Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau keluarga agar tidak mengantar jemaah haji hingga ke asrama haji. Sebaliknya, pelepasan jemaah haji dicukupkan di kediaman masing-masing jemaah.
Hal ini disampaikan oleh Ketua PPIH Embarkasi/Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) Cecep Khairul Anwar saat dihubungi Rabu (8/5/2024). Disebutkan, imbauan ini mengacu pada regulasi penerbangan secara internasional di bandara.
"Karena yang namanya asrama haji dari perspektif haji itu kan masuk sebagai bandara, sehingga regulasi penerbangan secara internasional diterapkan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin disarankan cukuplah (pelepasan) di rumahnya (jemaah haji) karena keluarganya juga tidak bisa masuk asrama. Kan harus steril," sambung dia lagi.
Namun, Cecep menyebut imbauan ini sifatnya bukan larangan. Keluarga tetap diperbolehkan mengantar jemaah selama tidak sampai masuk asrama tetapi hanya sampai depan pagar asrama.
Cecep mengatakan imbauan tak perlu mengantar sampai asrama berlaku di seluruh asrama haji di Indonesia. Ditambah lagi, kata dia, kendaraan keluarga jemaah tidak diperkenankan masuk ke dalam asrama, hanya bus-bus khusus yang sudah ditugaskan yang bisa masuk.
"Artinya kan sayang juga toh, buat bensinnya, buat segalanya. Disarankan ya cukup di rumah karena nggak bisa masuk asrama. Karena asrama sudah menggunakan aturan maskapai, imigrasi, dan Kementerian Kesehatan," tegas Cecep.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag DKI Jakarta ini menambahkan, berkaca pada regulasi maskapai, jemaah haji harus steril dari berbagai aspek, terutama aspek kesehatan.
Disebutnya, katering-katering yang dibagikan kepada jemaah haji berada dalam pantauan Dinas Kesehatan.
(rah/aeb)
Komentar Terbanyak
Rekening Isi Uang Yayasan Diblokir PPATK, Ketua MUI: Kebijakan yang Tak Bijak
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
Kecam Rencana Israel Kuasai Gaza, Saudi Desak Dewan Keamanan PBB Ambil Tindakan