Bacaan Doa Istinja Sesuai Sunnah Lengkap dengan Artinya

Bacaan Doa Istinja Sesuai Sunnah Lengkap dengan Artinya

Tia Kamilla - detikHikmah
Selasa, 24 Feb 2026 06:45 WIB
Bacaan Doa Istinja Sesuai Sunnah Lengkap dengan Artinya
ilustrasi toilet Foto: Getty Images/iStockphoto/myibean
Jakarta -

Doa istinja sesuai sunnah penting diketahui setiap muslim sebagai bagian dari adab bersuci. Dalam Islam, kebersihan bukan hanya soal fisik, tetapi juga bagian dari keimanan.

Rasulullah SAW bersabda, "Bersuci adalah sebagian dari iman." (HR. Muslim)

Hadits ini menunjukkan betapa besar perhatian Islam terhadap kebersihan dan kesucian, termasuk setelah buang air.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, membaca doa istinja sesuai sunnah menjadi salah satu adab yang dianjurkan setelah membersihkan diri. Lalu, bagaimana lafal doa istinja yang benar lengkap dengan tulisan Arab, latin, dan artinya? Berikut penjelasannya.

ADVERTISEMENT

Pengertian Istinja Menurut Islam

Mengacu pada buku Pedoman Fikih Ibadah Lengkap, istinja yang selama ini dipahami sebagai kegiatan membersihkan qubul atau dubur memiliki makna khusus dalam bahasa Arab. Kata istinja' berasal dari kata naja-yanju yang berarti memotong atau melepaskan diri (qatha'a). Maksudnya, orang yang beristinja sedang berusaha melepaskan dirinya dari kotoran yang menempel pada tubuhnya.

Sementara itu, menurut istilah syariat, istinja adalah membersihkan sesuatu yang keluar dari kemaluan, baik qubul maupun dubur, dengan menggunakan air atau batu yang memenuhi syarat tertentu. Istinja termasuk bagian dari pembahasan thaharah (bersuci) dan istilah ini khusus digunakan untuk membersihkan najis yang keluar dari dua saluran tersebut.

Dalam bahasa Indonesia sehari-hari, istinja biasa dikenal dengan sebutan cebok.

Hukum Istinja Menurut Ulama

Masih merujuk pada buku Pedoman Fikih Ibadah Lengkap, para ulama sepakat bahwa hukum istinja setelah buang hajat adalah wajib. Artinya, sisa kotoran yang keluar dari qubul maupun dubur harus dibersihkan. Jika tidak disucikan, maka najis tersebut bisa menjadi penghalang sahnya ibadah.

Dengan demikian, istinja wajib dilakukan setiap selesai buang air kecil maupun buang air besar. Tujuannya adalah untuk menghilangkan najis, baik yang tampak secara fisik ('ainiyah) maupun yang tidak terlihat tetapi masih melekat secara hukum (hukmiyah).

Karena itu, istinja harus mampu menghilangkan wujud najis, termasuk warna dan baunya. Untuk memastikan kebersihan lebih sempurna, proses istinja juga boleh diakhiri dengan menggunakan sabun.

Doa Istinja: Teks Arab, Latin dan Artinya

Mengutip buku Fatwa-Fatwa Muallim Taudhihul Adillah Jilid 3 karya KH M. Syafi'i Hadzami, dijelaskan bahwa dalam istinja sebenarnya tidak ada ketentuan khusus untuk membaca niat. Sebab, istinja termasuk bagian dari upaya menghilangkan najis, bukan ibadah yang mensyaratkan niat sebagaimana wudhu atau sholat. Meski demikian, melafalkan niat saat hendak istinja tetap diperbolehkan dan tidak menjadi larangan.

Berikut bacaan niat ketika hendak istinja dari buang air kecil:

نَوَيْتُ الْإِسْتِنْجَاءَ مِنَ الْبَوْلِ

Arab latin: Nawaitul istinjaa'a minal bawli

Artinya: "Aku niat istinja dari kencing."

Sementara itu, apabila ingin istinja setelah buang air besar, dapat membaca niat berikut:

نَوَيْتُ الْإِسْتِنْحَاءَ مِنَ الْغَائِطِ

Arab latin: Nawaitul istinjaa'a minal go'ithi

Artinya: "Aku niat istinja dari buang air besar."

Doa Setelah Istinja: Arab, Latin, dan Artinya

Doa setelah istinja berisi permohonan kepada Allah SWT agar senantiasa dijaga dari perbuatan tercela serta dibersihkan hati dari sifat munafik.

Berikut bacaan lengkap doa setelah istinja:

اللَّهُمَّ حَسِّنْ فَرْجِیْ مِنَ الْفَوَاخِشِ وَظَهِّرْ قَلْبِي مِنَ النِّفَاقِ

Arab latin: Allaahumma hashshin farjii minal fawaahisy wathahir qalbii minan nifaaq

Artinya: "Ya Allah jagalah kemaluanku dari perbuatan keji dan bersihkanlah hatiku dari nifak."

Dalil Tentang Istinja dalam Al-Quran

Istinja atau bersuci setelah buang air sudah diatur dalam ajaran Islam. Perintah menjaga kebersihan dan kesucian ini juga dijelaskan dalam Al-Qur'an, tepatnya pada surah Al-Baqarah ayat 222,

وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

Arab Latin: Wa yas'alūnaka 'anil-maḥīḍ(i), qul huwa ażā(n), fa'tazilun-nisā'a fil-maḥīḍ(i), wa lā taqrabūhunna ḥattā yaṭhurn(a), fa'iżā taṭahharna fa'tūhunna min ḥaiṡu amarakumullāh(u), innallāha yuḥibbut-tawwābīna wa yuḥibbul-mutaṭahhirīn(a).

Artinya: "Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang haid. Katakanlah, "Itu adalah suatu kotoran." Maka, jauhilah para istri (dari melakukan hubungan intim) pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka (untuk melakukan hubungan intim) hingga mereka suci (habis masa haid). Apabila mereka benar-benar suci (setelah mandi wajib), campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri."

Alat yang Digunakan untuk Istinja

Masih merujuk pada buku Pedoman Fikih Ibadah Lengkap, dijelaskan bahwa ada beberapa benda yang dapat dipakai untuk istinja atau bersuci setelah buang air.

1. Air Mutlak

Air mutlak menjadi sarana utama untuk beristinja. Penggunaan air ini sesuai dengan hadis dari Anas bin Malik, yang berkata:
"Rasulullah pernah masuk ke tempat buang hajat, lalu aku lalu aku pun bersama dengan seorang anak seumurku membawa seember air dan 'anazah (tombak kecil), lalu beliau pun beristinja dengan air itu." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa Rasulullah SAW membersihkan diri menggunakan air setelah buang hajat.

2. Batu

Jika tidak tersedia air, istinja juga bisa dilakukan menggunakan tiga buah batu, atau satu batu yang memiliki tiga sisi. Namun, tulang dan kotoran hewan yang sudah kering tidak boleh dipakai untuk bersuci.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut:

"Jika salah seorang dari kalian hendak buang hajat, hendaknya dia membawa tiga batu untuk bersuci dari buang hajat, karena hal tersebut sudah mencukupi." (HR. Abu Dawud)

Adapun tata cara yang lebih utama adalah menggunakan batu atau benda sejenisnya terlebih dahulu untuk menghilangkan najis yang terlihat, kemudian dilanjutkan dengan air agar sisa najis benar-benar bersih.

Syarat Sah Istinja dengan Batu

Ada enam ketentuan agar istinja menggunakan batu dinilai sah, yaitu:

1. Najis tetap berada di area keluarnya dan tidak menyebar ke bagian lain.

2. Najis tersebut tidak bercampur dengan benda lain.

3. Najis belum terkena atau tercampur air.

4. Kotoran tidak melewati batas tempat keluarnya.

5. Najisnya masih dalam keadaan basah, belum mengering.

6. Batu yang dipakai bukan benda yang dimuliakan atau dihormati, misalnya batu yang disiapkan untuk pembangunan masjid dan sejenisnya.




(dvs/dvs)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads