Benarkah Umrah di Bulan Rajab Lebih Utama?

Benarkah Umrah di Bulan Rajab Lebih Utama?

Kristina - detikHikmah
Sabtu, 13 Jan 2024 16:00 WIB
Ilustrasi haji atau umrah
Ilustrasi umrah pada bulan Rajab. Foto: Getty Images/iStockphoto/Aviator70
Jakarta -

Umrah adalah ibadah yang tidak terikat waktu atau bisa dilakukan sepanjang tahun. Ada pendapat yang menyebut, melaksanakan umrah pada bulan Rajab memiliki keutamaan.

Pendapat yang mengkhususkan umrah pada bulan Rajab karena memiliki keutamaan berhujjah dengan hadits yang menyatakan bahwa Ummar bin Khaththab menyunnahkan umrah pada bulan Rajab, sebagaimana disebutkan dalam Al-Bida' Al-Hauliyyah karya Abdullah bin Abdul Aziz At-Tuwaijiry yang diterjemahkan Munirul Abidin.

Ulama tabi'in Ibnu Sirin menukil para salaf bahwa mereka juga melakukan umrah pada bulan Rajab dengan alasan haji dan umrah lebih utama jika dilakukan pada waktu yang berbeda. Ibnu Rajab turut menyebut kesunnahan umrah pada bulan Rajab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penelusuran Hadits Umrah Bulan Rajab

Menurut penelusuran detikHikmah, tidak ada hadits yang datang dari Rasulullah SAW mengenai kesunnahan umrah pada bulan Rajab termasuk keutamaan di dalamnya. Dalam Shahih Bukhari terdapat hadits dari 'Aisyah RA yang menyebut Rasulullah SAW tidak pernah melakukan umrah pada bulan Rajab.

Mujahid berkata, "Aku bersama Urwah bin Zubair masuk ke masjid tiba-tiba bertemu Abdullah bin Umar yang sedang duduk dekat kamar 'Aisyah RA ketika orang-orang salat Dhuha. Lalu kami bertanya kepada Abdullah bin Umar, 'Salat apakah mereka itu?' Dia menjawab, 'Bid'ah.'

ADVERTISEMENT

Lalu kami tanya lagi, 'Berapa kali Nabi SAW berumrah?' Jawabnya, 'Empat, salah satunya di bulan Rajab.'

Kami tidak suka membantahnya, tiba-tiba kami mendengar suara siwak 'Aisyah RA dari dalam kamarnya, maka Urwah berseru, 'Hai Ibu, tidakkah engkau mendengar keterangan Ibnu Umar?'

'Aisyah bertanya, 'Apakah yang ia katakan?' Urwah menjawab, 'Dia berkata bahwa Nabi SAW umrah empat kali salah satunya di bulan Rajab.'

'Aisyah berkata, 'Semoga Allah merahmati Abu Abdirrahman (Ibnu Umar). Tidak pernah Nabi SAW umrah melainkan dia ikut menyaksikannya, dan beliau tidak pernah umrah pada bulan Rajab'."

Hadits tersebut dikeluarkan Bukhari dalam kitab ke-26, kitab Umrah bab ke-3, bab Berapa Kali Nabi Melakukan Umrah. Hadits ini dihimpun dalam Al-Lu'Lu wal Marjan karya Muhammad Fu'ad Abdul Baqi yang diterjemahkan Muhammad Ahsan bin Usman.

Hadits serupa juga terdapat dalam Sunan At-Tirmidzi dan Sunan Ibnu Majah. Berikut bunyi haditsnya,

Ψ­ΩŽΨ―Ω‘ΩŽΨ«ΩŽΩ†ΩŽΨ§ أَبُو ΩƒΩΨ±ΩŽΩŠΩ’Ψ¨ΩΨŒ Ω‚ΩŽΨ§Ω„ΩŽ: Ψ­ΩŽΨ―Ω‘ΩŽΨ«ΩŽΩ†ΩŽΨ§ ΩŠΩŽΨ­Ω’ΩŠΩŽΩ‰ بْنُ Ψ’Ψ―ΩŽΩ…ΩŽΨŒ ΨΉΩŽΩ†Ω’ أَبِي Ψ¨ΩŽΩƒΩ’Ψ±Ω بْنِ ΨΉΩŽΩŠΩ‘ΩŽΨ§Ψ΄ΩΨŒ ΨΉΩŽΩ†Ω Ψ§Ω„Ω’Ψ£ΩŽΨΉΩ’Ω…ΩŽΨ΄ΩΨŒ ΨΉΩŽΩ†Ω’ Ψ­ΩŽΨ¨ΩΩŠΩ’Ψ¨Ω بْنِ أَبِي ثَابِΨͺٍ، ΨΉΩŽΩ†Ω’ ΨΉΩΨ±Ω’ΩˆΩŽΨ©ΩŽΨŒ Ω‚ΩŽΨ§Ω„ΩŽ: Ψ³ΩΨ¦ΩΩ„ΩŽ ابْنُ ΨΉΩΩ…ΩŽΨ±ΩŽ فِي Ψ£ΩŽΩŠΩ‘Ω Ψ΄ΩŽΩ‡Ω’Ψ±Ω Ψ§ΨΉΩ’ΨͺΩŽΩ…ΩŽΨ±ΩŽ Ψ±ΩŽΨ³ΩΩˆΩ„Ω Ψ§Ω„Ω„Ω‘ΩŽΩ‡Ω ؟ ΩΩŽΩ‚ΩŽΨ§Ω„ΩŽ: فِي رَجَبٍ، ΩΩŽΩ‚ΩŽΨ§Ω„ΩŽΨͺΩ’ عَائِشَةُ: Ω…ΩŽΨ§ Ψ§ΨΉΩ’ΨͺΩŽΩ…ΩŽΨ±ΩŽ Ψ±ΩŽΨ³ΩΩˆΩ’Ω„Ω Ψ§Ω„Ω„Ω‘ΩŽΩ‡Ω ο·Ί Ψ₯ΩΩ„Ω‘ΩŽΨ§ ΩˆΩŽΩ‡ΩΩˆΩŽ Ω…ΩŽΨΉΩŽΩ‡Ω ΨͺΩŽΨΉΩ’Ω†ΩΩŠ Ψ§Ψ¨Ω’Ω†ΩŽ ΨΉΩΩ…ΩŽΨ±ΩŽ - ΩˆΩŽΩ…ΩŽΨ§ Ψ§ΨΉΩ’ΨͺΩŽΩ…ΩŽΨ±ΩŽ فِي Ψ΄ΩŽΩ‡Ω’Ψ±Ω رَجَبٍ Ω‚ΩŽΨ·Ω‘Ω

Artinya: Dari Abu Kuraib, dari Yahya bin Adam, dari Abu Bakar bin Ayyasy, dari al-A'masy, dari Habib bin Abu Tsabit, dari Urwah, ia berkata, "Ibnu Umar ditanya, 'Pada bulan apa Rasulullah SAW menunaikan umrah?' Ia menjawab, 'Pada bulan Rajab'." Lalu 'Aisyah berkata, "Rasulullah SAW selalu menunaikan umrah bersamanya--maksudnya Ibnu Umar--dan beliau tidak pernah menunaikannya pada bulan Rajab."

Hadits tersebut dinilai shahih.

detikers bisa mengakses informasi seputar ibadah umrah termasuk panduan pelaksanaannya di sini.




(kri/lus)

Hide Ads