanya dilakukan untuk-Mu)'." (HR Abu Dawud)
Dijelaskan pada buku Ensiklopedia Hadits Ibadah Puasa, Zakat, dan Haji oleh Syamsul Rijal Hamid, setelah bertalbiyah jemaah haji dianjurkan untuk berdoa. Sebagaimana yang dijelaskan pada riwayat dari Khuzaimah bin Tsabit RA, ia menceritakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Apabila beliau telah selesai membaca talbiyah, beliau meminta keridaan Allah supaya diberi surga, dan meminta perlindungan kepada-Nya dari siksa api neraka." (HR Syafi'i dan Daruquthni)
Anjuran saat Membaca Talbiyah
Hukum membaca talbiyah ini dipandang berbeda oleh para ulama. Masih merujuk sumber yang sama, hukum membaca talbiyah menurut Imam Syafi'i dan Imam Ahmad adalah sunnah.
Oleh sebab itu, bagi orang yang menunaikan ibadah haji dan tidak melafalkan talbiyah, hajinya tetap sah. Namun, menurut Mazhab Maliki, apabila tidak mengucapkan kalimat talbiyah maka hajinya tidak sah.
Merujuk kembali buku Doa dan Zikir Sepanjang Tahun, Rasulullah SAW menganjurkan jemaah haji untuk mengeraskan suara ketika melafalkan kalimat talbiyah saat menunaikan ibadah haji.
Rasulullah SAW bersabda, "Aku didatangi Malaikat Jibril, lalu ia memerintahkan agar aku menyuruh para sahabatku mengeraskan suaranya ketika mengucapkan talbiyah." (HR Dawud)
Dijelaskan juga pada riwayat lain mengenai keutamaan bertalbiyah dari Rasulullah SAW, "Tidaklah seorang yang (sedang melaksanakan haji) bertalbiyah, kecuali yang berada di samping kanan dan kirinya akan ikut bertalbiyah, mulai dari batu, pohon, dan tanah keras hingga ke ujung bumi, dari sini hingga ke sana." (HR Muslim dan Ibnu Majah)
(rah/rah)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi