Jemaah haji yang sudah tiba di Indonesia hingga tanggal 12 Juli 2023 sebanyak 57.251 orang. Mereka tergabung dalam 149 kelompok terbang (kloter) yang diberangkatkan dari Bandara International King Abdul Aziz. Hal ini disampaikan oleh Akhmad Fauzin, Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag RI.
Baca juga: Cara Masuk Raudhah di Masjid Nabawi |
"Operasional penyelenggara ibadah haji masuk hari ke-52. Pada fase kepulangan jemaah hingga tanggal 12 Juli 2023 pukul 24.00 WIB, jemaah gelombang pertama yang telah tiba di Tanah Air sebanyak 57.251 orang yang tergabung dalam 149 kelompok terbang," ujar Fauzin dalam keterangan persnya.
Sedangkan jemaah yang wafat sampai tanggal itu mencapai 588 orang. PPIH mengimbau, jemaah yang masih berada di Tanah Suci agar menjaga kesehatan sampai jadwal kepulangan tiba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbedaan suhu yang ekstrem antara Tanah Air dan Tanah Suci akan berpengaruh pada kondisi fisik dan kesehatan jemaah. Terlebih setelah menjalani puncak haji, kondisi sebagian jemaah haji masih kelelahan sehingga potensi jemaah mengalami pneumonia akan meningkat.
"Karenanya PPIH khususnya bidang kesehatan mengimbau kepada seluruh jemaah haji Indonesia untuk disiplin, pola hidup bersih, sehat. Disarankan jemaah untuk memakai masker, menghindari kontak fisik terutama dengan jemaah lain yang batuk atau pilek serta mencuci tangan pakai sabun," tutur Fauzin.
Karena cuaca yang sangat panas, jemaah yang kini berada di Madinah agar menggunakan alat pelindung berupa payung atau topi. Jangan lupa untuk menggunakan pelembab bibir dan tabir surya, serta selalu membekali perjalanannya dengan air mineral.
"Minum yang cukup jangan menunggu haus," jelas Fauzin.
"Jangan sungkan meminta bantuan kepada petugas, khususnya petugas kesehatan untuk konsultasi dan penanganan kesehatan bila dibutuhkan," tukasnya.
(hnh/nwk)
Komentar Terbanyak
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Daftar 50 SMA Terbaik di Indonesia, 9 di Antaranya Madrasah Aliyah Negeri
Laki-laki yang Tidak Sholat Jumat, Bagaimana Hukumnya?