Ipar Adalah Maut Disebut dalam Hadits Nabi, Begini Bunyinya

Ipar Adalah Maut Disebut dalam Hadits Nabi, Begini Bunyinya

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Jumat, 21 Jun 2024 14:00 WIB
Husband Shouting At Depressed Wife Tired Of Domestic Violence And Victimization Standing At Home. Selective Focus. Relationship With Abuser And Family Conflicts
Ilustrasi permasalahan rumah tangga. Foto: Getty Images/iStockphoto/Prostock-Studio
Jakarta -

Baru-baru ini, film Ipar Adalah Maut ramai diperbincangkan masyarakat Indonesia. Menariknya, judul dari film itu ternyata disebutkan dalam sebuah hadits Rasulullah SAW.

Pada dasarnya, Islam memberi batas-batas tertentu bagi individu dalam berhubungan khususnya bagi mereka yang sudah menikah. Ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan kecemburuan bagi pihak suami maupun istri.

Mengutip buku Wanita-wanita dalam Al-Qur'an susunan Abdurrahman Umairah, Islam memberi aturan dalam masalah cemburu. Dalam kaitannya, istri tidak diperbolehkan membawa seseorang masuk ke rumahnya, baik itu wanita maupun pria, hubungan dekat maupun jauh kecuali atas izin sang suami. Sebab, suami dianggap lebih paham dengan kemaslahatan rumah tangganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sama halnya dengan suami. Nabi Muhammad SAW melarang para suami berduaan dan menemui wanita yang bukan mahramnya, termasuk ipar sebagaimana disebutkan dalam haditsnya.

Bunyi Hadits Ipar Adalah Maut

Berikut bunyi hadits yang menyatakan ipar adalah maut seperti dinukil dari buku Fiqih Perempuan Kontemporer susunan Farid Nu'man.

ADVERTISEMENT

Dari Uqbah bin Amir, ia berkata Rasulullah SAW bersabda:

"Hindarkanlah diri kalian masuk menemui wanita (non mahram)." Lalu seorang laki-laki dari Anshar berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah pendapat engkau tentang ipar?" Beliau bersabda, "Ipar itu maut (berdua dengannya lebih mengkhawatirkan, bagaikan bertemu dengan kematian)." (HR Bukhari)

Makna Hadits Ipar Adalah Maut

Masih dari sumber yang sama, dikatakan dalam al-Mausu'ah al-Fiqhyyah al-Kuwaitiyah mengenai hadits di atas bahwa perkataan ipar itu maut merupakan penguatan larangan karena Nabi Muhammad SAW paham bahwa orang yang bertanya menghendaki keringanan dari tindakan berduaan dengan iparnya tanpa ditemani mahram.

Hadits tersebut menunjukkan bahwa keharaman berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram meskipun ia adalah saudara ipar sendiri. Dari Imam Abu al-Abbas al-Qurthubi mengatakan,

"(Ipar) diserupai dengan maut (kematian) dalam hal keburukan dan kerusakannya, yakni hal itu adalah sesuatu yang haram, dan keharamannya sudah diketahui." (Imam Ibnu Hajar dalam Fathul Bari)

Diterangkan dalam buku Kepribadian Wanita Muslimah oleh Muhammad Ali al-Hasyimi, saudara ipar dianggap setara dengan maut karena kekejian lebih banyak datang dari mereka daripada yang lain. Penyebabnya karena sebagai saudara ipar, mereka bisa bebas keluar masuk rumah saudaranya.

Kata "maut" dalam hadits itu digunakan sebagai penekanan atau peringatan keras bahwa berkhalwat dengan saudara ipar akan mendatangkan kerusakan dan kebinasaan. Naudzubillah min dzalik.




(aeb/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads