Surga dan neraka adalah tempat akhir bagi umat manusia setelah usainya kehidupan dunia. Menurut sebuah hadits, kaum mukmin akan dibersihkan dulu di neraka sebelum masuk surga.
Dibersihkannya kaum mukmin sebelum masuk surga ini dilakukan setelah menyeberangi jembatan shirath (Shiratal Mustaqim). Kaum mukmin akan berhenti di atas sebuah lengkungan di antara surga dan neraka kemudian dibersihkan dan disucikan dengan cara qishas (pembalasan setimpal), seperti dikatakan Umar Sulaiman Al-Asqar dalam Kitab Al Jannah wan Naar.
Pembalasan setimpal tersebut dilakukan apabila ada hak yang terzalimi di antara kaum mukmin semasa hidup di dunia. Menurut Umar Sulaiman Al-Asqar, hal itu dilakukan agar mereka masuk surga dalam keadaan suci dan bersih, tidak menanggung satu pun kezaliman terhadap orang lain dan tidak saling menuntut hak satu sama lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahapan pembersihan diri ini disebutkan dalam hadits yang dikeluarkan Imam Bukhari dalam Shahih-nya pada Kitab ar-Riqaq bab al-Qishash Yaum al-Qiyamah dari Abu Sa'id al-Khudri, ia menceritakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Orang beriman dikeluarkan dari neraka kemudian dihentikan di atas sebuah lengkungan di antara surga dan neraka. Lalu dilakukan qishash kezaliman di antara mereka satu sama lain, yang terjadi di dunia. Setelah dibersihkan dan disucikan, mereka diizinkan untuk masuk surga. Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, sungguh masing-masing mereka lebih mengetahui jalan menuju rumahnya di surga daripada jalan menuju rumahnya di dunia."
Ad Dailami dalam Firdaus al-Akhbar turut meriwayatkan hadits dari Ibn 'Abbas terkait umat Islam yang akan dimasukkan neraka dulu sebelum masuk surga. Ibn 'Abbas menyandarkan ucapannya kepada Rasulullah SAW yang bersabda,
"Bila Allah memerintahkan Malaikat Izrail mencabut nyawa orang-orang Islam yang harus masuk neraka lebih dulu (sebelum masuk surga), maka Dia SWT berfirman, 'Sampaikan berita gembira kepada mereka bahwa mereka akan masuk surga setelah menjalani hukuman selama waktu tertentu, berdasarkan masa siksaan mereka di neraka.'"
Menurut Syaikh Abdul Aziz Marzuq Ath-Tharifi dalam Kitab Al-Khurasaniyyah fi Syarhi 'Aqidah Ar-Raziyyaini (Ashli As-Sunnah wa I'tiqad Ad-Din), orang yang termasuk dalam golongan ini adalah orang-orang yang mengesakan Allah SWT yang berbuat durhaka. Sehingga, mereka harus masuk neraka lebih dulu.
Syaikh Abdul Aziz Marzuq Ath-Tharifi menjelaskan lebih lanjut, hak-hak orang yang akan masuk ke neraka dulu sebelum masuk surga ini akan ditangguhkan di Al Mizan dan mereka dapat menuntut hak-haknya setelah keluar dari neraka dan sebelum masuk surga.
"Hak-hak dan kewajiban mereka bisa jadi berkaitan dengan orang yang beriman yang telah dahulu masuk surga dan bisa juga berkaitan dengan orang kafir yang masuk di neraka bersama mereka," terang Syaikh Abdul Aziz Marzuq Ath-Tharifi seperti diterjemahkan Masturi Irham dan Malik Supar.
Pengadilan atas perkara orang yang mengesakan Allah SWT namun berbuat durhaka ini berpotensi mengangkat mereka ke tempat yang sedikit lebih tinggi, sebagaimana dijelaskan dalam hadits tentang Shiratal Mustaqim.
Wallahu a'lam.
(kri/lus)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Indonesia Konsisten Jadi Negara Paling Rajin Beribadah
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina