Salat sunnah yang jumlah rakaatnya ganjil adalah salat witir. Disebutkan dalam kitab Fath al-Mu'in bahwa jumlah rakaat salat witir minimal satu rakaat. Hukum dari salat witir ini adalah sunnah muakkad atau sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan.
Menurut Usman Shalehuddin dkk dalam buku Kontroversi Shalat Malam, Witir, dan Tarawih (2015), terdapat pengertian dari shalat witir. Pertama, salat witir adalah salat ganjil yang dilakukan pada malam hari, baik berangkaian dengan tahajud ataupun terpisah. Kedua, salat witir adalah salat malam yang jumlahnya sebelas rakaat.
Hukum dari salat witir ini sama halnya dengan salat Idul Adha atau dhuha. Rasulullah SAW pernah bersabda, "Ada tiga hal yang diwajibkan bagiku, namun tidak wajib bagi kalian. Tigal hal itu adalah salat Dhuha, salat Idul Adha, dan salat Witir."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waktu Salat Witir
Salat witir sendiri dilakukan pada malam hari. Ketentuan tersebut dijelaskan dalam sebuah riwayat Aisyah ra. Ia berkata, "Setiap malam Rasulullah SAW melakukan salat witir. Mulai dari awal, pertengahan, dan akhir malam. Dan akhir waktu salat witir adalah waktu sahur."
Sebagian besar ulama menyebutkan bahwa salat witir dapat dilaksanakan antara salat isya hingga terbit fajar. Oleh karena itu, jika salat witir dilakukan sebelum isya atau setelah terbit fajar maka tidak dikatakan sebagai witir.
Menurut Abu Hanifah pun, salat witir dapat dikerjakan setelah salat isya. Jika dilakukan sebelumnya karena lupa pun, maka salat witir tersebut harus diulang. Hal tersebut sebagaimana disebutkan dalam hadits yang berbunyi, "Allah telah menyediakan salat yang lebih baik bagi kalian daripada harta yang paling berharga. Shalat itu adalah salat witir yang ditentukan untuk kalian dari Isya sampai terbit fajar."
Dalil lain pun diriwayatkan oleh Abu Said ra bahwasannya Rasulullah SAW bersabda, "Lakukanlah salat witir sebelum fajar datang."
Jumlah Rakaat dan Tata Cara Salat Witir
Mengutip buku Fiqih Islam Wa Adillatuhu oleh Darul Fikr (2007), dijelaskan bahwa salat witir dalam madzhab Hanafiyyah dilakukan sebanyak tiga rakaat sekaligus tanpa diselingi salam, sama halnya dengan shalat maghrib. Keterangan ini diambil dari hadits riwayat Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Melakukan salat witir sebanyak tiga rakaat dan tidak melakukan salam kecuali pada akhir shalat."
Pendapat tentang jumlah rakaat ini memang memiliki banyak versi. Menurut ulama Malikiyyah, salat witir dilakukan satu rakaat, begitupun pendapat dari ulama Hanabilah. Sedangkan menurut pendapat ulama Syafi'iyyah, shalat witir ini dilakukan minimal satu rakaat dan maksimal sebelas rakaat.
Adapun berdasarkan hadits riwayat dari Abu Ayyub disebutkan bahwa, "Siapa saja yang ingin salat witir sebanyak lima rakaat, maka lakukanlah"
Tata cara salat witir
1. Niat
Bacaan niatnya adalah sebagai berikut:
اُصَلِّى سُنَّةَ الْوِتْرِ ثَلَاثَ رَكْعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى
Artinya: Aku mengerjakan salat sunah salat witir tiga rakaat dengan menghadap kiblat karena Allah ta'ala.
2. Takbiratul ihram
3. Membaca surat Al-Fatihah dan surat pendek
4. Rukuk
5. Iktidal
6. Sujud
7. Duduk di antara dua sujud
8. Tahiyat
9. Salam
Salat witir yang dikerjakan dengan lebih satu rakaat, maka maka setelah sujud kembali berdiri, membaca surat al fatihah, surat pendek lalu rukuk dan seterusnya sampai tahiyata dan salam.
Baca juga: 10 Dalil Perintah Sholat dalam Al-Qur'an |
(erd/erd)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI