Kriteria Safari Wukuf, Khusus Jemaah Haji yang Sedang Sakit

Kriteria Safari Wukuf, Khusus Jemaah Haji yang Sedang Sakit

Talita Leilani Putri - detikHikmah
Sabtu, 27 Mei 2023 06:17 WIB
Muslim pilgrims climb Mount Arafat, also known as Jabal al-Rahma (Mount of Mercy), to perform their morning prayers,  southeast of the holy city of Mecca, during the climax of the Hajj pilgrimage, early on July 8, 2022. (Photo by Delil SOULEIMAN / AFP) (Photo by DELIL SOULEIMAN/AFP via Getty Images)
Foto: Delil Souleiman/AFP/Getty Images
Jakarta -

Wukuf merupakan salah satu rukun haji yang tidak boleh dilewatkan untuk para peserta haji. Wukuf juga sering kali disebut sebagai inti dari ibadah haji sehingga tidak boleh dilewatkan oleh jemaah.

Namun tentu hal tersebut akan sulit dilakukan untuk jemaah yang sedang sakit dan tidak dalam kondisi prima. Maka dari itu KKHI (Klinik Kesehatan Haji Indonesia) melakukan suatu upaya untuk dapat mewukufkan para jemaah haji yang sakit ke Arafah dengan safari wukuf.

Apa Itu Safari Wukuf?

Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan, safari wukuf merupakan suatu upaya dari KKHI untuk mewukufkan jamaah haji yang sakit ke Arafah, dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian dikutip dari laman Kementerian Agama, safari wukuf akan diberikan kepada calon jemaah haji yang sakit atau sedang dalam perawatan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) atau Rumah Sakit Arab Saudi melalui manajemen Safari Wukuf.

Namun walaupun begitu, jamaah yang akan disafariwukufkan harus benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Pusat Kesehatan Haji No. HK.02.07/1/1988/2017 Tanggal 27 Agustus 2017.

ADVERTISEMENT

Kriteria Safari Wukuf

Masih dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, berikut merupakan berbagai kriteria jamaah yang disafariwukufkan seperti yang tertulis dalam Surat Keputusan Kepala Pusat Kesehatan Haji.

  • Kesadaran baik, yang meliputi:
  1. Airway, breathing, circulation baik
  2. Glasgow coma scale (GCS) = 15
  3. Kesadaran psychiatrist baik (3P, memuaskan, mempertahankan, dan mengalihkan perhatian)
  4. Kemampuan menilai realita baik (tidak ada halusinasi waham)
  • Hemodinamik (sirkulasi) stabil, mean arterial pressure (MAP) paling rendah 65 mmHg
  • Saturasi oksigen lebih dari 89 dengan nasal kanula 2 - 3 liter per menit
  • Transportable. Saat pemindahan tidak memperberat kondisi fisik, berpotensi menimbulkan kecacatan atau mengancam keselamatan jemaah haji sakit
  • Tidak mengidap penyakit menular / tidak infeksius
  • Penyakit tidak dalam periode akut
  • Tidak dalam krisis hipertensi

Demikian pembahasan mengenai safari wukuf dan juga kriteria bagi jamaah yang bisa mengikuti safari wukuf. Semoga bermanfaat detikers!




(fds/fds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads