Menjadi mualaf merupakan suatu langkah mulia yang diambil seseorang untuk berpindah dari keyakinan yang dianut sebelumnya.
Dalam prosesnya, seorang mualaf perlu mempertimbangkan berbagai hal, termasuk keteguhan iman dan menghilangkan segala keraguan sebelum mengikuti petunjuk Allah SWT.
Allah SWT berfirman dalam surah An-Nahl ayat 106,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ų ŲŲŲ ŲŲŲŲØąŲ Ø¨ŲØ§ŲŲŲŲ°ŲŲ Ų ŲŲŲÛĸ Ø¨ŲØšŲØ¯Ų Ø§ŲŲŲŲ ŲØ§ŲŲŲŲŲ Ø§ŲŲŲŲØ§ Ų ŲŲŲ Ø§ŲŲŲØąŲŲŲ ŲŲŲŲŲŲØ¨ŲŲŲ Ų ŲØˇŲŲ ŲŲŲŲŲŲŲÛĸ Ø¨ŲØ§ŲŲØ§ŲŲŲŲ ŲØ§ŲŲ ŲŲŲŲ°ŲŲŲŲ Ų ŲŲŲŲ Ø´ŲØąŲØŲ Ø¨ŲØ§ŲŲŲŲŲŲØąŲ ØĩŲØ¯ŲØąŲØ§ ŲŲØšŲŲŲŲŲŲŲŲ Ų ØēŲØļŲØ¨Ų Ų ŲŲŲŲ Ø§ŲŲŲŲ°ŲŲÛ ŲŲŲŲŲŲŲ Ų ØšŲØ°ŲØ§Ø¨Ų ØšŲØ¸ŲŲŲŲ Ų
Artinya: "Siapa yang kufur kepada Allah setelah beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa (mengucapkan kalimat kekufuran), sedangkan hatinya tetap tenang dengan keimanannya (dia tidak berdosa). Akan tetapi, siapa yang berlapang dada untuk (menerima) kekufuran, niscaya kemurkaan Allah menimpanya dan bagi mereka ada azab yang besar."
Dalam buku Fiqih Islam Wa Adillatuhu karya Wahbah Az-Zuhaili juga dijelaskan bahwa mualaf adalah orang-orang yang lemah keislamannya. Untuk itu, mereka berhak diberi zakat agar keislaman mereka menjadi kuat.
Oleh karena itu, keyakinan dan keimanan mereka pun harus dijaga agar tidak goyah dan selalu istiqamah. Salah satu cara yang diajarkan Rasulullah SAW dalam membimbing mualaf pada zamannya adalah dengan mengamalkan doa untuk mualaf.
Kumpulan Doa untuk Mualaf
Berikut adalah doa untuk mualaf sesuai ajaran Rasulullah SAW yang dikutip dari buku Untaian Mutiara Doa Solusi Problematika Umat karya Ali Manshur.
1. Doa untuk Mualaf
Diceritakan dalam sebuah hadits oleh Abu Malik Al-Asyja'i dari bapaknya, bahwa ada seorang laki-laki yang masuk Islam, lalu Nabi SAW mengajarinya salat, kemudian beliau menyuruhnya untuk membaca doa berikut:
اŲŲŲŲŲŲŲ ŲŲ Ø§ØēŲŲŲØąŲ ŲŲŲØ ŲŲØ§ØąŲØŲŲ ŲŲŲŲØ ŲŲØ§ŲŲØ¯ŲŲŲŲØ ŲŲØšŲاŲŲŲŲŲØ ŲŲØ§ØąŲØ˛ŲŲŲŲŲŲ
Arab Latin: Allahummagfirlii, warhamnii, wahdinii, wa'aafinii, warzuqnii.
Artinya: "Ya Allah, ampunilah aku, dan kasihanilah aku, dan berilah aku petunjuk, dan maafkanlah aku, serta berilah aku rizqi". (HR. Muslim, nĐž. 2697)
2. Doa sebelum dan setelah Menjadi Mualaf
Diceritakan pula oleh Imran bin Hushain, dari bapaknya, bahwa saat sebelum masuk Islam, dia pernah mendatangi Nabi SAW, karena tatkala dia akan berpaling. Dia bertanya, "Apa yang harus aku ucapkan?", kemudian Nabi SAW menyuruhnya untuk mengucapkan doa ini:
اŲŲŲŲŲŲŲ ŲŲ ŲŲŲŲŲ Ø´ŲØąŲŲ ŲŲŲŲØŗŲŲ ŲŲØ§ØšŲØ˛ŲŲ Ų ŲŲŲ ØšŲŲŲŲ ØŖŲØąŲ Ø´ŲØ¯Ų ØŖŲŲ ŲØąŲŲ
Arab Latin: Allahumma qinii syarro nafsii wa'zimlii 'alaa arsyadi amrii
Artinya: "Ya Allah, jagalah aku dari keburukan jiwaku, dan tetapkanlah aku di atas lurusnya urusanku",
Kemudian dia bertanya kembali setelah dia masuk Islam, "Ya Rasulullah, maka apa yang aku ucapkan sekarang, karena aku telah masuk Islam?" Nabi SAW menyuruhnya untuk membaca doa ini:
اŲŲŲŲŲŲŲ ŲŲ ŲŲŲŲŲ Ø´ŲØąŲŲ ŲŲŲŲØŗŲŲ ŲŲØ§ØšŲØ˛ŲŲ Ų ŲŲŲ ØšŲŲŲŲ ØŖŲØąŲ Ø´ŲØ¯Ų ØŖŲŲ ŲØąŲŲØ اŲŲŲŲŲŲŲ ŲŲ Ø§ØēŲŲŲØąŲ ŲŲŲ Ų ŲØ§ ØŖŲØŗŲØąŲØąŲØĒŲ ŲŲŲ ŲØ§ ØŖŲØšŲŲŲŲŲØĒŲ ŲŲŲ ŲØ§ ØŖŲØŽŲØˇŲØŖŲØĒŲ ŲŲŲ ŲØ§ ØšŲŲ ŲØ¯ŲØĒŲ ŲŲŲ ŲØ§ ØšŲŲŲŲ ŲØĒŲ ŲŲŲ ŲØ§ ØŦŲŲŲŲŲØĒŲ
Arab Latin: Allahumma qinii syarra nafsii wa'zimlii 'alaa arsyadi amrii. Allahummaghfirlii maa asrartu wa maa a'lantu wa maa akhtha'tu wa maa 'amadtu wa maa 'alimtu wa maa jahiltu.'
Artinya: "Ya Allah, jagalah aku dari keburukan jiwaku, dan tetapkanlah aku di atas lurusnya urusanku, ya Allah, ampunilah aku, atas apa yang aku rahasiakan, dan apa yang aku tampakkan, dan atas apapun kesalahan yang aku lakukan, dan apa yang aku sengaja, dan apa yang aku ketahui, serta apa yang tidak aku ketahui". (HR. Hakim, no.1880)
Itulah beberapa doa untuk mualaf yang diajarkan Rasulullah SAW. Setelah membaca doa ini, seorang mualaf juga harus melaksanakan amalan-amalan yang diwajibkan Islam untuk mereka, yang termasuk dalam lima pilar rukun Islam.
(inf/inf)












































Komentar Terbanyak
Gus Yaqut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ketum PBNU: Serahkan ke Proses Hukum
Ada Aduan Penggelapan Dana Haji Furoda 2025, Kemenhaj Panggil Pihak Travel
MUI Soroti Pasal Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru