Jemaah haji asal Indonesia menerima fasilitas layanan katering sebanyak 3 kali makan sehari dan berlangsung selama 22 hari. Namun khusus tanggal 7, 14 dan 15 Dzulhijjah, jemaah haji Indonesia tidak mendapatkan layanan makan ini.
Kebijakan penghentian sementara distribusi katering bagi jemaah haji ini dijelaskan oleh Hilman Latief selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag). Hilman menjelaskan adanya kendala distribusi makanan sehingga jemaah haji tidak mendapat layanan katering selama tiga hari.
"Kendala lalu lintas yang sangat padat dan macet jelang dan setelah puncak haji menjadi kendala distribusi makanan. Sehingga pada tanggal 7, 14 dan 15 Dzulhijjah layanan katering dihentikan sementara. Jemaah bisa membeli makanan dan minuman di sekitar hotel," terang Hilman pada konferensi pers yang digelar Media Center Haji PPIH Pusat, Kamis (15/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Hilman menegaskan bahwa selain tanggal 7, 14 dan 15 Dzulhijjah, jemaah haji akan tetap mendapatkan layanan makanan.
"Untuk tanggal 8-13 Dzulhijjah diberikan sebanyak 16 kali makan yakni di Arafah, Muzdalifah dan Mina," ujarnya.
Adanya penghentian layanan katering ini bukan kali pertama terjadi. Hilman bahkan menyebut penghentian layanan katering terjadi setiap tahun pada musim haji, kendalanya sama yakni lalu lintas.
"Tahun 2017, 2018, 2019 layanan katering dihentikan sementara selama 5 hari yaitu pada tanggal 5, 6, 7, 14 dan 15 Dzulhijjah. Tahun ini penghentian sementara layanan katering berlangsung selama 3 hari," lanjut Hilman.
Suhu Panas di Makkah
Selain itu, Hilman juga menghimbau agar para jemaah haji dapat menjaga kesehatan jelang puncak ibadah haji. Hal ini berkaitan dengan suhu udara yang cukup terik di Makkah.
"Suhu di makkah cukup panas, sekitar 38-42 derajat celsius, kami berharap dan menghimbau agar jemaah bisa menghemat tenaga dan menjaga kesehatan dengan baik, terutama para lansia. Hal ini mengingat puncak haji semakin dekat," saran Hilman.
Salah satu cara untuk menghemat tenaga dan menjaga kesehatan yakni dengan tidak memaksakan salat fardhu di Masjidil Haram. Jemaah haji dapat memanfaatkan masjid dan mushola di sekitar hotel untuk mendirikan sholat lima waktu.
"Sholat fardhu dapat memanfaatkan masjid dan mushola di sekitar hotel, insya Allah memiliki keutamaan yang sama dengan salat di Masjidil Haram," tutup Hilman.
(dvs/lus)
Komentar Terbanyak
Daftar 50 SMA Terbaik di Indonesia, 9 di Antaranya Madrasah Aliyah Negeri
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026