Bekasi - Masjid Agung Al-Barkah merupakan salah satu landmark Kota Bekasi. Yuk lihat masjid yang didirikan pada tahun 1890 tersebut.
Galeri DetikHikmah
Melihat Kemegahan Masjid Agung Al-Barkah Bekasi

Tampak kemegahan Masjid Agung Al-Barkah yang terletak di alun-alun Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (16/3/2024).
Didirikan pada tahun 1890, Masjid Agung Al-Barkah menjadi salah satu masjid tertua di Indonesia.
Area dalam masjid yang dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di bawah Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi tersebut terdiri dari dua lantai.
Masjid ini jadi tempat banyak warga Bekasi beribadah.
Di bulan Ramadan, masjid ini ramai dikunjungi.
Keberadaan masjid terbesar di Bekasi ini tak lepas dari sejarah panjang kota berslogan Patriot tersebut. Sejak tahun 1890, beberapa meter dari lokasi alun-alun tersebut memang telah berdiri sebuah masjid yang kala itu disebut Masjid Agung. Setelah beberapa kali direnovasi, akhirnya terbentuk satu bangunan besar dan indah yang menjadi landmark Kota Bekasi, yaitu Masjid Agung Al-Barkah.
Perbedaan kombinasi dua lantai pada masjid ini dengan masjid- masjid besar lainnya adalah lantai dua yang menutupi hingga setengah bagian atas ruang utama. Tata letak tersebut menciptakan kesan “tertekan” saat baru memasuki ruang utama, yang merupakan pemaknaan dari perasaan kecil umat manusia jika dihadapkan pada Sang Pencipta.
Masjid ini juga dijadikan warga untuk beriktikaf selama Ramadan.
Saat berjalan beberapa meter menuju arah mihrab, akan muncul satu ruang terbuka yang menimbulkan perasaan lapang. Terlebih lagi, dari ruang depan ini terlihat sisi dalam kubah masjid yang sangat indah.
Bagian dalam kubah masjid dihiasi goresan-goresan geometris saling melintang dengan warna dominan hijau dan emas yang melingkari gambar bintang sebagai ciri khas seni Islam. Kubah ini ditopang oleh tiang-tiang yang menggunakan efek visual kayu untuk menciptakan kesan natural di dalam masjid.
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Merapat! Lowongan di BP Haji Bisa untuk Nonmuslim