Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap inklusi zakat berpengaruh terhadap penerimaan zakat nasional yang masih jauh di bawah potensi, yakni Rp 327 triliun. Sudah sepatutnya peningkatan literasi zakat harus didorong guna mengakselerasi pengumpulan zakat nasional yang inklusif secara optimal.
Inklusi zakat merupakan bagian integral dalam inklusi keuangan syariah di Indonesia. Inklusi zakat juga bertujuan mengembangkan sektor perzakatan nasional dengan mengikutsertakan beragam elemen terkait dalam rangka memakmurkan bangsa. Untuk itu konsep inklusi zakat pada hakikatnya akan mempermudah masyarakat yang membutuhkan dana zakat mengakses dana zakat, sebagaimana kemudahan akses para muzakki dalam membayar zakat.
BAZNAS sebagai lembaga amil zakat resmi yang diberikan mandat oleh negara untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat perlu menerapkan strategi komunikasi publik yang jitu dalam menciptakan ekosisten zakat yang inkusif dan berdampak pada kemaslahatan umat. Apalagi selama ini, tingkat literasi zakat di Indonesia baru mencapai sekitar 70 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Realita itu tentunya sangat disayangkan karena proses literasi zakat sudah berjalan lebih dari dua dekade dan berangsur mengalami pelambatan. Penyusutan gerakan literasi zakat ini jika dibiarkan maka akan memperlambat laju pengumpulan zakat secara progresif. Tak hanya itu, pengumpulan zakat juga nantinya dikhawatirkan tak mampu menyentuh kalangan muzakki baru seperti kalangan Gen Z yang secara populasi akan mendominasi.
Sementara itu Kementerian Agama (Kemenag) pada 2025 menargetkan pengumpulan zakat akan naik sebesar 10 persen, hal ini tentunya harus dipacu dengan peningkatan literasi inklusi zakat. Meski pada 2024 jika menengok data yang ada, pengumpulan zakat nasional berhasil tembus Rp41 triliun melebihi target, namun angka itu masih kalah jauh dengan potensi zakat nasional sebesar Rp327 triliun.
Tumbuhnya pengumpulan zakat itu bagaikan pedang bermata dua, di satu sisi melegakan karena mampu mencapai target perolehan tahunan, namun di sisi lain menyimpan kegelisahan karena hanya mengalami peningkatan angka bukan pertumbuhan diversifikasi zakat yang inklusif.
Lantas apa yang menyebabkan rendahnya perolehan zakat nasional dari potensi zakat yang besar di Indonesia ini? Apakah semua umat Muslim memahami zakat secara menyeluruh?
Tentunya, aspek literasi-terutama literasi inklusi zakat yang belum semarak-menjadi faktor yang menyebabkan rendahnya perolehan zakat dari potensinya. Meski memang perlu diakui bahwa kesadaran terhadap zakat sudah mulai terbangun di kalangan umat Muslim, namun konsep inklusi zakat masih berada jauh dari benak publik.
Kerangka kesadaran wajib berzakat baru terbangun pada zakat yang sifatnya seasoning, seperti zakat fitrah, infak, dan sedekah semata. Padahal zakat lainnya yang bersifat inklusif seperti zakat mal dan zakat penghasilan merupakan bagian dari kewajiban umat Muslim yang memenuhi syarat-sayangnya, ini belum sepenuhnya menjadi kesadaran bersama.
Literasi terkait zakat mal, misalnya, belum menumbuhkan kesadaran bahwa investasi (apapun instrumen investasinya), harta simpanan, keuntungan perdagangan, merupakan bagian dari kewajiban umat Muslim yang memenuhi syarat zakat. Jika literasi zakat mal dan penghasilan ini dapat ditingkatkan, maka bukan tidak mungkin potensi zakat nasional sebesar Rp327 triliun itu dapat terealisasi dalam satu dekade ke depan dengan BAZNAS menjadi panglimanya.
Berdasarkan survei yang dilakukan Inventure, responden yang membayar zakat fitrah sebesar 74 persen, infak sebesar 49 persen, sedekah sebesar 46 persen, sedangkan yang membayar zakat mal hanya 12 persen. Artinya, hanya segelintir orang yang menunaikan zakat mal-nya.
Padahal berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pekerja formal di Indonesia mencapai 59,19 juta orang atau sekitar 40 persen lebih dari jumlah populasi. Apabila 80 persennya merupakan umat Muslim yang diwajibkan mengeluarkan zakat penghasilan, maka perolehan zakat inklusif akan lebih optimal.
Adapun pengusaha menengah dan UMKM yang jumlahnya 66 juta unit usaha pada 2025 sebagaimana dirilis Kementerian UMKM, dapat berkontribusi signifikan pada perolehan zakat nasional. Lagi-lagi syaratnya, literasi inklusi zakat harus menyentuh kalangan-kalangan tersebut. Tanpa kesadaran dan pemahaman yang kuat terkait inklusi zakat, kalangan-kalangan potensial ini sulit untuk menyisihkan zakatnya.
Rendahnya realisasi zakat mal dan penghasilan ini merupakan bukti bahwa literasi inklusi zakat masih rendah di Indonesia. Edukasi dan literasi zakat yang inklusif harus diupayakan dengan seksama guna mengakselerasi pertumbuhan perolehan zakat nasional.
Literasi dan edukasi inklusi zakat juga harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Jangan sampai gaung literasi inklusi zakat hanya berhenti pada gerakan menumbuhkan kesadaran zakat inklusif, namun gagal mengajak masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat yang inklusif dan berkelanjutan. Apalagi, jangan sampai literasi zakat hanya dimasifkan pada waktu tertentu seperti Ramadhan saja.
Literasi inklusi zakat harus dilakukan dengan masif, berkelanjutan, dan strategis. BAZNAS sebagai penggerak literasi inklusi zakat pun harus secara aktif melakukan riset informasi dan komunikasi guna menciptakan literasi yang tepat sasaran.
Inklusi zakat harus terasa dekat dengan umat Muslim, sehingga tanpa melakukannya maka umat merasa sedang melewatkan suatu hal yang krusial. Indonesia harus sampai pada tahapan ini, caranya adalah dengan tidak abai terhadap proses literasi.
Untuk itu, urgensi terciptanya gerakan literasi inklusi zakat harus direalisasikan. Gerakan literasi ini juga harus secara aktif menggandeng sejumlah elemen dan memanfaatkan media digital sebagai strategi yang strategis, tujuannya agar gerakan literasi zakat inklusif dapat dengan mudah diakses beragam kalangan, berkelanjutan, dan dapat menjadi daya pacu pengumpulan zakat nasional.
H.Idy Muzayyad, S.HI, M.Si
Penulis adalah pegiat literasi wakaf dan zakat
Wakil Ketua Umum Forum Jurnalis Wakaf-Zakat Indonesia (FORJUKAFI)
(erd/erd)
Komentar Terbanyak
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa