Niat Umrah, Rukun, Sunnah, hingga Kewajiban yang Harus Dikerjakan

Niat Umrah, Rukun, Sunnah, hingga Kewajiban yang Harus Dikerjakan

Nur Afifah Auliyah Sulasmi - detikHikmah
Minggu, 28 Mei 2023 04:35 WIB
Masjid Nabawi Hikmah
Foto: Getty Images/iStockphoto
Jakarta -

Niat ibadah umrah penting diketahui bagi setiap umat muslim yang hendak mengerjakannya. Selain niat, umat muslim juga perlu mengetahui rukun, sunnah, hingga kewajiban-kewajiban yang harus dikerjakan saat melakukan ibadah umrah.

Pada dasarnya, ibadah umrah tidak memiliki perbedaan yang signifikan dengan ibadah haji. Hanya saja, ada beberapa teknis yang berbeda antara rukun umrah dan rukun haji.

Lantas, seperti apa niat umrah, rukun, sunnah, hingga kewajiban-kewajiban yang harus dikerjakan saat umrah? Berikut penjelasan lengkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Niat Umrah

Dalam buku Fiqih Niat yang ditulis oleh Umar Sulaiman Al-Asyqar, Imam Syafi'i berpendapat bahwa apabila seorang muslim melaksanakan haji atau umrah tanpa berniat dalam hati untuk mengerjakan hal tersebut, maka ibadahnya dianggap tidak sah.

Selain itu, Wahbah az-Zuhaili dalam buku Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 1 juga menjelaskan bahwa membaca niat dalam mengerjakan ibadah haji dan umrah merupakan hal yang wajib. Dan niatnya adalah ihram, yaitu niat haji atau umrah masing-masing, maupun keduanya.

ADVERTISEMENT

Sebagian ulama mengemukakan bahwa rukun ihram cukup dengan niat saja. Akan tetapi, sebagian ulama lainnya juga mengungkapkan bahwa ihram bukan hanya niat saja, tetapi mesti dibarengi dengan talbiyah.

Berikut lafaz niat umrah yang dilansir dari Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 1 dan bisa dilafalkan dalam hati:

اللهم إني أُرِيدُ الْعُمْرَةَ فَيَسرْهُ لِي وَتَقَبَّلُهُ مِنِّي

Allahumma inni uriidu al 'umrata fayassirhu lii wa taqabbalhu minni

Artinya: "Ya Allah, sungguh aku ingin melaksanakan umrah. Maka, berilah aku kemudahan dalam menjalankannya, dan terimalah umrahku tersebut."

5 Rukun-rukun Umrah

Syekh Sulaiman bin Muhammad bin Umar al-Bujairami al-Mishri (wafat 1221 H) dalam kitabnya mengatakan bahwa rukun umrah yang harus dipenuhi oleh orang yang sedang beribadah umrah ada lima, sebagaimana yang ia katakan:

الْأَوَّلُ الْإِحْرَامُ وَ الثَّانِي الطَّوَافُ وَ الثَّالِثُ السَّعْيُ وَ الرَّابِعُ الْحَلْقُ فِي أَحَدِ الْقَوْلَيْنِ الْقَائِلُ بِأَنَّهُ نُسُكٌ وَهُوَ الْأَظْهَرُ وَمِثْلُهُ التَّقْصِيرُ وَالْخَامِسُ التَّرْتِيبُ فِي جَمِيعِ أَرْكَانِهَا

Artinya: "(Rukun umrah ada lima) (1) ihram; (2) thawaf; (3) sa'i; (4) mencukur dalam salah satu pendapat yang mengatakan bahwa mencukur merupakan ibadah adalah pendapat yang lebih ungguh, dan sama dengannya yaitu menggundul; dan (5) berurutan dalam semua rukunnya.

Dikutip dari Al-Bujairami, Hasiyah al-Bujairami 'alal Khatib, [Beirut, Darul Fikr: tt], juz VII, halaman 115.

Berikut 5 rukun dalam ibadah umrah:

1. Ihram

Rukun pertama dalam ibadah umrah adalah Ihram. Ihram adalah niat masuk atau niat memulai ibadah umrah.

2. Thawaf

Rukun kedua yaitu thawaf. Thawaf adalah kegiatan mengelilingi baitullah tujuh kali, dengan memposisikan ka'bah di samping kiri dan harus dimulai dari Hajar Aswad.

3. Sa'i

Rukun ketiga umrah yaitu sa'i. Sa'i adalah kegiatan berjalan tujuh kali antara bukit Shafa dan bukit Marwah.

Adapun syarat sa'i adalah memulainya dari bukit Shafa dan mengakhirinya di bukit Marwah. Perjalanan dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali, dan kembali ke Shafa dihitung kali yang lain.

4. Bercukur

Rukun keempat adalah mencukur. Dalam hal ini, lebih baik bagi laki-laki untuk menggundul rambutnya, sedangkan untuk wanita mencukur pendek.

Adapun minimal mencukur adalah menghilangkan tiga rambut dari kepala, baik dengan menggundul, memendekkan, mencabut, atau memotongnya.

5. Tertib (Berurutan)

Rukun yang kelima adalah melakukan semua rukun-rukun umrah tersebut dengan tertib dan sesuai urutannya.

Sunnah Umrah

Dalam melaksanakan ibadah umrah, terdapat beberapa hal yang disunnahkan untuk dikerjakan. Berikut sunnah umrah sebagaimana yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

1. Mandi ihram. Mandi ini dikerjakan sebelum pergi ke Miqat dan berihram

2. Memakai wangi-wangian sebelum ihram

3. Melafadzkan niat ihram di Miqat shalat

4. Membaca kalimat talbiyah secara berulang-ulang

5. Membaca doa saat memasuki kota Mekkah.

Adapun doa yang perlu dibaca adalah sebagai berikut:

اَللّٰهُمَّ هٰذَا حَرَمُكَ وَأَمْنُكَ فَحَرِّمْ لَحْمِيْ وَدَمِيْ وَشَعْرِيْ وَبَشَرِيْ عَلَى النَّارِ وَاٰمِنِّيْ مِنْ عَذَابِكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ وَاجْعَلْنِيْ مِنْ أَوْلِيَآئِكَ وَأَهْلِ طَاعَتِكَ

"Allahumma haadza haramuka wa amnuka fa harrim lahmii wa damii wa syar'rii wa basyarii 'alan naari. Wa aaminii min adzabika yauma tab'atsu 'ibaadaka waj'alnii min auliyaaika wa ahli thaa'tika."

Artinya : "Ya Allah. Kota ini adalah tanah haram-Mu dan tempat yang aman. Maka hindarkanlah daging, darah, rambut dan kulitku dari neraka. Anugerahkanlah kepadaku keamanan dari siksa-Mu pada hari Engkau membangkitkan kembali hamba-hambamu. Jadikanlah aku termasuk orang-orang yang dekat dan taat kepada-Mu."

6. Membaca doa saat melihat ka'bah

Imam An-Nawawi dalam Kitab Al-Idhah fi Manasikil Hajji menganjurkan siapa saja yang melihat Ka'bah untuk membaca doa sebagai berikut:

اللَّهُمَّ زِدْ هَذَا الْبَيْتَ تَشْرِيفًا وَتَعْظِيمًا وَتَكْرِيمًا وَمَهَابَةً، وَزِدْ مَنْ شَرّفَهُ وَكَرّمَهُ مِمَّنْ حَجَّهُ أَوِاعْتَمَرَهُ تَشْرِيفًا وَتَكْرِيمًا وَتَعْظِيمًا وَبِرًّا

Allāhumma zid hādzal bayta tasyrīfan wa ta'zhīman wa takrīman wa mahābatan, wa zid man syarrafahū wa karramahū min man hajjahū aw i'tamarahū tasyrīfan wa takrīman wa ta'zhīman wa birran.

Artinya, "Ya Allah, tambahkan kemuliaan, keagungan, kehormatan, dan kehebatan pada Baitullah ini. tambahkan juga kemuliaan, kehormatan, keagungan, dan kebaikan untuk orang-orang berhaji atau berumrah yang memuliakan dan menghormati Ka'bah."

7. Mencium Hajar Aswad

8. Menunaikan shalat di Hijir Ismail

9. Minum air zam-zam

Kewajiban-kewajiban Umrah

Selain mengerjakan semua rukun-rukun umrah, orang yang melakukan ibadah umrah juga harus mengerjakan kewajiban-kewajiban lainnya, yaitu ihram dari miqat dan menjauhi semua yang diharamkan bagi orang ihram, sebagaimana yang disampaikan oleh Syekh Abu Bakar Syata ad-Dimyathi.

وَأَمَّا وَاجِبَاتُ الْعُمْرَةِ فَشَيْئَانِ: الْإِحْرَامُ مِنْ الْمِيقَاتِ، وَاجْتِنَابُ مُحَرَّمَاتِ الْإِحْرَامِ

Artinya, "Adapun kewajiban-kewajiban umrah itu ada dua, (1) ihram dari miqat; dan (2) menjauhi keharaman-keharaman ihram." (Syata ad-Dimyathi, Hasiyah I'anah at-Thalibin, [Beirut, Darul Fikr: 1997], juz II, halaman 341)

Syekh Zakaria al-Anshari (wafat 926 H) dalam kitabnya mengatakan, "Miqat terbagi menjadi dua, (1) miqat zamani; dan (2) miqat makani.

Miqat zamani adalah batasan waktu yang digunakan untuk ibadah haji, terhitung dari bulan Syawal hingga pagi hari raya kurban. Sementara miqat zamani bagi orang yang melakukan ibadah umrah semua tahun tanpa dibatasi oleh waktu-waktu tertentu.

Dikutip dari Al-Anshari, Asnal Mathalib fi Syarhi Raudhit Thalib, [Beirut, Darul Kutub Ilmiah: 2000], juz I, halaman 458.

Hal-hal yang Diharamkan bagi Orang Ihram

Selain kewajiban, terdapat pula hal-hal yang diharamkan bagi orang ihram. Berikut 10 hal yang diharamkan bagi orang ihram sebagaimana disebutkan oleh Imam Ibnu Qasim al-Ghazi, yaitu:

  1. Menggunakan pakaian yang dijahit
  2. Menutup kepala bagi laki-laki
  3. Menutup wajah bagi perempuan
  4. Mengurai rambut
  5. Mencukur rambut
  6. Memotong kuku
  7. Mengenakan wewangian
  8. Membunuh binatang buruan
  9. Melangsungkan akad nikah
  10. Berhubungan badan atau bermesraan dengan syahwat

Itulah penjelasan tentang niat umrah, rukun, sunnah, hingga kewajiban yang harus dikerjakan. Semoga informasi ini bermanfaat.




(inf/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads