Niat haji dinamakan ihram. Kata ihram berasal dari bahasa Arab yang artinya mengharamkan atau masuk dalam keharaman jika merujuk pada konteks haji dan umrah.
Menurut buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah terbitan Kementerian Agama (Kemenag RI), secara istilah makna ihram ialah niat mengerjakan ibadah haji atau umrah dengan mengharamkan hal-hal yang dilarang selama berihram. Dengan demikian, apabila seorang muslim telah mengucapkan niat ihram haji atau umrah, ibadahnya telah dimulai.
Senada dengan itu, Syaikh Sulaiman Ahmad Al-Faifi melalui Kitab Al-Wajiz fi Fiqh As-Sunnah Sayyid Sabiq, menyebut bahwa niat haji disebut ihram yang berarti untuk melakukan rangkaian ibadah, begitu pun dengan umrah. Niat tersebut juga bisa dibaca untuk mengerjakan keduanya secara bersamaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalil tentang pelaksanaan ihram tercantum dalam surat Al Bayyinah ayat 5,
وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ەۙ حُنَفَاۤءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوا الزَّكٰوةَ وَذٰلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِۗ ٥
Artinya: "Mereka tidak diperintah, kecuali untuk menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya lagi hanif (istikamah), melaksanakan salat, dan menunaikan zakat. Itulah agama yang lurus (benar),"
Bacaan Niat Haji: Arab, Latin dan Artinya
Berikut bunyi bacaan niat haji sebagaimana merujuk pada sumber yang sama,
لَبَّيْكَ اللهم حَجًّا
Arab latin: Labbaikalloohumma hajjan
Artinya: "Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji,"
Bisa juga membaca niat sebagai berikut,
نَوَيْتُ الْحَجَّ وَاَحْرَمْتُ بِهَا ِللهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitul hajjan wa ahromtu bihaa lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Aku niat haji dengan berihram karena Allah Ta'ala,"
Sunnah-sunnah Ihram
Masih dari buku yang sama, ada sejumlah sunnah yang bisa dilakukan sebelum seseorang berihram atau membaca niat haji, antara lain sebagai berikut:
- Mandi
- Memakai wewangian pada tubuh
- Memotong kuku dan merapikan jenggot, rambut ketiak serta rambut kemaluan
- Memakai kain ihram yang berwarna putih
- Salat sunnah ihram dua rakaat
Larangan ketika Berihram
Sayyid Sabiq dalam bukunya yang berjudul Fiqih Sunnah menyebut sejumlah hal atau larangan ketika seorang muslim berihram. Apa saja? Berikut bahasannya.
1. Bersenggama atau melakukan hal-hal lain yang mengarah kepada hal demikian, seperti mencium, menyentuh dengan syahwat, dan berbicara mengenai hal-hal tersebut.
2. Melakukan kejahatan atau maksiat
3. Berseteru atau berdebat dengan siapa pun, baik itu kerabat, teman, keluarga atau orang lain
4. Mengenakan pakaian yang dijahit dilarang bagi laki-laki. Contoh dari pakaian ini seperti gamis, jubah, celana, kopiah, dan sepatu
5. Wanita tidak dilarang mengenakan pakaian yang dijahit. Tetapi, Rasulullah SAW melarang wanita memakai wewangian, cadar, dan sapu tangan
6. Melaksanakan akad nikah atau menikahkan orang lain
7. Menggunting rambut yang ada di kepala dan tubuh
8. Memakai wewangian di tubuh maupun pakaian, baik bagi wanita maupun pria
9. Berburu hewan darat dan memakannya. Namun, jika itu hewan laut maka diperbolehkan
Itulah niat haji yang dapat diamalkan beserta informasi terkaitnya. Semoga bermanfaat.
(aeb/lus)
Komentar Terbanyak
Ada Penolakan, Zakir Naik Tetap Ceramah di Kota Malang
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Respons NU dan Muhammadiyah Malang soal Ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana