Sertifikat penyelesaian haji 2023 sudah bisa diakses secara online. Sertifikat haji tersebut dapat diunduh melalui aplikasi Nusuk.
Keterangan ini disampaikan oleh pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
"Kerajaan mengatakan, jemaah yang ingin mendapatkan sertifikat dapat melakukannya dengan mengunduh aplikasi Nusuk dan memilih desain dokumen yang mereka suka," demikian pernyataannya dikutip dari Gulf News, Selasa (11/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nusuk adalah aplikasi perencanaan, pemesanan, dan pengalaman resmi Kerajaan Arab Saudi untuk membuat rencana perjalanan haji atau umrah ke Makkah, Madinah, dan sekitarnya. Jemaah seluruh dunia juga dapat dengan mudah mengatur seluruh kunjungan mereka, mulai dari mengajukan e-Visa, memesan hotel dan penerbangan, hingga mengajukan tasrih untuk ke Raudhah.
Dikutip dari laman Siasat, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga menjelaskan tata cara bagaimana mengunduh sertifikat penyelesaian haji 2023 melalui platform Nusuk. Berikut tata caranya.
Baca juga: 36.296 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air |
Cara Unduh Sertifikat Haji 2023 secara Online
Secara default aplikasi ini akan menggunakan bahasa Arab, namun ada pilihan bahasa Inggris bagi mereka yang tidak fasih berbahasa Arab.
1. Unduh aplikasi Nusuk melalui Play Store atau App Store di perangkat Android maupun iOS. Pilih aplikasi dengan nuansa krem dan putih yang memiliki simbol Ka'bah di tengahnya
2. Pilih 'View Card' yang ada di halaman utama
3. Pilih tujuan 'to issue a Haj completion certificate (mengakses sertifikat haji)'
4. Pilih desain sertifikat yang disukai
5. Klik 'Issue Certificate'
Sebelum itu, jemaah haji perlu mendaftarkan diri melalui aplikasi Nusuk bagi yang belum mendaftar. Berikut cara mendaftarnya.
Cara Daftar Aplikasi Nusuk
1. Cari aplikasi Nusuk di Play Store atau App Store masing-masing perangkat, lalu pilih Install (download). Setelah pengunduhan selesai, buka aplikasi tersebut.
2. Setelah masuk halaman utama, aplikasi akan meminta izin untuk akses lokasi dan kalender. Akan tampil pilihan 'Login' dan 'New User'. Jika baru pertama kali menggunakannya, pilih 'New User'
3. Masuk ke pengisian data, pilih opsi paling kanan atas sebagai 'Visitor"
4. Selanjutnya isi nomor visa, paspor, kebangsaan, nomor telepon, e-mail dan password akun Nusuk. Jika sudah lengkap, centang semua pernyataan di bawahnya, dan nyalakan tombol jika jamaah membutuhkan pendampingan khusus (Special Assistance), lalu pilih 'Register'
5. Sistem kemudian akan mengirim empat nomor pin via e-mail sebagai aktivasi aplikasi Nusuk. Jadi, pastikan e-mail yang diberikan adalah alamat e-mail aktif
6. Setelah berhasil, saat kita akan log in ke aplikasi, sistem kembali mengirim kode verifikasi via email
7. Jemaah haji sudah resmi terdaftar melalui aplikasi Nusuk
Haji 2023 menjadi haji perdana yang dilakukan tanpa aturan pembatasan COVID-19. Arab Saudi mencabut pembatasan jumlah dan usia jemaah dari seluruh dunia untuk haji tahun ini setelah tiga tahun berturut-turut.
Total kurang lebih 1,8 juta jemaah dengan 1,6 juta jemaah berasal dari luar Arab Saudi yang hadir di Makkah untuk menunaikan haji tahun ini. Usai menyelesaikan rangkaian haji, jemaah haji biasanya menyambangi kota Madinah untuk beribadah di Masjid Nabawi dan mengunjungi tempat-tempat bersejarah Islam lainnya di sana.
Sebagai informasi, jemaah haji Indonesia gelombang 2 sudah mulai diberangkatkan dari Makkah menuju Madinah sejak 10 Juli 2023 kemarin. Fase keberangkatan ke Madinah ini akan terus berlangsung selama 14 hari hingga 24 Juli 2023.
Selama delapan hari di Madinah, jemaah bisa melaksanakan ibadah di Masjid Nabawi, ziarah ke Makam Rasulullah SAW dan Raudhah, serta mengunjungi sejumlah situs peradaban Islam. Setelah itu mereka akan kembali ke Tanah Air melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah dari 19 Juli-2 Agustus 2023.
(rah/nwk)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI