Fast track atau layanan jalur cepat direncanakan bagi jemaah haji Indonesia yang akan pulang ke Tanah Air. Hal ini menjadi perluasan layanan fast track yang sudah diterapkan pada pemeriksaan dokumen keimigrasian melalui Makkah Route Initiatives (MRI).
Usulan tersebut dibahas dalam pertemuan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim dan Dirjen Imigrasi Arab Saudi Sulaiman bin Abdul Aziz di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kerajaan Arab Saudi, Riyadh pada Senin (26/2/2024).
Silmy mengusulkan agar skema MRI dapat diterapkan secara resiprokal. Dengan kata lain, petugas imigrasi Indonesia melakukan pemeriksaan keimigrasian pra kepulangan di bandara Saudi, tepatnya sebelum para jemaah kembali ke Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami usulkan agar skema tersebut bisa berlaku secara resiprokal. Secara resmi nanti kami akan bersurat. Hal ini menjadi perhatian kami, bagaimana caranya agar para tamu Allah ini bisa kita mudahkan (prosesnya) saat berangkat dan pulang," ujar Silmy dalam keterangan yang diterima detikHikmah, Rabu (28/2/2024).
Silmy berharap, pertemuan keduanya dapat berdampak positif yang signifikan dalam upaya perlindungan terhadap WNI, khususnya di Arab Saudi. Ia juga optimis agar permasalahan WNI lainnya seperti visa, izin tinggal dan daftar blacklist dapat diselesaikan.
"Dirjen Imigrasi Arab Saudi sangat terbuka dan memiliki itikad baik untuk membantu menyelesaikan permasalahan WNI di Arab Saudi dengan memberikan kemudahan-kemudahan bagi warga kita yang bermasalah di sana," tutur Silmy.
"Saya sangat mengapresiasi, berterima kasih dan mendukung sepenuhnya (kemudahan keimigrasian bagi jemaah calon haji)," sambung dia lagi.
Usulan tersebut disambut baik oleh Dirjen Imigrasi Arab Saudi. "Kami juga berkomitmen untuk memudahkan proses pelayanan bagi jemaah haji dan umrah asal Indonesia," tutur Sulaiman.
Penerapan skema MRI diperuntukkan bagi jemaah haji dari sejumlah negara, termasuk Indonesia. Skema tersebut memungkinkan jemaah haji memenuhi seluruh persyaratan visa di bandara keberangkatan mereka demi menghemat waktu setibanya di Arab Saudi sehingga mereka bisa langsung memasuki bus dan hotel.
Tak sampai di situ, pemeriksaan keimigrasian oleh imigrasi Arab Saudi dilakukan sebelum keberangkatan, sehingga jemaah tanpa melewati tahapan imigrasi di bandara tujuan. Dalam kesempatan yang sama, Silmy menawarkan agar layanan tersebut dapat diperluas tidak hanya di Bandara kota Solo dan Surabaya.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan jalur cepat pemeriksaan dokumen keimigrasian untuk jemaah haji.
Layanan tersebut baru ditetapkan saat keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) melalui MRI. Tahun ini, layanan direncanakan untuk di embarkasi Surabaya dan Solo.
(aeb/rah)
Komentar Terbanyak
Eks Menag Yaqut Tegaskan 2 Rumah Rp 6,5 M yang Disita KPK Bukan Miliknya
KPK Sebut Pejabat Kemenag Tiap Tingkat Dapat Jatah di Kasus Korupsi Kuota Haji
Cerita Khalid Basalamah Mengaku Jadi Korban dalam Kasus Kuota Haji