Dapat Tambahan 8.000 Kuota, AMPHURI Siap Serap untuk Haji Khusus

Dapat Tambahan 8.000 Kuota, AMPHURI Siap Serap untuk Haji Khusus

Azkia Nurfajrina - detikHikmah
Jumat, 19 Mei 2023 21:15 WIB
Haji furoda adalah pemberangkatan haji khusus yang mekanismenya sedikit berbeda dengan haji reguler. Jenis haji ini termasuk haji non kuota.
Foto: Getty Images/iStockphoto/Aviator70
Jakarta -

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyatakan kesiapannya dalam menyerap tambahan kuota untuk haji khusus. Menurut mereka, penyerapan ini menjadi cara meningkatkan kepercayaan Arab Saudi kepada Indonesia.

Pemerintah Indonesia diketahui mendapatkan kuota haji tambahan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebanyak 8.000 jemaah. Capaian ini tentunya perlu mendapat dukungan dan kesiapan dari para penyelenggara ibadah haji, baik reguler maupun khusus.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (Ketum DPP) AMPHURI Firman M. Nur mengatakan bahwa lembaga pimpinannya siap menyerap tambahan kuota tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam hal ini, AMPHURI siap menyerap kuota tambahan tersebut sesuai aturan yang berlaku," ujar Firman di Jakarta melalui keterangan yang diterima detikHikmah, Jumat (19/5/2023).

Mengenai ini, Firman mengacu pada Undang Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam pasal 8 ayat (3), pasal 9, pasal 64 ayat (1) dan (2), yang menyatakan dari kuota tambahan itu, haji khusus menerima alokasi sebesar delapan persen.

ADVERTISEMENT

Demikian, penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) memperoleh 640 jemaah tambahan dari 8.000 kuota yang diterima Indonesia.

Dengan jumlah tersebut, Firman menyebut pihaknya akan memanfaatkannya bagi jemaah yang telah siap untuk berangkat.

"Karena ini kuota nasional, maka kami para penyelenggara haji khusus, siap menerima tambahan kuota, sebagaimana diatur UU 8 Tahun 2019 sebanyak delapan persen. Di mana tambahan kuota tersebut akan kami gunakan untuk jemaah yang benar-benar siap diberangkatkan," tutur Firman.

Selain itu, PIHK di bawah naungan AMPHURI juga siap menyerap kuota tersebut, dan akan memberikan pelayanan terbaik kepada calon jemaah haji khusus tambahan secara maksimal.

Firman mengatakan, tambahan kuota yang diberikan Arab Saudi menjadi bentuk solutif untuk mengurangi antrean keberangkatan haji Indonesia yang menahun. Untuk itu, lanjutnya, rencana penyerapan ini sebagai salah satu cara meningkatkan kepercayaan mereka kepada Indonesia.

"Saya kira ketika kita bisa memanfaatkan dan memaksimalkan tambahan kuota ini, akan lebih memendek masa antre jemaah, baik haji khusus dan reguler," kata Firman.

Terkait tambahan 8.000 kuota ini, Firman mengapresiasi keberhasilan pemerintah Indonesia khususnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam mendapatkannya dari Pemerintah Arab Saudi.

"Alhamdulillah, kami bersyukur dan mengapresiasi upaya pemerintah, dalam hal ini Menteri Agama Gus Yaqut yang telah berhasil mendapat tambahan kuota haji dari pemerintah Saudi sebanyak 8.000 jemaah," ungkapnya.

Sebagai informasi, Indonesia kembali memperoleh kuota nasional sebanyak 221.000 jemaah haji di tahun 2023 ini. Terbagi atas 203.320 kuota untuk jemaah haji reguler, dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. Dengan penambahan kuota 8.000, maka total porsi yang didapat Indonesia sejumlah 229.000 jemaah.




(lus/lus)
Kabar Haji 2023

Kabar Haji 2023

35 konten
Ibadah haji akan dilaksanakan pada akhir bulan Juni-Juli. Bagaimana persiapan calon jemaah haji kali ini? Yuk simak liputan Haji 2023 di detikHikmah langsung dari Arab Saudi.

Hide Ads